SuaraJatim.id - Aktivis lingkungan melakukan penelitian penelitian di Sungai Tambak Wedi Kota Surabaya menyimpulkan kalau air sungai tersebut tidak layak karena telah tercemar phospat detergen parah, Kamis (18/3/2021).
Peneliti Komunitas Tolak Plastik sekali pakai (KTP) Miftakhul Rohmah mengatakan, kandungan phospat di sungai itu sebesar 45 ppm, sedangkan TDS (Total Dissolve Solid) mencapai 4015 hingga 5012 ppm.
"Padahal untuk baku mutu air sungai parameter TDS harus lebih kecil 1500 ppm dan kadar phospat tidak boleh lebih dari 5 ppm," kata Miftakhul, seperti dikutip dari akun Instagram @ecoton.id, Kamis (18/03/2021).
Sementara itu, aktivis lingkungan dari Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Muhammadiyah Surabaya (Mupalas) yang terlibat dalam penelitian tersebut segendang sepenarian dengan KTP.
Mereka menyebut Sungai Tambak Wedi Surabaya saat ini kondisinya tercemar phospat dan klorin parah. Kondisi tersebut jelas mengancam keberadaan ekosistem sungai di sana.
"Dua tahun lagi ekosistem Sungai Tambak Wedi Buyar," kata Faisol Mardiono, Pengurus Harian Mupalas, Kamis (18/03/2021).
Sebelumnya, sembilan orang aktivis lingkungan dari Mupalas, KTP dan Ecoton melakukan penelitian mikroplastik dan uji kualitas air di Sungai Tambak Wedi.
Sample air diambil di tiga lokasi di muara sungai Tambak wedi menggunakan alat TDS, pengukur phospat, amonium, pH meter, clorine dan plankton net untuk mengambil sampel mikroplastik.
Hasil Penelitian
Baca Juga: Selama 25 Tahun, Hujan 15 Menit Saja Petemon 3 Surabaya Selalu Banjir
Hasil uji di tiga lokasi menunjukkan TDS 4015 ppm hingga 5012 ppm (melebihin baku mutu 1500 ppm). Phospat, 45 ppm (melebihi baku mutu sungai kelas empat PP 82/2001, sebesar 5 ppm). Sementara pH 8,6 yang menunjukkan air kondisi basa.
Untuk pH tinggi dan Phospat jauh di atas baku mutu menunjukkan jika sungai Tambak Wedi mengandung deterjen. Dalam deterjen mengandung senyawa karsinogenik yang tidak dapat terurai di alam. Kondisi ini dipastikan menghancurkan ekosistem sungai Tambah Wedi dan selat madura.
Bahaya Phospat
Efek phospat akan menghambat penguraian bahan organik di perairan, menyebabkan eutrofikasi atau penyuburan perairan sehingga terjadi ledakan populasi alga yang akan menurunkan oksigen terlarut, akibatnya bisa menyebabkan kematian biota air dan ikan.
busa yang timbul di permukaan juga menghalangi penetrasi matahari ke kolom air sehingga menghambat fotosintesis dan mengganggu mobilitas biota perairan, menyebabkan pH air menjadi basa dan bisa membahayakan kehidupan biota air.
Berita Terkait
-
Selama 25 Tahun, Hujan 15 Menit Saja Petemon 3 Surabaya Selalu Banjir
-
Hanya Ada Sandalnya, Ternyata Nenek Malika Tewas Terseret Arus Kali Lamong
-
22 Terduga Teroris Dipindahkan dari Surabaya ke Jakarta
-
Ungkit Skandal Lama, Pria Ini Pucat Mendadak Diskakmat Vanessa Angel
-
Sejumlah Tim Tempuh Perjalanan Pakai Bus ke Venue Piala Menpora 2021
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Tinjau Pembibitan Sapi Perah, Khofifah Dorong UPT Jadi Penggerak Peternakan Jatim
-
Korupsi Miliaran hanya Dipenjara 2 Tahun, Gus Muhdlor Kini Asyik Mancing dan Naik Gunung
-
Lolos dari Maut Masalembo: Kisah Koki KM Virgo Bertahan 9 Jam Sambil Menelan Air Laut Campur Solar
-
Tok! Dua Terdakwa Penipuan Investasi Rp5 Miliar Divonis Penjara
-
30 Tahun Berlalu, Penyintas Kudatuli Minta Komnas HAM Usut Dugaan Penyiksaan