SuaraJatim.id - Setelah Kementerian Sosial (Kemensos) menarik dan tidak melanjutkan pemberian dana santunan kepada ahli waris pasien meninggal akibat Covid-19, akhirnya ahli waris bisa bernapas lega.
Di Kabupaten Tuban misalnya, keluarga pasien positif Covid yang meninggal akhirnya mendapat santunan. Dana santunan diberikan oleh pemerintah provinsi melalui pemkab setempat.
Hal ini disampaikan Kasi Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tuban, Santoso. Namun nilai santunan dari pemprov lebih kecil dibanding santunan dari Kemensos.
Ia menjelaskan, bila sebelumnya ahli waris korban pasien Covid-19 akan mendapatkan santunan dari Kementrian Sosial (Kemensos) sebesar Rp 15 juta, saat ini hanya sebesar Rp 5 juta.
"Dulu kami melaksanakan perintah Kemensos, bahwa korban Covid-19 itu akan mendapat santunan. Kemudian kami di minta untuk mengumpulkan berkas korban Covid-19 yang ada di Tuban untuk di serahkan," kata Santoso, dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Senin (22/03/2021).
Kemudian di tahap awal, yakni pada Agustus-September 2020 lalu, Dinsos Tuban bisa mengumpulkan sebanyak 22 berkas dari keluarga almarhum Covid-19 dan diteruskan ke tingkat provinsi untuk disetorkan langsung kepada Kemensos.
"Dari pengumpulan berkas awal itu tidak ada tindaklanjut. Kami kemudian mencoba komunikasi dengan Provinsi untuk mempertayakan pencairan. Karena korban juga terus menayakan hal itu, ternyata muncul Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Sosial (Kemensos) Nomor 150/3.2/BS.01.02/02/2021 tertanggal 18 Februari 2021, yang menyatakan bahwa santunan bagi korban Covid dibatalkan. Jadi bukan Dinsos yang membatalkan," kata Santoso.
Menanggapi penghentian santunan tersebut, Pemrov Jatim kemudian mengeluarkan surat kepada Bupati dan Walikota di Jatim, bahwa santunan tersebut akan di cover oleh APBD Provinsi.
"Provinsi hanya bisa memberikan santunan sebesar Rp 5 juta per orang yang langsung masuk ke rekening ahli waris. Dan pemberian santunan ini nanti akan di utamakan bagi ahli waris yang sudah mengumpulkan berkas tahap awal," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Bayi Dibuang: Warga Berebut Adopsi Bayi di Dusun Banjarjo
Ia juga menghimbau, untuk ahli waris korban pasien Covid-19 yang belum mengumpulkan berkas yang nantinya akan digunakan sebagai pengajuan santunan, untuk tidak beramai-ramai mendatangi Kantor Dinsos.
"Kami berharap ahli waris ini bisa tenang, kalaupun pencarian santunan tahap awal selesai kita akan memanggil ahli waris yang belum mengumpulkan berkas melalui data dari Dinas Kesehatan Tuban," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kasus Bayi Dibuang: Warga Berebut Adopsi Bayi di Dusun Banjarjo
-
Weladalah! Warga Tuban Nemu Bayi Lucu di Bawah Pohon Bambu Tepi Jalan
-
Kasus Bayi Dibuang: Ada yang Memakai Topi dan Popok
-
Viral Video Mesum Sejoli di Kafe Tuban saat Situasi Sedang Sepi
-
Viral! Muda-mudi Ini Bikin Heboh Tuban, Terrekam Berbuat Asusila di Kafe
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Polres Pasuruan Tutup 3 Perlintasan Kereta Api Jelang Nataru, Akses Mobil Dibatasi!
-
Gubernur Khofifah Resmikan OPOP Training Center ITS Surabaya, Dongkrak Produk Pesantren Jatim
-
Dalih Belajar Agama Terbongkar, WNA Amerika Dideportasi dari Tulungagung
-
Kasus Polisi Bunuh Mahasiswi UMM Diduga Motif Harta, Keluarga Bantah Korban Hamil!
-
BP BUMN dan Danantara Lepas 1.000 Relawan Kemanusiaan dari Medan