"Tidak bisa dibantah, bahwa kita dibuat-buat, kita dipaksa-paksakan karena apa? Bapak dan saudara-saudara sekalian ada intifaq. Yang tidak bisa dipungkiri Intifaq itu menunjukkan adanya babi di situ. Intifaq itu artinya andaikan pankreas babi tidak dimasukkan maka tidak jadi vaksin, itu namanya intifaq. Kami sampaikan kenapa sampai ada fatwa semacam itu. Kami menginginkan ketua-ketua MUI Jawa Timur ke sini, bersama dengan ketua MUI Pusat ke sini," tegas Kyai Asep.
Tak hanya itu, dia juga menilai fatwa MUI Jawa Timur itu produk su'ul adab (perilaku tercela) terhadap hubungan koordinasi dengan MUI Pusat.
"Fatwa MUI Jawa Timur menurut saya adalah produk su'ul adab. Karena pastinya mestinya harus ada koordinasi dengan MUI Pusat sebelum ada pengeluaran fatwa itu," ungkapnya.
Kemudian, dia juga kembali mengajak untuk membandingkan dua fatwa MUI baik pusat maupun Jawa Timur.
"Nah ini, kita memiliki dua fatwa yang satu terdiri dari 13 lembar yang ada konsederannya, yang ada kajian ilmiahnya, yang ada kajian akademisnya, yang satu cuma satu lembar. Betapa gegabahnya fatwa itu dikeluarkan," katanya,
Terakhir, dia menegaskan kembali penolakannya menggunakan vaksin Astrazeneca masuk ke Pondok Pesantren Amanatul Ummah, baik untuk santrinya, stafnya dan siapapun.
"Saya mendukung program vaksinasi baik pemerintah Kabupaten, Jatim asalkan jangan vaksin Astrazeneca."
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Daftar Harga TV Coocaa 40 Inch di Blibli, Pilihan Smart TV Ramah Kantong
-
Detik-Detik Dramatis Evakuasi Sopir Pikap yang Terjepit dalam Kecelakaan Beruntun di Ngawi
-
Asap Ngebul di Ruang Rapat DPRD Jember: Bupati Kaget, BK Tak Berdaya Karena Aturan
-
Saya Khilaf: Anggota DPRD Jember Minta Maaf Usai Viral Main Gim dan Merokok saat Rapat
-
Pemuda Trowulan Tewas Usai Tabrak Truk Diam di Bahu Jalan Sambiroto Mojokerto