SuaraJatim.id - Lebih dari 4.900 Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Sidoarjo menumpuk di kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur. KTP ini milik warga yang terjaring operasi yustisi karena melanggar protokol kesehatan beberapa waktu lalu.
KTP mereka disita sebagai bentuk sanksi. Masalah baru muncul, lebih dari 4.900 KTP yang disita tersebut tidak kunjung diambil oleh para pemiliknya. Akibatnya menumpuk di kantor kejaksaan sampai sekarang.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidoarjo Arief Zahrulyani, mengatakan sebanyak 16 ribu orang terjaring operasi protokol kesehatan tersebut selama pandemi Covid-19. Dalam operasi itu, KTP pelanggar disita. Bagi yang tak bawa KTP, SIM dan STNK disita.
KTP dan barang bukti lain yang disita petugas bisa diambil pemiliknya lewat sidang tipiring dengan jadwal dan tempat yang sudah ditentukan oleh Pemkab Sidoarjo di kawasan Stadion Gor Delta Sidoarjo.
Baca Juga: Dugaan Korupsi di Damkar Depok Kini Digarap Kejari
"Usai sidang tipiring jika pelanggar tidak datang maka barang bukti seperti KTP, SIM atau STNK kendaraan bisa diambil di Kantor Kejari Sidoarjo," kat Arief Zahrulyani, dikutip dari Suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Selasa (13/4/2021).
Arief menambahkan, bagi yang menghadiri sidang maka dendanya rata-rata Rp100 ribu. Namun apabila tidak menghadiri sidang, uang denda dinaikkan menjadi Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu.
"Uang denda dari para pelanggar prokes baik warga maupun pemilik tempat usaha hingga saat ini mencapai Rp 1,6 miliar. Uang denda tersebut sudah disetor ke kas daerah Pemkab Sidoarjo," katanya.
Arief menegaskan jika Kejari Sidoarjo saat ini sedang mencari solusi agar warga mau mengambil KTP-nya, karena mereka pasti sangat membutuhkan kartu identitasnya.
"Kami akan berkomunikasi dengan kepala Desa sesuai alamat warga di kartu identitas yang nantinya pihak perangkat desa yang akan memanggil warganya untuk mengambil KTP atau barang bukti lain yang disita di Kejari Sidoarjo. Sementara untuk tempat pengambilan akan dilakukan di pelayanan Kejari Sidoarjo di Mal Pelayanan Publik," ujarnya.
Baca Juga: Sabu Anak Wakil Wali Kota Tangerang dan Barbuk Jhon Kei CS Dimusnahkan
Berita Terkait
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
-
Eks Terpidana Andi Narogong Bungkam Usai Diperiksa KPK Soal Paulua Tannos
-
Usut soal Buronan Paulus Tannos, KPK Korek Lagi Keterangan Eks Napi Kasus e-KTP Andi Narogong
-
Langkah-langkah Verifikasi Akun DANA Tanpa KTP
-
Ekstradisi Paulus Tannos Belum Rampung, KPK Mulai Gencar Periksa Eks Terpidana Korupsi E-KTP
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Pria Pasuruan Ditemukan Tewas Setelah Menggunakan Jasa PSK
-
BRI Membantu UMKM Seperti Gelap Ruang Jiwa Menjangkau Pasar Global
-
Setelah Gabung dalam BRI UMKM EXPO(RT), Kini Usaha UMKM Unici Songket Silungkang Meroket
-
KBS Jadi Pilihan Destinasi Wisata di Surabaya, Fotografer Keliling Ketiban Rezeki Nomplok
-
Posko Mudik BUMN dari BRI Berikan Layanan Kesehatan dan Ruang Istirahat Saat Arus Balik Lebaran