SuaraJatim.id - Sudah setahun lebih pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Surabaya bertahan hidup di tengah kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini.
Oleh sebab itu, mereka meminta kepada Pemkot Surabaya agar menambah jam buka selama pelasanaan PPKM mikro pada 5 April 2021 nanti.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Paguyuban UMKM Pedagang Makanan Kusnan Hadi. Ia mengatakan, para pelaku usaha UMKM seperti warung, warkop, angkringan dan lainnya di luar binaan Pemkot Surabaya menginginkan adanya penambahan jam operasional.
"Sebenarnya kami hanya menginginkan penambahan jam saja dan prokes sudah kita taati," katanya, seperti dikutip dari Antara, Jumat (26/03/2021).
Menurut dia, ada beberapa pedagang makanan di Surabaya berjualan saat malam hari yakni mulai pukul 20.00 WIB. Namun, lanjut dia, jika diberlakukan harus tutup pukul 22.00 WIB, maka waktunya sangat pendek dan merugikan pedagang.
"Kondisi itu harus diketahui oleh pihak Pemkot Surabaya. Mereka pedagang kecil yang menggantungkan hidupnya dari situ," katanya.
Menurut dia, para pedagang selama pandemi COVID-19 atau sudah setahun lebih berusaha bertahan hidup. Tentunya, lanjut dia, dalam hal ini sudah bagus karena mereka tidak pernah meminta bantuan dari pemkot.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya meminta kepada DPRD Surabaya agar mendorong Pemkot Surabaya agar membuat kebijakan pelonggaran pemberlakuan jam malam saat berjualan.
Hal sama juga dikatakan pelaku UMKM lainnya, Wahyu Darmawan. Pemilik Kedai Ketan Punel ini mengatakan agar tidak diberlakukan penutupan Jalan Darmo Surabaya selama PMKM.
Baca Juga: Permudah Digitalisasi Bisnis UMKM, iSeller Luncurkan Fitur Terbarunya
"Kami minta kebijakan penutupan Jalan Darmo ditiadakan. Usaha kami menjadi sepi terkana dampak penutupan jalan. Kami berharap ada kebijakan pemkot yang berpihak kepada pelaku usaha UMKM seperti saya ini," katanya.
Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya Luthfiyah sebelumnya mengatakan Pemkot Surabaya perlu jembut bola melakukan pendataan UMKM di Surabaya.
"Dengan adanya pendataan itu, mereka (UMKM) bisa dibina untuk diberikan akses pemasaran, permodalan dan pelatihan. Bagaimana caranya membuat produksi dan packagingnya yang lebih baik kalau masakannya enak maka pemasarannya lebih strategi," katanya.
Kabid Usaha Mikro Dinas Koperasi Kota Surabaya Vivi Lailufa mengatakan pihaknya memfasilitasi para UMKM di Surabaya agar mengajukan perizinan.
"Kami juga ikut membantu kualitas produk dan pemasaran. Nantinya untuk pemasaran diarahkan melalui gojek dan lain lainya," katanya. ANTARA
Berita Terkait
-
Permudah Digitalisasi Bisnis UMKM, iSeller Luncurkan Fitur Terbarunya
-
Tragis! Perempuan Asal Pangandaran Jabar Tewas Telanjang Bulat di Hotel
-
Ada Mujair Isi Sabu di Sidoarjo, Lalu Tahu Isi Sabu di Mojokerto
-
Puluhan Ribu Pelaku UMKM Masih Tunggu Pencairan BLT
-
Zangrandi, Toko Es Krim Legendaris dan Tertua di Kota Surabaya Tutup
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, BRI: Ciptakan Peluang Ekonomi di Wilayah Sekitarnya
-
Dorong UMKM, BRI: Pemberdayaan yang Konsisten Jadi Bekal bagi Pelaku Usaha untuk Berkembang
-
Inovasi Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makan Bergizi Gratis Jadi Produk Ramah Lingkungan
-
Prabowo Pantau Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny: 36 Meninggal dan 27 Santri Masih Terjebak
-
DVI Jatim Ungkap Identitas 3 Korban Ponpes Al Khoziny: Ini Datanya!