Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 05 April 2021 | 13:08 WIB
Petugas mengusung peti berisi jenazah yang meninggal dunia karena COVID-19 untuk dimakamkan di TPU Srengseng Sawah, Jakarta, Jumat (15/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Dua dinas itu berdalih bahwa ke rumah Erwan meningal di Rumah Sakit. Padahal, ada surat keterangan kematian dari RS Darmo yang pada 12 Juni 2020 dalam keadaan meninggal atau DoA.

Kontributor : Achmad Ali

Load More