SuaraJatim.id - Adi Pratama (26), pelaku pembunuhan ayah kandungnya, Tamin (46), warga Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur, akhirnya ditangkap polisi.
Adi ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Malang dan ditetapkan sebagai tersangka tunggal. Adi Pratama diduga mengalami gangguan jiwa saat menghabisi nyawa ayahnya.
Pembunuhan ini sendiri sempat membuat gempar warga desa setempat. Tamin sempat berteriak meminta tolong dini hari kemarin ketika pembunuhan tersebut terjadi.
Saat Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menanyakan keberadaan Tamin, pelaku mengaku tidak tahu. Demikian dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com.
"Bapak kamu dimana sekarang?," tanya Kapolres, Kamis (25/3/2021) saat rilis kasus di Mapolres Malang.
"Gak tahu," kata Adi singkat.
Kapolres kembali menanyakan keberadaan ayah kandung Adi. Namun, Adi kembali menjawab tidak tahu.
Selama beberapa tahun terakhir, tersangka Adi mengalami depresi berat. Dia sudah beberapa kali keluar masuk rumah sakit jiwa.
"Sudah sekitar lima kali masuk RSJ di Kabupaten Malang," terang Hendri Umar.
Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Pemandu Karaoke di Malang, Kisah Asmara Berujung Maut
Kapolres kelahiran Solok Sumatera Barat itu pun menjelaskan, peristiwa pembunuhan itu berawal ketika Adi meminta sejumlah uang kepada ayahnya. Saat itu, kemauan Adi tidak dapat dipenuhi oleh Tamin.
"Pelaku awalnya minta uang Rp 3 juta, tapi tidak diberi oleh korban, akhirnya pelaku kalap dan melakukan upaya pembunuhan," papar Hendri.
Pelaku juga sempat meminta kepada ayahnya dibelikan Honda Jazz. Namun, belum bisa dikabulkan. Usai menghabisi nyawa ayah kandungnya secara brutal, Adi sempat kabur ke hutan di kawasan Dampit.
Meskipun sudah diamankan, ada pertimbangan yang dilakukan polisi terhadap tersangka. Hal ini berkaitan dengan kondisi kejiwaan Adi.
"Akan segera kita koordinasikan dengan RSJ. Kami tidak ingin ambil risiko ditempatkan di rutan Polres Malang. Sementara kita tempatkan di RSJ, sambil kita lakukan penjagaan," kata Hendri.
Ia melanjutkan, "Sambil menunggu kondisi kejiwaan pelaku ini. Kalau memang gangguan jiwa akan kita lakukan penegakkan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku."
Berita Terkait
-
Kronologi Pembunuhan Pemandu Karaoke di Malang, Kisah Asmara Berujung Maut
-
Pemandu Lagu di Malang Ditabrak Truk Mantan Pacar, Lalu Diperkosa
-
Enam Orang Berebut Kursi Sekda Kota Malang
-
Detik-Detik Penangkapan Pelaku Anak Bunuh Ayah di Kabupaten Malang
-
Geger Dua Kasus Pembunuhan di Kabupaten Malang, Pelaku Orang Dekat Korban
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
BRI Luncurkan Fitur Tebus Gadai di BRImo, Promo 10% Sampai Juni 2026
-
Pegang KTA Gatut Sunu Wibowo Tak Diakui Kader, Alasan Gerindra: Belum ikut Bimtek
-
Misteri Meledaknya Mesin Pengering di SPPG Ngawi: Saat Tombol 'Start' Mengubah Dapur Menjadi Petaka
-
Selamat Tinggal 'Zombi Digital': Sekolah di Jawa Timur Resmi Batasi Penggunaan Gadget
-
Cegah Dampak Negatif Digital, Pemprov Jatim Resmi Berlakukan Pembatasan Gadget di SMA/SMK/SLB