SuaraJatim.id - Kasus perusakan bangunan cagar budaya Penjara Kalisosok direspons Komisi D DPRD Kota Surabaya. Para legislator mendorong pengusutan dan juga adanya regulasi untuk melindungi benda cagar budaya di Kota Pahlawan tersebut.
Respons tersebut disampaikan Ketua Komisi D Khusnul Khotimah setelah cagar budaya tipe A tersebut dirusak oknum tidak bertanggung jawab dengan cara menjebol tembok bangunan.
“Jangan sampai menjadi preseden buruk terhadap cagar budaya kita yang lain, apalagi untuk Surabaya yang memiliki banyak peninggalan sejarah," jelasnya kepada TIMES Indonesia-jaringan Suara.com pada Rabu (24/3/2021).
Dia mendesak Pemkot Surabaya segera merevisi peraturan daerah sesuai dengan undang-undang terbaru.
“Saya mendorong Pemerintah Kota untuk merevisi Perda terkait pelestarian cagar budaya harus disesuaikan dengan Undang-Undang No. 11 tahun 2010 tentang cagar budaya," lanjutnya.
Merujuk Pasal 105 Undang-undang Nomor 11 tahun 2010, pelaku perusak atau pencuri cagar budaya dapat dijatuhi hukuman pidana maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar. Pasal tersebut berlaku untuk kerusakan atau pencurian yang dilakukan baik secara sebagian maupun keseluruhan.
Masih menurut Khusnul, poin penting dalam perbaikan regulasi adalah menegaskan sanksi pidana dengan tujuan menimbulkan efek jera bagi para pelaku kejahatan.
“Harus dilakukan penyelidikan dan dituntaskan, jangan sampai kemudian terjadi ke cagar budaya lainnya," tutur politisi asal PDIP ini.
Tak hanya itu, dia merasa masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama dalam upaya perlindungan cagar budaya. Pun dia berharap adanya partisipasi masyarakat dalam proses penegakan hukum yang dilakukan.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Diminta Gandeng Polisi Buru Penjebol Penjara Kalisosok
“(Dapat melaporkan) Bila melihat, bila mengetahui ada yang memiliki indikasi perusakan cagar budaya."
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Main Borgol Berujung Apes, Tangan Remaja di Bondowoso Terkunci hingga Dievakuasi Damkar!
-
Tawuran Sahur Patrol di Gresik Berujung Pembacokan, Dua Pemuda Luka Parah
-
Longsor Putus Jalur Utama PacitanPonorogo, Lalu Lintas Kini Buka Tutup
-
Jadwal Buka Puasa Kota Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026