SuaraJatim.id - Sampai sekarang kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang dosen Universitas Jember (Unej) berinisial R-H, masih diproses Unit PPA Satreskrim Polres Jember.
Sebanyak lima saksi sudah dipanggil oleh kepolisian, termasuk terduga sendiri untuk dimintai keterangan. Prosesnya sendiri tinggal menunggu gelar perkara yang belum juga dilakukan polisi.
"Untuk kelanjutan kasus (Dugaan pencabulan) oknum dosen, kita (Polres Jember) sudah memeriksa 5 orang saksi. Termasuk juga memeriksa oknum dosen tersebut, dengan status sebagai saksi (terlapor)," kata KBO Satreskrim Polres Jember Iptu Solekhan Arif, Selasa (13/4/2021).
Selanjutnya, setelah didapat keterangan dan disandingkan dengan barang bukti pendukung yang didapatkan, Arif melanjutkan, proses dan tahap selanjutnya bisa dilakukan.
Baca Juga: Terseret Ombak, Jasad Bocah Tenggelam Ditemukan Mengapung di Laut
"Artinya, akan kita gelar perkaranya. Karena dalam penanganan ini ada tahapan-tahapannya. Jadi nanti, akan kita gelarkan (perkara), untuk proses (hukum) berikutnya," ujarnya, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com.
Kapan tahapan proses hukum itu dilakukan? "Untuk proses gelar perkara secepat mungkin kita lakukan," katanya melanjutkan.
Namun demikian, Mantan Kanit Reskrim Polsek Tempurejo itu mengatakan, dari pemeriksaan sejumlah saksi kemarin. Diketahui juga sudah didukung dengan sejumlah barang bukti yang didapatkan dari korban.
"Terkait barang bukti yang sudah diamankan polisi, kami sudah menyampaikan kepada penyidik, sudah kami lakukan penyitaan. Terdiri dari pakaian korban, dan barang bukti lain. Termasuk handphone korban itu sendiri," jelasnya.
Handphone milik korban, kata dia, diketahui sebagai alat yang digunakan untuk merekam secara audio dugaan perlakuan pencabulan yang dilakukan pelaku.
Baca Juga: Dosen Unej Pencabul Anak di Bawah Umur Ditetapkan Jadi Tersangka
Sedangkan untuk barang bukti pakaian yang digunakan korban. "Relevansinya adalah (pakaian) yang dipakai korban, saat diduga dicabuli oleh pelaku saat itu," sambungnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Terseret Ombak, Jasad Bocah Tenggelam Ditemukan Mengapung di Laut
-
Dosen Unej Pencabul Anak di Bawah Umur Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Mau Puasa, Harga Daging Ayam di Jember Rp 42 Ribu per Kilogram
-
Jelang Ramadhan, Harga Daging Ayam di Jember Melonjak Drastis
-
Pakai Sistem Khumasi, Warga Perbatasan Jember-Bondowoso Berpuasa Hari Ini
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
DPRD Jatim Setujui LKPJ 2024, Gubernur Khofifah: Semua Rekomendasi Jadi Acuan Perbaikan Pembangunan
-
Gubernur Khofifah Pastikan Stok Hewan Kurban Jelang Idul Adha: Cukup dan Aman Dari PMK
-
Developer Jatim Kepincut AI, Antusiasme Membludak di Google Cloud Roadshow
-
Kronologi Kecelakan Maut di Perlintasan Magetan: 7 Kendaraan Tertabrak Kereta Api, 4 Meninggal
-
Kumpulan Link DANA Kaget 19 Mei 2025: Bisa Langsung Buat Bayar IndiHome, Begini Caranya