SuaraJatim.id - Sejumlah aliansi wartawan di Jawa Timur beramai-ramai mendesak agar kepolisian mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi, di Surabaya, Sabtu 27 Maret 2021.
Di Surabaya aksi puluhan jurnalis lintas organisasi dan berbagai kelompok kerja (pokja) digelar di depan Gedung Negara Grahadi. Mereka menuntut pelaku penganiayaan ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Mereka mengecam tindakan penganiayaan oleh sejumlah orang yang diduga aparat penegak hukum terhadap Nurhadi saat sedang melakukan tugas jurnalistiknya.
Koordinator unjuk rasa Rahardi Soekarno Junianto mengatakan, kasus penganiayaan terhadap wartawan Tempo ini memprihatinkan dan harus diusut tuntas Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.
Baca Juga: PBHI: Pelaku Penganiayaan Jurnalis Tempo di Surabaya Diduga Oknum Polisi
Dia juga mengemukakan, seharusnya jika terjadi masalah terkait pemberitaan tak sepantasnya diselesaikan dengan cara-cara kekerasan.
Selain di Surabaya, aksi unjuk rasa jurnalis juga terjadi di Jember dan Sidoarjo. Sebelumnya, lintas organisasi juga turut menyuarakan kasus ini. Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Perwatuan Wartawan Indonesia (PWI), Kontras, LBH Pers dan LBH Lentera, bahkan Ansor jatim pun ikut menyuarakan keprihatinan ini.
Kemudian Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis yang terdiri dari AJI Surabaya, Kontras, LBH Pers dan LBH Lentera, menilai kekerasan terhadap Nurhadi sudah berlebihan. Bukan hanya menganiaya, para pelaku juga merusak SIM Card di ponsel miliknya serta menghapus semua data di ponsel tersebut.
Aliansi ini juga melakukan pendampingan terhadap Nurhadi saat melakukan pelaporan ke Polda Jatim dan prarekonstruksi kasus. Seperti disampaikan Kadiv Advokasi Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis, Fatkhul Khoir, Senin (29/3/2021).
Korban dan pelaku dikonfrontir
Baca Juga: Pria Hidung Belang Tertipu Transgender yang Nyamar Jadi Cewek di Michat
Prarekonstruksi dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal umum Polda Jatim, Kombespol Totok Suharyanto. Polisi mendatangkan dua pelaku anggota polisi, yakni Purwanto dan Firman untuk dikonfrontir dengan keterangan Nurhadi dalam pelaporan sebelumnya.
Berita Terkait
-
Profil UD Sentoso Seal, Distributor Oli yang Tahan Ijazah dan Potong Gaji Karyawan Jika Salat Jumat
-
Profil Jaiden Law, Winger Keturunan Surabaya Kelahiran Sydney yang Bakal Trial di Klub Spanyol
-
Rayhan Hanan Buka-bukaan Soal PR Besar Persija Jakarta, Optimis Bangkit?
-
BRI Liga 1: Imbangi Persija, Misi Persebaya Surabaya Masih Belum Tuntas?
-
Wawali Surabaya Dilaporkan Polisi! Gara-Gara Bela Pekerja yang Ijazahnya Ditahan?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
Terkini
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani