SuaraJatim.id - Kasus perusakan bangunan cagar budaya Penjara Kalisosok direspons Komisi D DPRD Kota Surabaya. Para legislator mendorong pengusutan dan juga adanya regulasi untuk melindungi benda cagar budaya di Kota Pahlawan tersebut.
Respons tersebut disampaikan Ketua Komisi D Khusnul Khotimah setelah cagar budaya tipe A tersebut dirusak oknum tidak bertanggung jawab dengan cara menjebol tembok bangunan.
“Jangan sampai menjadi preseden buruk terhadap cagar budaya kita yang lain, apalagi untuk Surabaya yang memiliki banyak peninggalan sejarah," jelasnya kepada TIMES Indonesia-jaringan Suara.com pada Rabu (24/3/2021).
Dia mendesak Pemkot Surabaya segera merevisi peraturan daerah sesuai dengan undang-undang terbaru.
“Saya mendorong Pemerintah Kota untuk merevisi Perda terkait pelestarian cagar budaya harus disesuaikan dengan Undang-Undang No. 11 tahun 2010 tentang cagar budaya," lanjutnya.
Merujuk Pasal 105 Undang-undang Nomor 11 tahun 2010, pelaku perusak atau pencuri cagar budaya dapat dijatuhi hukuman pidana maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar. Pasal tersebut berlaku untuk kerusakan atau pencurian yang dilakukan baik secara sebagian maupun keseluruhan.
Masih menurut Khusnul, poin penting dalam perbaikan regulasi adalah menegaskan sanksi pidana dengan tujuan menimbulkan efek jera bagi para pelaku kejahatan.
“Harus dilakukan penyelidikan dan dituntaskan, jangan sampai kemudian terjadi ke cagar budaya lainnya," tutur politisi asal PDIP ini.
Tak hanya itu, dia merasa masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama dalam upaya perlindungan cagar budaya. Pun dia berharap adanya partisipasi masyarakat dalam proses penegakan hukum yang dilakukan.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Diminta Gandeng Polisi Buru Penjebol Penjara Kalisosok
“(Dapat melaporkan) Bila melihat, bila mengetahui ada yang memiliki indikasi perusakan cagar budaya."
Berita Terkait
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Peringatan Hari Radio Nasional, Gubernur Khofifah Dorong Radio Jadi Benteng Kedaulatan Informasi
-
Kebakaran di Sabana Pengol, TNBTS Tutup Sebagian Akses Wisata Bromo
-
Diteriaki Copet Saat Kabur, Pengedar 3.000 Pil Koplo Dibekuk Warga dan Polisi di Surabaya
-
30 Kali Teror Perempuan di Jalan Sepi, Pria Eksibisionis di Gresik Diciduk Berkat Keberanian Korban
-
Heboh Patahan Gempa Aktif Membelah Surabaya, Pakar Geologi ITS: Jangan Panik, Ini Faktanya