Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 13 April 2021 | 16:19 WIB
ilustrasi pencabulan

SuaraJatim.id - Sampai sekarang kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang dosen Universitas Jember (Unej) berinisial R-H, masih diproses Unit PPA Satreskrim Polres Jember.

Sebanyak lima saksi sudah dipanggil oleh kepolisian, termasuk terduga sendiri untuk dimintai keterangan. Prosesnya sendiri tinggal menunggu gelar perkara yang belum juga dilakukan polisi.

"Untuk kelanjutan kasus (Dugaan pencabulan) oknum dosen, kita (Polres Jember) sudah memeriksa 5 orang saksi. Termasuk juga memeriksa oknum dosen tersebut, dengan status sebagai saksi (terlapor)," kata KBO Satreskrim Polres Jember Iptu Solekhan Arif, Selasa (13/4/2021).

Selanjutnya, setelah didapat keterangan dan disandingkan dengan barang bukti pendukung yang didapatkan, Arif melanjutkan, proses dan tahap selanjutnya bisa dilakukan.

Baca Juga: Terseret Ombak, Jasad Bocah Tenggelam Ditemukan Mengapung di Laut

"Artinya, akan kita gelar perkaranya. Karena dalam penanganan ini ada tahapan-tahapannya. Jadi nanti, akan kita gelarkan (perkara), untuk proses (hukum) berikutnya," ujarnya, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com.

Kapan tahapan proses hukum itu dilakukan? "Untuk proses gelar perkara secepat mungkin kita lakukan," katanya melanjutkan.

Namun demikian, Mantan Kanit Reskrim Polsek Tempurejo itu mengatakan, dari pemeriksaan sejumlah saksi kemarin. Diketahui juga sudah didukung dengan sejumlah barang bukti yang didapatkan dari korban.

"Terkait barang bukti yang sudah diamankan polisi, kami sudah menyampaikan kepada penyidik, sudah kami lakukan penyitaan. Terdiri dari pakaian korban, dan barang bukti lain. Termasuk handphone korban itu sendiri," jelasnya.

Handphone milik korban, kata dia, diketahui sebagai alat yang digunakan untuk merekam secara audio dugaan perlakuan pencabulan yang dilakukan pelaku.

Baca Juga: Dosen Unej Pencabul Anak di Bawah Umur Ditetapkan Jadi Tersangka

Sedangkan untuk barang bukti pakaian yang digunakan korban. "Relevansinya adalah (pakaian) yang dipakai korban, saat diduga dicabuli oleh pelaku saat itu," sambungnya.

Apakah ada korban lain, terkait tindak dugaan pencabulan oknum dosen itu? "Kita masih belum tahu (belum ada laporan). Tapi saat ini korban masih satu (orang), yakni keponakannya sendiri," kata Arif.

Sebelumnya, kasus dugaan pencabulan ini terungkap beberapa waktu lalu, setelah ibunya mendapat informasi pencabulan dari anaknya yang tinggal di rumah paman korban, dosen berinisial R-H itu.

Pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap keponakannya sendiri. Karena menuduh korban sedang sakit kanker payudara. Diduga dicabuli pelaku dengan bardalih untuk melakukan pengobatan agar sembuh.

Load More