SuaraJatim.id - Untuk menghormati masyarakat yang beribadah malam Ramadhan, sejumlah warung kopi (warkop) di Gresik, Jawa Timur, dilarang mengaktifkan suara keras-keras.
Hal ini agar tidak mengganggu masyarakat yang beribadah salat tarawih atau ibadah malam Ramadhan sehingga bisa fokus beribadah. Larangan ini hanya berlangsung selama sebulan saja.
Seperti disampaikan Kepala Dinas Satpol PP Gresik, Abu Hasan. Ia menuturkan, selama ini banyak sekali warkop di Gresik yang menyediakan fasilitas karaoke.
Suara karaoke tersebut sangat keras. Saat bulan Ramadan 1442 H ini, mereka dilarang membunyikan pengeras suara. Apalagi saat salat tarawih.
"Seperti biasanya, kami minta agar tidak menggunakan pengeras suara untuk warkop. Boleh buka tapi dilarang memakai pengeras suara," katanya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (13/04/2021).
Masih menurut Abu Hasan, jika dikemudian hari masih ada warkop yang bandel. Dirinya, bakal mengerahkan personilnya untuk menindak. Bahkan, akan diambil alat pengeras suara tersebut.
"Kami melarang membunyikan pengeras suara di warkop itu agar masyarakat Gresik bisa lebih tenang. Apalagi ketika jam beribadah agar lebih khusuk," ungkapnya.
Ia menambahkan, terkait dengan imbauan ini pihaknya harus sama-sama menghormati. Apalagi bulan suci Ramadan hanya satu bulan.
"Larangan ini hanya satu bulan saja tidak boleh membunyikan pengeras suara karena imbasnya bisa mengganggu orang yang menjalankan salat tarawih," ujarnya.
Baca Juga: Balada Cerita Ramadhan 2021 Temani Kawula Muda Jalankan Ibadah Puasa
Berita Terkait
-
Balada Cerita Ramadhan 2021 Temani Kawula Muda Jalankan Ibadah Puasa
-
6 Selebriti Mualaf Ini Pertama Jalani Puasa Ramadhan, Simak Kisahnya
-
Penumpang Dibolehkan Buka dan Sahur di Dalam Kereta Jarak Jauh
-
Gunung Ciremai "Puasa" Pendakian selama Ramadhan
-
Ramadhan 1442 H, ShopeePay Super Online Deals Hadirkan Cashback hingga 100%
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Polisi Bongkar Rumah Produksi Petasan Ilegal di Pamekasan, Ratusan Barang Bukti Disita
-
Masyarakat ke Gedung Negara Grahadi, Gubernur Khofifah: Riyayan Dekatkan Warga pada Pemimpinnya
-
6 Destinasi Wisata Lumajang untuk Libur Lebaran 2026, Surga Alam Eksotis di Kaki Semeru
-
Dari Al-Khawarizmi Hingga Ilmuwan Madura: Kisah Inspiratif Muslim yang Mengubah Dunia
-
Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo, Begini Caranya