Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 13 April 2021 | 19:44 WIB
Sosialisasi warkop di Gresik agar tidak menyalakan pengeras suara [Foto: beritajatim.com]

SuaraJatim.id - Untuk menghormati masyarakat yang beribadah malam Ramadhan, sejumlah warung kopi (warkop) di Gresik, Jawa Timur, dilarang mengaktifkan suara keras-keras.

Hal ini agar tidak mengganggu masyarakat yang beribadah salat tarawih atau ibadah malam Ramadhan sehingga bisa fokus beribadah. Larangan ini hanya berlangsung selama sebulan saja.

Seperti disampaikan Kepala Dinas Satpol PP Gresik, Abu Hasan. Ia menuturkan, selama ini banyak sekali warkop di Gresik yang menyediakan fasilitas karaoke.

Suara karaoke tersebut sangat keras. Saat bulan Ramadan 1442 H ini, mereka dilarang membunyikan pengeras suara. Apalagi saat salat tarawih.

Baca Juga: Balada Cerita Ramadhan 2021 Temani Kawula Muda Jalankan Ibadah Puasa

"Seperti biasanya, kami minta agar tidak menggunakan pengeras suara untuk warkop. Boleh buka tapi dilarang memakai pengeras suara," katanya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (13/04/2021).

Masih menurut Abu Hasan, jika dikemudian hari masih ada warkop yang bandel. Dirinya, bakal mengerahkan personilnya untuk menindak. Bahkan, akan diambil alat pengeras suara tersebut.

"Kami melarang membunyikan pengeras suara di warkop itu agar masyarakat Gresik bisa lebih tenang. Apalagi ketika jam beribadah agar lebih khusuk," ungkapnya.

Ia menambahkan, terkait dengan imbauan ini pihaknya harus sama-sama menghormati. Apalagi bulan suci Ramadan hanya satu bulan.

"Larangan ini hanya satu bulan saja tidak boleh membunyikan pengeras suara karena imbasnya bisa mengganggu orang yang menjalankan salat tarawih," ujarnya.

Baca Juga: 6 Selebriti Mualaf Ini Pertama Jalani Puasa Ramadhan, Simak Kisahnya

Load More