SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita harta rampasan mendiang Fuad Amin total mencapai Rp 29,5 miliar. Harta rampasan itu diserahkan komisi antirasuah ke Kementerian Agama dan Kepolisian Republik Indonesia.
Harta rampasan tersebut berupa aset sepuluh bidang tanah dan satu bangunan. Aset tanah dan bangunan merupakan barang rampasan dari tidak pidana korupsi dan tindak pencucian uang yang dilakukan terpidana Fuad Amin.
Sebelumnya, Fuad Amin ditangkap KPK enam tahun lalu atas kasus suap dan pencucian uang. Fuad merupakan Ketua DPRD Bangkalan dan juga mantan Bupati Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Fuat sempat ditahan oleh KPK. Namun belum selesai kasusnya, Fuad meninggal dunia di Rumah Sakit Sutomo Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (16/9/2019) dalam usia 71 tahun karena serangan jantung.
Hingga tutup usia, Fuad memang masih menyandang status narapidana atas kasus suap dan pencucian uang. Dalam sidang 19 Oktober 2015, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar terhadap sang penguasa Bangkalan itu.
KPK merinci, kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang, KPK menyerahkan satu bidang tanah dan bangunan senilai Rp4.992.537.000. Aset ini terletak di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Total luas tanah dan bangunan tersebut adalah 1.645,42 meter persegi.
Dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, KPK menyerahkan enam bidang tanah dengan total luas 16.014 meter persegi. Nilai enam aset tersebut adalah Rp11. 593.590.000. Seluruh aset ini terletak di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Kepada Kementerian Agama, KPK menyerahkan tiga bidang tanah dengan total luas 20.046 meter persegi. Nilai tiga aset ini adalah Rp13.261.106.000. Seluruh aset ini terletak di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
"Melalui Penetapan Status Penggunaan ini diharapkan agar barang rampasan tersebut dapat langsung dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat," ujar KPK RI dilansir dari laman resmi soal perampasan aset terpidana Fuad Amin.
Baca Juga: Identitas Pegawai KPK Maling 1,9 Kg Emas Barang Sitaan Korupsi
Berita Terkait
-
Identitas Pegawai KPK Maling 1,9 Kg Emas Barang Sitaan Korupsi
-
Pegawai KPK jadi Maling, Curi 1,9 Kg Emas Koruptor buat Bayar Utang
-
Colong Barbuk Emas 1,9 Kg, Integritas KPK Ternodai Ulah Pegawai Sendiri
-
Terungkap! Pegawai KPK Curi 1,9 Kg Emas Hasil Sitaan, Ini Pemiliknya
-
Nekat! Pegawai KPK Curi 1,9 Kg Emas Hasil Sitaan Koruptor, Kini Dipecat
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
-
Link CCTV Jakarta Live: Gedung DPR/MPR, Patung Kuda, Benhil dan GBK
-
Danantara Tunjuk 'Ordal' Prabowo jadi Komisaris Utama PGN
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
Terkini
-
Dorong UMKM Tumbuh Pesat, BRI Salurkan Kredit Rp1.137,84 Triliun ke Pelaku Usaha
-
Kejari Surabaya Tahan Tersangka Korupsi Aset PT KAI, Negara Rugi Rp4,77 Miliar
-
Polisi Usut Pungli Program Sertipikat Tanah Gratis di Sampang
-
Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025, BRI Tawarkan Hadiah dan Lelang Gadget Eksklusif
-
IM3 Perkenalkan SATSPAM di Surabaya, Fitur Proteksi Otomatis dari Penipuan Digital