SuaraJatim.id - Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah Surabaya Jawa Timur, Kiai Asep Syafudin Chalim, tegas menolak penggunaan Vaksin AstraZeneca karena mengandung enzim babi. Ia bahkan menyentil dengan keras keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim yang tak selaras dengan MUI Pusat.
Fatwa MUI Jatim, kata Kiai Asep, hanya berlandaskan surat satu lembar tanpa dilengkapi konsideran, kajian ilmiah, dan kajian akademis yang dinilai buruk.
Termasuk ketika MUI Jatim memfatwakan Vaksin Astrazeneca halal dan suci dengan alasan istikhalah (barang yang aslinya haram menjadi halal) dan dihukumi Halalan Toyyiban (diizinkan dengan kualifikasi baik).
"Alasannya istikhalah. Apa istikhalah itu? Yang aslinya haram dihalalkan. Yang tadinya babi haram jadinya halal. Innalilahi wa Inna ilaihi Raji'un. istikhalah adalah pintu masuk menghalalkan produk-produk babi yang haram menjadi halal," kata Kiai Asep yang juga cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU), Kiai Abdul Chamid ini, dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Kamis (25/03/2021).
Baca Juga: Kiai Ponpes Amanatul Ummah Mojokerto Tegaskan Menolak Vaksin Astrazeneca
Lantaran hal tersebut, dia menyayangkan adanya upaya membuat doa umat muslim menjadi mandul. Yakni, memasukkan vaksin yang haram tersebut dalam kepercayaan Agama Islam dapat membuat doa seseorang sulit untuk dikabulkan.
"Bahwa istikhalah adalah pintu masuk dari adanya upaya untuk membuat doa-doa orang muslim mandul semua," katanya menegaskan.
Lebih lanjut, dia juga menyebut adanya Intifaq, yakni syarat wajib adanya suatu benda tertentu untuk bisa melengkapi utuhnya suatu produk.
"Tidak bisa dibantah, bahwa kita dibuat-buat, kita dipaksa-paksakan karena apa? Bapak dan saudara-saudara sekalian ada intifaq. Yang tidak bisa dipungkiri Intifaq itu menunjukkan adanya babi di situ. Intifaq itu artinya andaikan pankreas babi tidak dimasukkan maka tidak jadi vaksin, itu namanya intifaq. Kami sampaikan kenapa sampai ada fatwa semacam itu. Kami menginginkan ketua-ketua MUI Jawa Timur ke sini, bersama dengan ketua MUI Pusat ke sini," kata Kiai Asep.
Tak hanya itu, dia juga menilai fatwa MUI Jawa Timur itu produk su'ul adab (perilaku tercela) terhadap hubungan koordinasi dengan MUI Pusat.
Baca Juga: Kiai Mukri Aji: Vaksin Astrazeneca Mengandung Babi, Secara Islam Boleh
"Fatwa MUI Jawa Timur menurut saya adalah produk su'ul adab. Karena pastinya mestinya harus ada koordinasi dengan MUI Pusat sebelum ada pengeluaran fatwa itu," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Rektor Al-Azhar Mesir Apresiasi Sistem Pendidikan PP Amanatul Ummah
-
Komitmen dari Pacet Mojokerto, Alumni Al-Azhar Mesir Siap Bersinergi Bangun Ketahanan Sosial Indonesia
-
Bikin Heboh Vaksin AstraZeneca Akui Timbulkan Efek Samping Langka
-
Penerima Vaksin AstraZeneca Alami Cedera Otak Permanen, Menkes: Benefit Lebih Besar dari Risiko
-
Mengenal Thrombosis with Thrombocytopenia Syndrome, Efek Samping Vaksin Covid-19 AstraZeneca yang Heboh di Inggris
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
Terkini
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani