SuaraJatim.id - Adi Pratama (26), pelaku pembunuhan ayah kandungnya, Tamin (46), warga Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur, akhirnya ditangkap polisi.
Adi ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Malang dan ditetapkan sebagai tersangka tunggal. Adi Pratama diduga mengalami gangguan jiwa saat menghabisi nyawa ayahnya.
Pembunuhan ini sendiri sempat membuat gempar warga desa setempat. Tamin sempat berteriak meminta tolong dini hari kemarin ketika pembunuhan tersebut terjadi.
Saat Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menanyakan keberadaan Tamin, pelaku mengaku tidak tahu. Demikian dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com.
"Bapak kamu dimana sekarang?," tanya Kapolres, Kamis (25/3/2021) saat rilis kasus di Mapolres Malang.
"Gak tahu," kata Adi singkat.
Kapolres kembali menanyakan keberadaan ayah kandung Adi. Namun, Adi kembali menjawab tidak tahu.
Selama beberapa tahun terakhir, tersangka Adi mengalami depresi berat. Dia sudah beberapa kali keluar masuk rumah sakit jiwa.
"Sudah sekitar lima kali masuk RSJ di Kabupaten Malang," terang Hendri Umar.
Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Pemandu Karaoke di Malang, Kisah Asmara Berujung Maut
Kapolres kelahiran Solok Sumatera Barat itu pun menjelaskan, peristiwa pembunuhan itu berawal ketika Adi meminta sejumlah uang kepada ayahnya. Saat itu, kemauan Adi tidak dapat dipenuhi oleh Tamin.
"Pelaku awalnya minta uang Rp 3 juta, tapi tidak diberi oleh korban, akhirnya pelaku kalap dan melakukan upaya pembunuhan," papar Hendri.
Pelaku juga sempat meminta kepada ayahnya dibelikan Honda Jazz. Namun, belum bisa dikabulkan. Usai menghabisi nyawa ayah kandungnya secara brutal, Adi sempat kabur ke hutan di kawasan Dampit.
Meskipun sudah diamankan, ada pertimbangan yang dilakukan polisi terhadap tersangka. Hal ini berkaitan dengan kondisi kejiwaan Adi.
"Akan segera kita koordinasikan dengan RSJ. Kami tidak ingin ambil risiko ditempatkan di rutan Polres Malang. Sementara kita tempatkan di RSJ, sambil kita lakukan penjagaan," kata Hendri.
Ia melanjutkan, "Sambil menunggu kondisi kejiwaan pelaku ini. Kalau memang gangguan jiwa akan kita lakukan penegakkan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku."
Berita Terkait
-
Kronologi Pembunuhan Pemandu Karaoke di Malang, Kisah Asmara Berujung Maut
-
Pemandu Lagu di Malang Ditabrak Truk Mantan Pacar, Lalu Diperkosa
-
Enam Orang Berebut Kursi Sekda Kota Malang
-
Detik-Detik Penangkapan Pelaku Anak Bunuh Ayah di Kabupaten Malang
-
Geger Dua Kasus Pembunuhan di Kabupaten Malang, Pelaku Orang Dekat Korban
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Pemuda 18 Tahun Perkosa Penyandang Disabilitas di Lamongan, Kenalan Lewat Instagram
-
Lewat BRIVolution Reignite, BRI Bukukan Transaksi Rp7.057 Triliun
-
5 Fakta Pemuda Begal Payudara Siswi SMA Blitar Saat Puasa, Dikejar Warga hingga Diringkus Polisi
-
Ibu-Anak Tewas Tanpa Busana di Bekas Asrama Polri Jombang, Diduga Tenggak Cairan Kimia
-
5 Fakta Kasus Satpam Perkosa Siswi SMP di Tuban: Kenalan Lewat Telegram, Disetubuhi di Kos!