SuaraJatim.id - Banyak sekali jalan rusak berlubang dan bergelombang selama musim hujan ini. Tak jarang jalanan rusak tersebut menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Gegara jalanan rusak inilah seorang warga sekaligus pegiat sosial asal Sidoarjo, Prayitno SH MH, berencana menggugat Bupati Sidoarjo dan Dinas terkait penanganan jalan raya di kabupaten setempat.
Warga Lemah Putro ini mengatakan, gugatan itu sesuai aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), yakni UU No 22 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, pasal 1 angka 5.
Dalam PP nomor 34 Tahun 2006 dijelaskan kalau penyelenggara jalan adalah kegiatan yang meliputi pengaturan, pembinaan, pembangunan dan pengawasan jalan.
"Dengan definisi tersebut sehingga dapat dipahami bahwa penyelenggara jalan menjalankan fungsi dari penyelenggaraan jalan," katanya seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Rabu (14/04/2021).
Baca Juga: 4 Ribu KTP Pelanggar Prokes Sidoarjo Tak Diambil, Menumpuk di Kejaksaan
Ia menjelaskan, pengelola dan penyelenggara jalan ini dibagi-bagi. Untuk jalan nasional dikelola oleh pemerintah pusat dalam hal ini presiden dan pejabat yang ditunjuk.
Untuk jalan provinsi dikelola oleh provinsi dalam hal ini gubernur dan pejabat yang ditunjuk. Sementara jalan kabupaten/kota dikelola oleh pemda, yakni bupati/wali kota atau pejabat yang ditunjuk.
Adapun penyelenggaraan penyelenggara jalan oleh pemerintah daerah dilaksanakan oleh gubernur atau pejabat yang ditunjuk. Sementara penyelenggaraan jalan kabupaten/kota dan jalan desa dilaksanakan oleh bupati/wali kota atau pejabat yang ditunjuk.
"Penyelenggaran jalan secara umum meliputi jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota dan jalan desa. Jadi Bupati Sidoarjo dan Dinas Terkait bertanggung jawab atas tragedi kecelakaan akibat jalan rusak dan berlubang di Sidoarjo," kata Prayitno.
Atas dasar banyaknya jalan rusak dan pernah menjadi korban itulah yang mendasari Prayitno akan menggugat Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Baca Juga: Kesal Tak Kunjung Diaspal, Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak
"Saya sendiri pernah terpelosok jalan berlubang di Jalan Raya Tulangan, saya mengajak warga dan keluarga korban meninggal akibat jalan rusak dan berlubang di kota Delta ini untuk bersama sama menggugat Bupati dan Dinas terkait Pemkab Sidoarjo," kata Prayitno.
Berita Terkait
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Sidoarjo
-
PSIM Yogyakarta Selangkah Lagi Promosi ke Liga 1 Musim Depan
-
Dukung Pertandingan Timnas U-20, Waskita Karya Selesaikan Renovasi Stadion Gelora Delta Sidoarjo Sesuai Standar FIFA
-
Awas! Jalan Berlubang Bisa Bikin Ban Pecah dan Knalpot Bocor, Cek 5 Komponen Ini
-
Hasil Timnas Indonesia U-20 vs Suriah: Garuda Muda Keok Tanpa Bisa Cetak Gol
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
Heboh Sejoli Ditemukan Tewas di dalam Kamar Kos Sidosermo Surabaya, Penyebabnya Masih Misteri
-
Ditunjuk Lagi Sebagai Pelatih Persik Kediri, Ini Catatan Statistik Divaldo Alves
-
DPRD Jatim Bongkar Rahasia Genjot Pertumbuhan Ekonomi
-
Massa Aksi Tolak UU TNI Surabaya: Ada Pasal-pasal yang Dapat Menyempitkan Masyarakat Sipil
-
Gubernur Khofifah di PKA II dan III BPSDM Jatim: Perkuat Kapasitas Pemimpin Birokrasi Adaptif