SuaraJatim.id - Di era digital seperti sekarang ini, masyarakat gampang sekali mengunggah segala sesuatu ke media sosial. Enggak cuma foto dan video, bahkan kadang dokumen-dokumen tertentu yang seharusnya tidak boleh diumbar begitu saja ke publik.
Terkait hal ini, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat bijak dalam bermedsos. Ia meminta masyarakat secara khusus agar tidak mengunggah sertifikat vaksin ke medsosnya.
Menurut Adi, peringatan kepada masyarakat ini penting untuk melindungi data pribadi orang. Sebab dalam sertifikat tersebut terdapat barkot berisi data pribadi.
"Kepada para penerima vaksin Covid-19 yang sudah mendapat sertifikat bukti telah divaksin agar tidak mengunggahnya ke media sosial ataupun juga mengedarkannya," katanya ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Rabu (24/3/2021).
Baca Juga: Sudah Pacaran 7 Tahun, Miris Pria Ini Ditikung Bapak Kandung Sendiri
Ia menjelaskan, dalam sertifikat tersebut terdapat data pribadi berbentuk QR code yang dapat dipindai. Oleh sebab itu, ia meminta masyarakat bijak dalam bertindak dan melindungi data pribadinya sendiri.
"Karena tersebarnya data pribadi dapat membawa risiko bagi kita," jelasnya.
Diketahui, hingga 20 Maret 2021 kemarin, masyarakat Indonesia yang sudah menerima vaksinasi sudah mencapai 5 juta jiwa. Selain itu, ia memastikan vaksin Covid-19 yang diberikan ke masyarakat aman dan minim efek samping.
"Saya meminta kepada masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam program vaksinasi ini sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan," ujarnya terkait sertifikat vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Diajak Ngejambret di Tamansari, Istri Pelaku Tak Ditahan, Cuma Wajib Lapor
Berita Terkait
-
Paylater dan Cicilan: Solusi atau Jalan Pintas Menuju Krisis?
-
6 Cara Pakai Media Sosial yang Aman untuk Kesehatan Mental
-
Viral Earbuds Berdarah, Ini Batas Aman Volume untuk Mendengarkan Musik
-
Australia Bikin RUU Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Jika Dilanggar Dendanya Mencapai Rp500 Miliar
-
Jadi Tren Lagi di Medsos, Apa Itu Independent Women?
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
Terkini
-
KPU Jatim: EVP Ruang untuk Bertukar Pengalaman Mengenai Pemilu
-
Tidak Netral, Kades di Situbondo Divonis 3 Bulan Penjara dengan Percobaan
-
Inilah Isi Tim Khusus Polda Jatim yang Ditugaskan Jaga Pilkada Sampang
-
Terungkap Bunker Milik Bandar Narkoba di Surabaya, Isinya Bikin Syok
-
Geger! Diduga Paslon Pilwali Kota Blitar Diduga Bagi-bagi Uang dan Sembako