SuaraJatim.id - Kasus perusakan bangunan cagar budaya Penjara Kalisosok direspons Komisi D DPRD Kota Surabaya. Para legislator mendorong pengusutan dan juga adanya regulasi untuk melindungi benda cagar budaya di Kota Pahlawan tersebut.
Respons tersebut disampaikan Ketua Komisi D Khusnul Khotimah setelah cagar budaya tipe A tersebut dirusak oknum tidak bertanggung jawab dengan cara menjebol tembok bangunan.
“Jangan sampai menjadi preseden buruk terhadap cagar budaya kita yang lain, apalagi untuk Surabaya yang memiliki banyak peninggalan sejarah," jelasnya kepada TIMES Indonesia-jaringan Suara.com pada Rabu (24/3/2021).
Dia mendesak Pemkot Surabaya segera merevisi peraturan daerah sesuai dengan undang-undang terbaru.
“Saya mendorong Pemerintah Kota untuk merevisi Perda terkait pelestarian cagar budaya harus disesuaikan dengan Undang-Undang No. 11 tahun 2010 tentang cagar budaya," lanjutnya.
Merujuk Pasal 105 Undang-undang Nomor 11 tahun 2010, pelaku perusak atau pencuri cagar budaya dapat dijatuhi hukuman pidana maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar. Pasal tersebut berlaku untuk kerusakan atau pencurian yang dilakukan baik secara sebagian maupun keseluruhan.
Masih menurut Khusnul, poin penting dalam perbaikan regulasi adalah menegaskan sanksi pidana dengan tujuan menimbulkan efek jera bagi para pelaku kejahatan.
“Harus dilakukan penyelidikan dan dituntaskan, jangan sampai kemudian terjadi ke cagar budaya lainnya," tutur politisi asal PDIP ini.
Tak hanya itu, dia merasa masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama dalam upaya perlindungan cagar budaya. Pun dia berharap adanya partisipasi masyarakat dalam proses penegakan hukum yang dilakukan.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Diminta Gandeng Polisi Buru Penjebol Penjara Kalisosok
“(Dapat melaporkan) Bila melihat, bila mengetahui ada yang memiliki indikasi perusakan cagar budaya."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Khofifah: Perkuat Pengawasan APIP untuk Cegah Praktik Korupsi!
-
Banyak Pengajuan Unit Usaha KDKMP Ditolak di Jatim, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Malam Tahun Baru Penuh Warna: Musik, Nostalgia, dan Countdown Spektakuler
-
Kenapa Suporter Arema Malang Dilarang Nonton di Stadion GKR Lawan Malut United? Ini Alasannya
-
Kronologi Pembunuhan Sadis Istri dan Anak Polisi di Nganjuk, Kamar Kos Dibakar hingga Minta Tolong!