SuaraJatim.id - Meski Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat telah menetapkan penggunaan Vaksin Astrazeneca diperbolehkan untuk disuntikan, namun penentangan penggunaan vaksin tersebut masih bermunculan dari kalangan pondok pesantren. Seperti disampaikan Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah Dr KH Asep Syafudin Chalim, MA yang menolak penggunaan Vaksin Astrazeneca di pondoknya.
Kiai Asep, sapaan KH Asep Syafudin Chalim, menyatakan ada kandungan pankreas babi dalam vaksin yang diproduksi di beberapa negara tersebut.
Pun dia menafsirkan fatwa MUI pusat yang menyatakan Haram Mubah liddoruroti (sifat asalnya haram, namun boleh digunakan ketika dalam keadaan bahaya) tidak bisa diberlakukan di ponpesnya, lantaran sampai detik ini tidak ada yang terpapar Covid-19.
Dengan demikian, lanjutnya, keadaan darurat seperti yang disyaratkan hilang, yang ada Vaksin Astrazeneca haram (terlarang) secara mutlak.
Baca Juga: MUI Akan Larang Penggunaan Vaksin Covid-19 AstraZeneca, Jika...
"Sejak tanggal 15 Juli masuk tanggal 13 Juli hari Senin kami biasanya memulai pelajaran itu pada hari Rabu. itu berarti 15 Juli tidak libur, tidak pernah mengurangi jam pelajaran, murid belasan ribu tidak ada satupun yang kena Virus Corona," ujarnya ketika memberikan tausyiah saat Agenda Pengukuhan Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kota dan Kabupaten Mojokerto seperti dilansir Timesindonesia.co.id-jaringan Suara.com pada Rabu (24/3/2021).
Lantaran itu pula, dia berharap umat Islam untuk kembali memahami fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 yang ditandatangani pada 16 Maret 2021.
"Membaca fatwa MUI Pusat nomor 14 tahun 2021 yang ditandatangani pada 16 Maret 2021 bahwa MUI Pusat memfatwakan terhadap Vaksin Astrazeneca haram mubah liddoruroh. Haram karena memang hukumnya haram. Tetapi mubah boleh dipakai apabila darurat. Tapi ketika daruratnya hilang maka menurut hukumnya haram mutlak. Karena di Amanatul Ummah ini tidak ada darurat maka hukumnya haram mutlak," tegasnya.
Tak hanya itu, dia juga mengajak untuk mengkaji lagi fatwa MUI terkait penggunaan vaksin Astrazeneca yang berasal dari penelitian di Oxford, Inggris.
"Kenapa MUI Jatim itu mengeluarkan fatwa, bahwa fatwa ini kita bandingkan. Yang satu berdasarkan kajian ilmiah melalui seminar dan kajian akademis ada konsederannya yang MUI Jawa Timur ini cuman satu lembar dan tidak ada itu semua (konsederan, kajian ilmiah, kajian akademis). Mari kita kaji sebentar," seru Kyai Asep.
Baca Juga: Kiai Mukri Aji: Vaksin Astrazeneca Mengandung Babi, Secara Islam Boleh
Dia juga menyoroti, fatwa MUI Jatim yang hanya memiliki satu lembar tanpa dilengkapi konsideran, kajian ilmiah, dan kajian akademis yang dinilai buruk.
Berita Terkait
-
Waspada! MUI Ingatkan Pemudik Soal Jamu Gratis Beralkohol Tinggi di Jalur Mudik
-
Buntut Guyon Janda Semakin di Depan, Raffi Ahmad Minta Maaf: Ini Refleks
-
Raffi Ahmad Diduga Bercanda Vulgar di Program Ramadan, MUI Buka Suara
-
Islam dan Pertambangan Berkelanjutan: Amanah dalam Mengelola Sumber Daya Alam
-
Bingung Hukum Suntik Saat Puasa? Simak Fatwa MUI dan Pendapat Ulama
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?