SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita harta rampasan mendiang Fuad Amin total mencapai Rp 29,5 miliar. Harta rampasan itu diserahkan komisi antirasuah ke Kementerian Agama dan Kepolisian Republik Indonesia.
Harta rampasan tersebut berupa aset sepuluh bidang tanah dan satu bangunan. Aset tanah dan bangunan merupakan barang rampasan dari tidak pidana korupsi dan tindak pencucian uang yang dilakukan terpidana Fuad Amin.
Sebelumnya, Fuad Amin ditangkap KPK enam tahun lalu atas kasus suap dan pencucian uang. Fuad merupakan Ketua DPRD Bangkalan dan juga mantan Bupati Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Fuat sempat ditahan oleh KPK. Namun belum selesai kasusnya, Fuad meninggal dunia di Rumah Sakit Sutomo Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (16/9/2019) dalam usia 71 tahun karena serangan jantung.
Hingga tutup usia, Fuad memang masih menyandang status narapidana atas kasus suap dan pencucian uang. Dalam sidang 19 Oktober 2015, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar terhadap sang penguasa Bangkalan itu.
KPK merinci, kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang, KPK menyerahkan satu bidang tanah dan bangunan senilai Rp4.992.537.000. Aset ini terletak di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Total luas tanah dan bangunan tersebut adalah 1.645,42 meter persegi.
Dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, KPK menyerahkan enam bidang tanah dengan total luas 16.014 meter persegi. Nilai enam aset tersebut adalah Rp11. 593.590.000. Seluruh aset ini terletak di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Kepada Kementerian Agama, KPK menyerahkan tiga bidang tanah dengan total luas 20.046 meter persegi. Nilai tiga aset ini adalah Rp13.261.106.000. Seluruh aset ini terletak di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
"Melalui Penetapan Status Penggunaan ini diharapkan agar barang rampasan tersebut dapat langsung dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat," ujar KPK RI dilansir dari laman resmi soal perampasan aset terpidana Fuad Amin.
Baca Juga: Identitas Pegawai KPK Maling 1,9 Kg Emas Barang Sitaan Korupsi
Berita Terkait
-
Identitas Pegawai KPK Maling 1,9 Kg Emas Barang Sitaan Korupsi
-
Pegawai KPK jadi Maling, Curi 1,9 Kg Emas Koruptor buat Bayar Utang
-
Colong Barbuk Emas 1,9 Kg, Integritas KPK Ternodai Ulah Pegawai Sendiri
-
Terungkap! Pegawai KPK Curi 1,9 Kg Emas Hasil Sitaan, Ini Pemiliknya
-
Nekat! Pegawai KPK Curi 1,9 Kg Emas Hasil Sitaan Koruptor, Kini Dipecat
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan