SuaraJatim.id - Perempuan asal Pangandaran ditemukan meninggal di sebuah kamar Hotel Holiday Inn Express Kedungdoro Surabaya dengan kondisi telanjang bulat.
Perempuan beridentitas Novitasari (20), warga Dusun Pangkalan RT 1 RW 2, Kelurahan Pangkalan, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, itu ditemukan sudah kondisi meninggal di dalam sebuah kamar dalam keadaan telanjang bulat, Kamis (25/3/2021), pukul 10.30 WIB.
Menurut keterangan Kepolisian yang sempat memeriksa saksi yang bernama Tafif Wijarnako, resepsionis Hotel tersebut, korban check in pada Rabu (24/3/2021) pukul 11.00 seorang diri.
Kemudian pada hari Kamis tanggal 25 Maret 2021, sekira Jam 08.00 WIB, saksi kembali bekerja di hotel dan sekitar pukul 10.00 WIB, Tafif menghubungi telepon kamar korban dengan maksud untuk memberitahu bahwa waktunya check-out.
Tak mendapatkan respon dari kamar milik korban, saksi Tafif berinisiatif menuju kamar dan mengetuk kamar korban. Namun tak juga ada respon dari dalam kamar.
Akhirnya Tafif mengajak salah satu security pihak hotel untuk bersama-sama membuka kamar korban. Namun ketika Saksi membuka kamar korban dengan kunci cadangan, ternyata Saksi sudah melihat korban dalam keadaan posisi tengkurap di bawah kasur.
"Benar korban ditemukan MD mendadak di sebuah kamar hotel, dengan kondisi telanjang," ujar Kanitreskrim Polsek Sawahan, Iptu Ristitanto.
Ketika pihak kepolisian mengetahui identitas korban, dan hp milik korban, kemudian polisi mencoba menghubungi temannya yang ada di hp milik korban, untuk menanyakan apakah kenal dengan korban.
Selanjutnya temanya tersebut di suruh datang mengecek di hotel holiday, dan ternyata benar, bahwa korban adalah temanya, dan bekerja free land, BO.
Baca Juga: Ada Mujair Isi Sabu di Sidoarjo, Lalu Tahu Isi Sabu di Mojokerto
"Ini masih pemeriksaan pada teman-teman korban, yang kami dapat nomernya dari HP korban," terang Risti.
Sementara itu, kepolisian mengumpulkan barang bukti obat-obatan di dalam tas korban di dalam kamar hotel. Dari hasil pemeriksaan oleh Tim Inafis Polrestabes Surabaya, korban diduga meninggal dunia karena sakit dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada korban.
Tak hanya itu, pihak hotel sempat menyangkal adanya orang meninggal saat didatangi oleh beberapa awak media. Bahkan pihak hotel sempat menutupi kejadian tersebut.
Menurut pantauan dari SuaraJatim.id di Kamar Jenazah, korban dalam kondisi memakai make-up, dan wajah korban sudah mulai membiru.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Ada Mujair Isi Sabu di Sidoarjo, Lalu Tahu Isi Sabu di Mojokerto
-
Zangrandi, Toko Es Krim Legendaris dan Tertua di Kota Surabaya Tutup
-
Innalillahi, 2 Kakek Ditemukan Meninggal Dunia, Kondisinya Memprihatinkan
-
Hati-hati, Begal HP Sasar Anak-anak Kecil di Perkampungan Surabaya
-
Tanpa Azrul Ananda, Bonek Ketemu Eri Cahyadi Masalah Persebaya Selesai
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
Terkini
-
BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM
-
Obral Akun WA Rp500 Perak, Hacker Asal Krian Raup Rp100 Juta untuk Promosi Judol Kamboja
-
Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara
-
Dibuang di Teras Toko Beralas Selimut Pink, Bayi 3 Hari di Bangkalan Buat Hati Bu Kades Meleleh
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi