SuaraJatim.id - Kabar tembok bangunan cagar budaya Penjara Kalisosok di Kota Surabaya dijebol orang sampai ke telinga anggota DPRD setempat. Dewan meminta pemerintah kota (pemkot) mengusut kasus tersebut.
Penjara Kalisosok Surabaya merupakan bangunan cagar budaya tipe A. Penjara legendaris yang dibangun oleh Belanda ini pernah digunakan untuk menahan sejumlah tokoh besar Indonesia, mulai dari Soekarno, Wage Rudolf Soepratman dan Kiai Haji Mas Mansur.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah, mengatakan berdasar Undang-undang Cagar Budaya Nomor 11 /2010 Pasal 66 disebutkan setiap orang dilarang merusak cagar budaya, baik seluruh maupun bagian-bagiannya dari kesatuan, kelompok dan/atau dari letak asal.
"Saya turut prihatin atas dirusaknya Penjara Kalisosok oleh orang yang tidak bertanggung jawab dengan cara menjebol tembok," katanya, seperti dikutip dari Antara, Selasa (16/03/2021).
Khusnul mengatakan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dispudbar) Surabaya bersama Tim Cagar Budaya perlu menggandeng pihak berwajib untuk mempercepat proses investigasi hingga mencari siapa pelaku perusakan tersebut.
Apalagi, lanjut dia, Penjara Kalisosok merupakan cagar budaya tipe A dan siapa yang sengaja merusak cagar budaya tersebut maka akan dikenai pidana penjara paling sedikit 1 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 5 miliar.
Guna menjaga kelestarian cagar budaya, lanjut dia, Komisi D juga mendorong Pemkot Surabaya melakukan revisi Perda Pelestarian Cagar Budaya Nomor 5 Tahun 2005 agar disesuaikan dengan UU Cagar Budaya terbaru yakni UU Nomer 11 Tahun 2010.
Kepala Seksi Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Surabaya Herry Purwadi sebelumnya mengatakan setelah mendapat laporan dari warga, pihaknya langsung melihat langsung kondisi Penjara Kalisosok pada Jumat (13/3).
"Ada tembok penjara yang dijebol dan kami melihat memang ada bangunan petak-petak yang sedang dalam proses pembangunan di dalam Penjara Kalisosok. Ini yang sedang kami selidiki dan mencari pemilik bangunan untuk mengetahui, bangunan tersebut digunakan untuk apa," katanya.
Baca Juga: Dor..dor..! Mobil Pengedar Narkoba Ditembaki Sebab Tabrak dan Seret Polisi
Untuk mengetahui lebih dalam siapa pelaku perusakan tembok penjara Kalisosok, kata dia, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan pemilik bangunan.
"Sejauh ini kita masih konfirmasi ke pemiliknya, apakah tembok Penjara Kalisosok itu sengaja di rusak untuk mendirikan bangunan, atau memang sudah rusak sebelumnya? ini yang sedang kita cari tahu," katanya.
Berita Terkait
-
Dor..dor..! Mobil Pengedar Narkoba Ditembaki Sebab Tabrak dan Seret Polisi
-
Patuhi Suami Selipkan Sabu di Kiriman Makanan Ke Penjara, Maya Ketahuan
-
Persebaya Ditahan Imbang Tim PON Jatim, Aji Santoso Maklum
-
Borobudur Segera Jadi Laboratorium Konservasi Cagar Budaya
-
Penataan Cagar Budaya DIY Punya Tantangan Besar, Ini Saran Stafsus Presiden
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Bonceng Tiga Berujung Maut: Motor Gagal Salip, Pelajar 16 Tahun Terlempar ke Kolong Roda Raksasa
-
Misteri Sayatan di Gedangsewu: Nenek S Tewas Bersimbah Darah Usai Sembuh dari Tipes
-
Kisah Tragis Nelayan Bangkalan yang Berpulang Justru Saat Jaringnya Melimpah
-
Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Tahun Buku 2025 Sebesar Rp52,1 Triliun Kepada Pemegang Saham
-
Senyum Semringah Jemaah Calon Haji Embarkasi Surabaya: Dokumen Siap, Biaya Tak Naik