SuaraJatim.id - Perekam video viral cabai dicat dan penyebarnya diduga dibawa ke kantor polisi Banyuwangi Jawa Timur. Perekam video adalah Agung Prasetyo Hadi, warga Desa Karetan, Kecamatan Purwoharjo.
Suryati, nenek dari Agung mengatakan cucunya sempat diminta membuang sisa cabai yang berwarna oranye itu. Suryati ini merupakan pembeli cabai dari pedagang sayur keliling.
Ia juga mengatakan kalau uang pembelian dari pedagang keliling juga dikembalikan setelah video cabai dicat tersebut viral di media sosial.
"Iya, kemarin ke sini lagi pedagangnya, saya kasih tau malah suruh buang cabainya. Kemudian uangnya mau dikembalikan," kata Suryati, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Senin (22/03/2021).
Tapi, kata Suryati, dirinya dilarang oleh Agung. Kemudian, sisa cabai itu disimpan di dalam kulkas.
"Sama si Agung tidak boleh, saya mau buang saja. Soalnya gara-gara itu malah jadi ramai. Tapi malah dilarang kulkasnya digembok," katanya.
Namun, akibat kejadian itu Suryati tambah khawatir. Karena salah satu cucunya itu justru dibawa polisi.
"Iya kemarin malam ke sini, sekitar jam 11 diajak oleh orang yang mengaku polisi. Ada empat orang begitu," tuturnya.
"Awalnya enggak percaya kalau mereka dari polisi. Cucu saya juga memaksa identitas mereka. Setelah yakin akhirnya dia mau," katanya.
Baca Juga: Polresta Banyuwangi Periksa Pengunggah Video Viral Cabai Dicat
Tidak hanya cucunya bernama Agung Prasetyo Hadi, tapi juga sang istri ikut dibawa juga.
"Ya mereka datang itu tanya soal video di Facebook itu. Kemudian ditunjukkan sisa lombok dan wajannya. Kemudian mereka memeriksa dapur. Ya barang buktinya dibawa juga," kata nenek 73 tahun tersebut.
Terhitung sejak Sabtu (20/3/2021) malam dua orang anggota keluarganya itu belum pulang. Keluarga di rumah sempat khawatir karena mereka takut keduanya mendapat perlakuan tidak baik.
"Ya sudah kasih kabar kalau masih di sana. Aku ini khawatir kalau ada apa-apa. Cucu saya tidak salah, kenapa dibawa polisi?," ungkapnya.
Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifudin menyebut telah mengamankan satu orang pria berinisial A. Dia diduga seorang yang melakukan perekaman dan menyebarluaskan video cabai yang diduga dicat sehingga menjadi viral.
"Dia berinisial A, dia diduga sebagai perekam dan menyebarluaskan video viral dengan diduga menggunakan cat berwarna oranye. Ini masih sementara, kita lakukan pengembangan dan yang bersangkutan masih kita mintai keterangan," katanya.
Berita Terkait
-
Polresta Banyuwangi Periksa Pengunggah Video Viral Cabai Dicat
-
Presiden Jokowi ke Jatim, Pantau Vaksinasi Massal di Sidoarjo dan Jombang
-
Polisi Jatim Tingkatkan Kewaspadaan Menyusul Pesan Berantai Rencana Teror
-
Viral Cabai Dicat Banyuwangi, Suryati Beli Dari Penjual Sayur Keliling
-
Geger Cabai Palsu, Cabai Rawit Dicat Dijual Murah di Tukang Sayur
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Dari UMKM Desa ke Pasar Global, TSDC Bali Tumbuh Bersama BRI
-
Genteng Lokal Kian Diburu, UMKM Majalengka Catat Omzet Ratusan Juta
-
Manfaatkan Promo BRI Ramadan, Momen Kebersamaan Jadi Lebih Hemat
-
Dua Mahasiswa Jatim Dievakuasi dari Iran, Ini Kata Khofifah
-
Peta Rawan Arus Mudik Lebaran 2026 di Jawa Timur, Polisi Soroti Jalur Pantura hingga Rest Area Tol