SuaraJatim.id - Sampai sekarang kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang dosen Universitas Jember (Unej) berinisial R-H, masih diproses Unit PPA Satreskrim Polres Jember.
Sebanyak lima saksi sudah dipanggil oleh kepolisian, termasuk terduga sendiri untuk dimintai keterangan. Prosesnya sendiri tinggal menunggu gelar perkara yang belum juga dilakukan polisi.
"Untuk kelanjutan kasus (Dugaan pencabulan) oknum dosen, kita (Polres Jember) sudah memeriksa 5 orang saksi. Termasuk juga memeriksa oknum dosen tersebut, dengan status sebagai saksi (terlapor)," kata KBO Satreskrim Polres Jember Iptu Solekhan Arif, Selasa (13/4/2021).
Selanjutnya, setelah didapat keterangan dan disandingkan dengan barang bukti pendukung yang didapatkan, Arif melanjutkan, proses dan tahap selanjutnya bisa dilakukan.
"Artinya, akan kita gelar perkaranya. Karena dalam penanganan ini ada tahapan-tahapannya. Jadi nanti, akan kita gelarkan (perkara), untuk proses (hukum) berikutnya," ujarnya, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com.
Kapan tahapan proses hukum itu dilakukan? "Untuk proses gelar perkara secepat mungkin kita lakukan," katanya melanjutkan.
Namun demikian, Mantan Kanit Reskrim Polsek Tempurejo itu mengatakan, dari pemeriksaan sejumlah saksi kemarin. Diketahui juga sudah didukung dengan sejumlah barang bukti yang didapatkan dari korban.
"Terkait barang bukti yang sudah diamankan polisi, kami sudah menyampaikan kepada penyidik, sudah kami lakukan penyitaan. Terdiri dari pakaian korban, dan barang bukti lain. Termasuk handphone korban itu sendiri," jelasnya.
Handphone milik korban, kata dia, diketahui sebagai alat yang digunakan untuk merekam secara audio dugaan perlakuan pencabulan yang dilakukan pelaku.
Baca Juga: Terseret Ombak, Jasad Bocah Tenggelam Ditemukan Mengapung di Laut
Sedangkan untuk barang bukti pakaian yang digunakan korban. "Relevansinya adalah (pakaian) yang dipakai korban, saat diduga dicabuli oleh pelaku saat itu," sambungnya.
Apakah ada korban lain, terkait tindak dugaan pencabulan oknum dosen itu? "Kita masih belum tahu (belum ada laporan). Tapi saat ini korban masih satu (orang), yakni keponakannya sendiri," kata Arif.
Sebelumnya, kasus dugaan pencabulan ini terungkap beberapa waktu lalu, setelah ibunya mendapat informasi pencabulan dari anaknya yang tinggal di rumah paman korban, dosen berinisial R-H itu.
Pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap keponakannya sendiri. Karena menuduh korban sedang sakit kanker payudara. Diduga dicabuli pelaku dengan bardalih untuk melakukan pengobatan agar sembuh.
Berita Terkait
-
Terseret Ombak, Jasad Bocah Tenggelam Ditemukan Mengapung di Laut
-
Dosen Unej Pencabul Anak di Bawah Umur Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Mau Puasa, Harga Daging Ayam di Jember Rp 42 Ribu per Kilogram
-
Jelang Ramadhan, Harga Daging Ayam di Jember Melonjak Drastis
-
Pakai Sistem Khumasi, Warga Perbatasan Jember-Bondowoso Berpuasa Hari Ini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan
-
Hotel Dekat Island Hospital Penang yang Nyaman untuk Keluarga
-
Nelayan Jatim Terjepit Harga Solar: Pemprov Harus Segera Bertindak
-
Angin Kencang Terjang Lumajang, 4 Rumah Rusak Berat