SuaraJatim.id - Polrestabes Surabaya bakal menggelar penyekatan arus mudik di perbatasan Surabaya, 6-17 Mei 2021. Hal itu menindaklanjuti larangan mudik lebaran tahun 2021 yang dikeluarkan pemerintah.
"Titik-titik penyekatan di pintu masuk dan keluar surabaya akan kita koordinasikan dengan satgas Covid kota dan stakeholder yang terkait," ujar Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo, dikutip dari Timesindonesia.co.id jaringan Suara.com, Jumat (9/4/2021).
Mekanisme penyekatan, lanjut dia, masih dibahas lebih lanjut dalam rapat teknis dan koordinasi dengan stakeholder terkait.
"Nanti teknis akan dirakorkan dengan seluruh stakholder," sambungnya.
Ia menamabahkan, akan melakukan pendataan mulai dari tingkat RT mengantisipasi pemudik dari luar kota Surabaya. Kekinian, menurutnya, Bhabinkamtibmas menyosialiasi larangan mudik secara masif serta sosialisasi kegiatan bulan Ramadan sesuai dengan SE Menag (Surat Edaran Menteri Agama).
"Intinya kita imbau kepada warga kota Surabaya mari kita sama-sama mematuhi aturan pemerintah demi memutus mata rantai penularan Covid-19 dan supaya pandemi segera berakhir," ujarnya.
Seperti diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, larangan mudik lebaran tahun 2021 ini lantaran masih tinggi angka penularan dan kematian Covid-19, terutama pascalibur panjang.
"Cuti bersama Idul Fitri satu hari ada, tapi enggak boleh ada aktivitas mudik. Pemberian bansos akan diberikan," ucap Muhadjir di Jakarta, Jumat (26/3/2021). Soal aturan resmi tentang larangan mudik lebaran 2021 lanjut Muhadjir akan diatur lebih lanjut oleh Polri dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca Juga: Antisipasi Warga Nekat Mudik, Ditlantas PMJ Petakan Jalur Tikus
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM
-
Gugatan Rp7 Miliar Ressa Terhadap Denada Kandas: Hakim PN Banyuwangi Sebut Salah Alamat
-
Ribuan Jemaah Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Suci, 2 Orang Terpaksa Tertunda Karena Sakit