SuaraJatim.id - Sejumlah aliansi wartawan di Jawa Timur beramai-ramai mendesak agar kepolisian mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi, di Surabaya, Sabtu 27 Maret 2021.
Di Surabaya aksi puluhan jurnalis lintas organisasi dan berbagai kelompok kerja (pokja) digelar di depan Gedung Negara Grahadi. Mereka menuntut pelaku penganiayaan ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Mereka mengecam tindakan penganiayaan oleh sejumlah orang yang diduga aparat penegak hukum terhadap Nurhadi saat sedang melakukan tugas jurnalistiknya.
Koordinator unjuk rasa Rahardi Soekarno Junianto mengatakan, kasus penganiayaan terhadap wartawan Tempo ini memprihatinkan dan harus diusut tuntas Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.
Dia juga mengemukakan, seharusnya jika terjadi masalah terkait pemberitaan tak sepantasnya diselesaikan dengan cara-cara kekerasan.
Selain di Surabaya, aksi unjuk rasa jurnalis juga terjadi di Jember dan Sidoarjo. Sebelumnya, lintas organisasi juga turut menyuarakan kasus ini. Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Perwatuan Wartawan Indonesia (PWI), Kontras, LBH Pers dan LBH Lentera, bahkan Ansor jatim pun ikut menyuarakan keprihatinan ini.
Kemudian Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis yang terdiri dari AJI Surabaya, Kontras, LBH Pers dan LBH Lentera, menilai kekerasan terhadap Nurhadi sudah berlebihan. Bukan hanya menganiaya, para pelaku juga merusak SIM Card di ponsel miliknya serta menghapus semua data di ponsel tersebut.
Aliansi ini juga melakukan pendampingan terhadap Nurhadi saat melakukan pelaporan ke Polda Jatim dan prarekonstruksi kasus. Seperti disampaikan Kadiv Advokasi Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis, Fatkhul Khoir, Senin (29/3/2021).
Korban dan pelaku dikonfrontir
Baca Juga: PBHI: Pelaku Penganiayaan Jurnalis Tempo di Surabaya Diduga Oknum Polisi
Prarekonstruksi dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal umum Polda Jatim, Kombespol Totok Suharyanto. Polisi mendatangkan dua pelaku anggota polisi, yakni Purwanto dan Firman untuk dikonfrontir dengan keterangan Nurhadi dalam pelaporan sebelumnya.
"Jadi dalam prarekonstruksi kemarin, baru dua pelaku yang didatangkan polisi. Kami mendesak kepolisian agar juga mengungkap pelaku-pelaku lain yang terlibat, termasuk aktor intelektualnya. Semua yang terlibat harus diadili sesuai hukum yang berlaku," ujar Fatkhul Khoir.
Sekretaris KontraS tersebut mengatakan, dalam prarekonstruksi yang telah digelar, dua pelaku mengakui telah turut melakukan pemukulan terhadap Nurhadi. Keduanya juga mengaku membawa Nurhadi ke hotel Arcadia serta menekan agar tak memuat pemberitaan apapun yang informasinya diperoleh di resepsi pernikahan tersebut.
Hal ini jelas melanggar pasal 18 ayat 1 Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers karena para pelakunya dengan sengaja melakukan tindakan yang menghambat kemerdekaan pers.
"Keduanya memang mengakui turut melakukan penganiayaan. Tetapi berdesarkan keterangan dari korban, pelaku lain juga melakukan penganiayaan yang lebih keras, bahkan melemparkan ancaman seperti mau masuk UGD atau Kuburan?" ujarnya.
Fatkhul Khoir menjelaskan, berdesarkan keterangan Nurhadi, para pelaku lain yang terlibat dalam penganiayaan ini adalah ajudan Angin Prayitno Aji. "Diduga, pelakunya berjumlah antara 10 hingga 15 orang," katanya.
Berita Terkait
-
PBHI: Pelaku Penganiayaan Jurnalis Tempo di Surabaya Diduga Oknum Polisi
-
Pria Hidung Belang Tertipu Transgender yang Nyamar Jadi Cewek di Michat
-
DPR Minta Polisi Usut Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo
-
Istri di Surabaya Ini Dihukum Penjara Lantaran Cakar Suaminya
-
Kasus Kekerasan Jurnalis Tempo Ditangani Tim Khusus Bentukan Kapolda Jatim
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Urutan Skincare Malam Wardah Advance untuk Kencangkan Kulit Wanita Usia 50 Tahun
Pilihan
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
Terkini
-
Wadah Krim Wajah Jadi Kedok, Sabu 17 Gram Gagal Masuk Lapas Banyuwangi
-
Jalur Pendakian Gunung Arjuno-Welirang Ditutup Imbas Kebakaran Hutan
-
Gunung Semeru 3 Kali Erupsi Hari Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
-
Ibu, Sefril Nggak Bisa Pulang: Video Terakhir Atlet Panjat Tebing Sebelum Gugur di Badai Api Bromo
-
Terjebak Badai Api Bromo: 4 Petugas dan Relawan Gugur Terpanggang di Lereng Pusung Lingker