SuaraJatim.id - Adi Pratama (26), pelaku pembunuhan ayah kandungnya, Tamin (46), warga Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur, akhirnya ditangkap polisi.
Adi ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Malang dan ditetapkan sebagai tersangka tunggal. Adi Pratama diduga mengalami gangguan jiwa saat menghabisi nyawa ayahnya.
Pembunuhan ini sendiri sempat membuat gempar warga desa setempat. Tamin sempat berteriak meminta tolong dini hari kemarin ketika pembunuhan tersebut terjadi.
Saat Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menanyakan keberadaan Tamin, pelaku mengaku tidak tahu. Demikian dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com.
Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Pemandu Karaoke di Malang, Kisah Asmara Berujung Maut
"Bapak kamu dimana sekarang?," tanya Kapolres, Kamis (25/3/2021) saat rilis kasus di Mapolres Malang.
"Gak tahu," kata Adi singkat.
Kapolres kembali menanyakan keberadaan ayah kandung Adi. Namun, Adi kembali menjawab tidak tahu.
Selama beberapa tahun terakhir, tersangka Adi mengalami depresi berat. Dia sudah beberapa kali keluar masuk rumah sakit jiwa.
"Sudah sekitar lima kali masuk RSJ di Kabupaten Malang," terang Hendri Umar.
Baca Juga: Pemandu Lagu di Malang Ditabrak Truk Mantan Pacar, Lalu Diperkosa
Kapolres kelahiran Solok Sumatera Barat itu pun menjelaskan, peristiwa pembunuhan itu berawal ketika Adi meminta sejumlah uang kepada ayahnya. Saat itu, kemauan Adi tidak dapat dipenuhi oleh Tamin.
"Pelaku awalnya minta uang Rp 3 juta, tapi tidak diberi oleh korban, akhirnya pelaku kalap dan melakukan upaya pembunuhan," papar Hendri.
Pelaku juga sempat meminta kepada ayahnya dibelikan Honda Jazz. Namun, belum bisa dikabulkan. Usai menghabisi nyawa ayah kandungnya secara brutal, Adi sempat kabur ke hutan di kawasan Dampit.
Meskipun sudah diamankan, ada pertimbangan yang dilakukan polisi terhadap tersangka. Hal ini berkaitan dengan kondisi kejiwaan Adi.
"Akan segera kita koordinasikan dengan RSJ. Kami tidak ingin ambil risiko ditempatkan di rutan Polres Malang. Sementara kita tempatkan di RSJ, sambil kita lakukan penjagaan," kata Hendri.
Ia melanjutkan, "Sambil menunggu kondisi kejiwaan pelaku ini. Kalau memang gangguan jiwa akan kita lakukan penegakkan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku."
Berita Terkait
-
Sederet Sumber Kekayaan Vicky Prasetyo, Tak Heran Berani Maju Calon Bupati Pemalang
-
Persiapan Matang, KPU Kota Malang Gelar Simulasi untuk Kelancaran Pilkada
-
Sultan Andara vs Crazy Rich Malang, Adab Raffi Ahmad ke Rumah Rp60 M Momo Geisha Jadi Omongan
-
Suami Momo Geisha Ternyata Bos Besar, Pantas Enteng Hadiahkan Lapangan Futsal Berstandar FIFA
-
Sukses Digelar! Workshop Suara.com dan UAJY di 3 Kota Diikuti 150 Lebih Digital Creator
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Kebakaran Panti Pijat Emperor Spa Surabaya, 2 Terapis Sesak Napas
-
Tim Khofifah-Emil Rekap Dokumen C Hasil dari Saksi, Sama dengan Quick Count?
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut Tol KLBM Gresik: Mobil Ringsek, 3 Orang Meninggal Dunia
-
KPU Jatim: 3 Petugas Meninggal Dunia Saat Pemungutan Suara Pilkada 2024
-
Cerita Detik-detik 5 Warga Pamekasan Meninggal Diduga Keracunan Gas Sumur