Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 24 Maret 2021 | 16:32 WIB
Ilustrasi vaksinasi [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

SuaraJatim.id - Di era digital seperti sekarang ini, masyarakat gampang sekali mengunggah segala sesuatu ke media sosial. Enggak cuma foto dan video, bahkan kadang dokumen-dokumen tertentu yang seharusnya tidak boleh diumbar begitu saja ke publik.

Terkait hal ini, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat bijak dalam bermedsos. Ia meminta masyarakat secara khusus agar tidak mengunggah sertifikat vaksin ke medsosnya.

Menurut Adi, peringatan kepada masyarakat ini penting untuk melindungi data pribadi orang. Sebab dalam sertifikat tersebut terdapat barkot berisi data pribadi.

"Kepada para penerima vaksin Covid-19 yang sudah mendapat sertifikat bukti telah divaksin agar tidak mengunggahnya ke media sosial ataupun juga mengedarkannya," katanya ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Rabu (24/3/2021).

Baca Juga: Sudah Pacaran 7 Tahun, Miris Pria Ini Ditikung Bapak Kandung Sendiri

Ia menjelaskan, dalam sertifikat tersebut terdapat data pribadi berbentuk QR code yang dapat dipindai. Oleh sebab itu, ia meminta masyarakat bijak dalam bertindak dan melindungi data pribadinya sendiri.

"Karena tersebarnya data pribadi dapat membawa risiko bagi kita," jelasnya.

Diketahui, hingga 20 Maret 2021 kemarin, masyarakat Indonesia yang sudah menerima vaksinasi sudah mencapai 5 juta jiwa. Selain itu, ia memastikan vaksin Covid-19 yang diberikan ke masyarakat aman dan minim efek samping.

"Saya meminta kepada masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam program vaksinasi ini sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan," ujarnya terkait sertifikat vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Diajak Ngejambret di Tamansari, Istri Pelaku Tak Ditahan, Cuma Wajib Lapor

Load More