SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita harta rampasan mendiang Fuad Amin total mencapai Rp 29,5 miliar. Harta rampasan itu diserahkan komisi antirasuah ke Kementerian Agama dan Kepolisian Republik Indonesia.
Harta rampasan tersebut berupa aset sepuluh bidang tanah dan satu bangunan. Aset tanah dan bangunan merupakan barang rampasan dari tidak pidana korupsi dan tindak pencucian uang yang dilakukan terpidana Fuad Amin.
Sebelumnya, Fuad Amin ditangkap KPK enam tahun lalu atas kasus suap dan pencucian uang. Fuad merupakan Ketua DPRD Bangkalan dan juga mantan Bupati Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Fuat sempat ditahan oleh KPK. Namun belum selesai kasusnya, Fuad meninggal dunia di Rumah Sakit Sutomo Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (16/9/2019) dalam usia 71 tahun karena serangan jantung.
Hingga tutup usia, Fuad memang masih menyandang status narapidana atas kasus suap dan pencucian uang. Dalam sidang 19 Oktober 2015, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar terhadap sang penguasa Bangkalan itu.
KPK merinci, kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang, KPK menyerahkan satu bidang tanah dan bangunan senilai Rp4.992.537.000. Aset ini terletak di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Total luas tanah dan bangunan tersebut adalah 1.645,42 meter persegi.
Dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, KPK menyerahkan enam bidang tanah dengan total luas 16.014 meter persegi. Nilai enam aset tersebut adalah Rp11. 593.590.000. Seluruh aset ini terletak di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Kepada Kementerian Agama, KPK menyerahkan tiga bidang tanah dengan total luas 20.046 meter persegi. Nilai tiga aset ini adalah Rp13.261.106.000. Seluruh aset ini terletak di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
"Melalui Penetapan Status Penggunaan ini diharapkan agar barang rampasan tersebut dapat langsung dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat," ujar KPK RI dilansir dari laman resmi soal perampasan aset terpidana Fuad Amin.
Baca Juga: Identitas Pegawai KPK Maling 1,9 Kg Emas Barang Sitaan Korupsi
Berita Terkait
-
Identitas Pegawai KPK Maling 1,9 Kg Emas Barang Sitaan Korupsi
-
Pegawai KPK jadi Maling, Curi 1,9 Kg Emas Koruptor buat Bayar Utang
-
Colong Barbuk Emas 1,9 Kg, Integritas KPK Ternodai Ulah Pegawai Sendiri
-
Terungkap! Pegawai KPK Curi 1,9 Kg Emas Hasil Sitaan, Ini Pemiliknya
-
Nekat! Pegawai KPK Curi 1,9 Kg Emas Hasil Sitaan Koruptor, Kini Dipecat
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM
-
Gugatan Rp7 Miliar Ressa Terhadap Denada Kandas: Hakim PN Banyuwangi Sebut Salah Alamat
-
Ribuan Jemaah Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Suci, 2 Orang Terpaksa Tertunda Karena Sakit