SuaraJatim.id - Dukungan terhadap Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin alias Gus Ipin yang menolak tambang emas di daerahnya kini datang dari para aktivis lingkungan. Sejumlah aktivis mengapresiasi langkah orang nomor satu di Trenggalek tersebut.
Jika penambangan emas dilakukan di Trenggalek maka berpotensi merusak kawasan lindung, bentang alam dan ekosistem karst serta pemukiman penduduk setempat.
Dukungan diberikan Juru Kampanye Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Mangkubumi, Munif Rodaim di Tulungagung. Ia mengatakan, sikap tegas dan keberpihakan seorang pejabat publik seperti ini patut diapresiasi.
"Kita dukung. Kita berharap lebih banyak pejabat publik di negara ini yang memiliki visi jelas yang berpihak pada pelestarian lingkungan," kata Juru Kampanye Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Mangkubumi, Munif Rodaim di Tulungagung, Jawa Timur, dikutip dari Antara, Senin (15/03/2021).
Munif menilai izin eksploitasi tambang emas yang diberikan Pemprov Jatim terhadap PT SMN di sembilan kecamatan Kabupaten Trenggalek adalah ancaman nyata terhadap keseimbangan lingkungan.
Terlebih kawasan itu merupakan kawasan karst yang di dalamnya tersimpan sumber air untuk kehidupan makhluk hidup baik flora, fauna, maupun manusia.
Penambangan dalam skala besar di salah satu daerah yang sempat menyandang status daerah tertinggal itu hanya akan menyebabkan sendi ekonomi warganya semakin terpuruk karena kue pertambangan lebih banyak dinikmati segelintir orang dalam jaringan korporasi besar tambang SMN.
"Selain lumbung pangan petani ikut terganggu karena kekurangan pasokan air. Gubernur Jawa Timur pada Februari 2020 telah menetapkan Kabupaten Trenggalek sebagai Kawasan Ekosistem Ensensial (KEE) dengan SK Nomor 188/39/KPTS/013/2020," ujarnya.
Berdasarkan kajian Aliansi Relawan untuk Penyelamatan Alam (ARuPA), di kawasan karst dan pesisir Trenggalek terdapat 47 jenis burung, dimana enam di antaranya dilindungi IUCN dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Baca Juga: Ribut Sama Pemprov, Bupati Trenggalek Didukung Petisi Tolak Tambang Emas
"Apakah kita akan menghilangkan 47 jenis burung itu dengan tambang emas. Apakah kita akan mewariskan foto-foto saja ke anak cucu kita," ucap M Ikhwan.
Oleh karenanya, pihaknya akan ikut merekomendasikan Bupati Trenggalek dan DPRD untuk satu suara menolak rencana eksploitasi pertambangan emas.
Banyak pihak yang menyampaikan penolakan atas terbitnya izin tambang emas yang sebagian besar berada di kawasan hutan negara yang dikelola oleh Perhutani.
Penolakan didasari bahwa pertambangan emas akan mengancam lingkungan hidup dan menimbulkan konflik sosial. Caranya satu, mengirim surat kepada Menteri ESDM dan Gubernur Jawa Timur untuk mencabut izin pertambangan emas di Kabupaten Trenggalek.
Kedua, merevisi Perda Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah Daerah (RTRWD) Kabupaten Trenggalek untuk mengubah zona tambang emas di lokasi izin terbut menjadi zona perlindungan dan budi daya.
"Kami menyerukan seluruh elemen masyarakat mulai dari petani, akademisi, pegiat lingkungan, tokoh agama, tokoh masyarakat untuk rapatkan barisan untuk menjaga ruang hidup dari ancaman kerusakan akibat tambang emas," ujarnya.
Berita Terkait
-
Ribut Sama Pemprov, Bupati Trenggalek Didukung Petisi Tolak Tambang Emas
-
Aklamasi, Moerdjoko Pimpin Pendekar Silat PSHT Seluruh Dunia
-
Ekskavasi Situs Kumitir, Kerangka Ditemukan di Kedalaman 60 Centimer
-
Tolak Tambang Emas Trenggalek, Emil Dardak: Saya Berusaha Melindungi Rakyat
-
Viral Video Gunung Penuh Emas Diserbu Penambang
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Dividen Interim BRI 2025 Diumumkan, Saham Berhak Terima Rp137 per Lembar
-
Kronologi Penemuan Mayat Mahasiswi UMM di Pasuruan, Diduga Dibunuh hingga Oknum Polisi Diamankan!
-
BRI Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Bencana Sumatra, Dukung Percepatan Pemulihan
-
BRI Siapkan Rp21 Triliun Sambut Nataru 2025/2026, Bisa Didapat via BRImo dan AgenBRILink
-
Nasib Jamaah Haji Asal Malang Hilang di Mekkah Belum Diketahui, Petugas Tes DNA Keluarga