SuaraJatim.id - Lebih dari 4.900 Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Sidoarjo menumpuk di kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur. KTP ini milik warga yang terjaring operasi yustisi karena melanggar protokol kesehatan beberapa waktu lalu.
KTP mereka disita sebagai bentuk sanksi. Masalah baru muncul, lebih dari 4.900 KTP yang disita tersebut tidak kunjung diambil oleh para pemiliknya. Akibatnya menumpuk di kantor kejaksaan sampai sekarang.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidoarjo Arief Zahrulyani, mengatakan sebanyak 16 ribu orang terjaring operasi protokol kesehatan tersebut selama pandemi Covid-19. Dalam operasi itu, KTP pelanggar disita. Bagi yang tak bawa KTP, SIM dan STNK disita.
KTP dan barang bukti lain yang disita petugas bisa diambil pemiliknya lewat sidang tipiring dengan jadwal dan tempat yang sudah ditentukan oleh Pemkab Sidoarjo di kawasan Stadion Gor Delta Sidoarjo.
Baca Juga: Dugaan Korupsi di Damkar Depok Kini Digarap Kejari
"Usai sidang tipiring jika pelanggar tidak datang maka barang bukti seperti KTP, SIM atau STNK kendaraan bisa diambil di Kantor Kejari Sidoarjo," kat Arief Zahrulyani, dikutip dari Suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Selasa (13/4/2021).
Arief menambahkan, bagi yang menghadiri sidang maka dendanya rata-rata Rp100 ribu. Namun apabila tidak menghadiri sidang, uang denda dinaikkan menjadi Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu.
"Uang denda dari para pelanggar prokes baik warga maupun pemilik tempat usaha hingga saat ini mencapai Rp 1,6 miliar. Uang denda tersebut sudah disetor ke kas daerah Pemkab Sidoarjo," katanya.
Arief menegaskan jika Kejari Sidoarjo saat ini sedang mencari solusi agar warga mau mengambil KTP-nya, karena mereka pasti sangat membutuhkan kartu identitasnya.
"Kami akan berkomunikasi dengan kepala Desa sesuai alamat warga di kartu identitas yang nantinya pihak perangkat desa yang akan memanggil warganya untuk mengambil KTP atau barang bukti lain yang disita di Kejari Sidoarjo. Sementara untuk tempat pengambilan akan dilakukan di pelayanan Kejari Sidoarjo di Mal Pelayanan Publik," ujarnya.
Baca Juga: Sabu Anak Wakil Wali Kota Tangerang dan Barbuk Jhon Kei CS Dimusnahkan
Berita Terkait
-
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos, Lengkap dengan 3 Daftar Bansos yang Cair November 2024
-
Upgrade GoPay Plus Tanpa KTP Apa Bisa? Ini Penjelasannya
-
Kraton Waterpark, Serunya Bermain Air di Tengah Hiruk Pikuk Kota Sidoarjo
-
Ridho Si Pembunuh Teman Wanita karena Kesal Kemaluan Digigit saat Begituan Dituntut 13 Tahun Penjara
-
Lawan Kecanduan Gadget! Intip Keseruan Kampung Tanpa HP di Sidoarjo
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
Pilihan
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Malam Ini
-
Hanya 7 Merek Mobil Listrik China yang Akan Bertahan Hidup
-
Prabowo Mau Bangun Kampung Haji Indonesia di Mekkah
-
LIVE REPORT Kondisi SUGBK Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Bandara IKN Siap Sambut Penerbangan Komersial, Proyeksi 2026
Terkini
-
Duh! Persebaya Diterpa Kabar Buruk Jelang Laga Kontra Persija
-
Perkara Sepele Bikin Ribut, Cekcok Soal Pohon Pisang Berujung Bacokan di Tuban
-
Tiga Desa Wisata Jatim Borong Gelar di ADWI 2024, Pj. Gubernur Adhy: Alhamdulillah Jadi Provinsi Terbanyak Raih Juara
-
Santai tapi Mengena, Emil Dardak Balas Kritikan Jangan Melulu Jalan Tol
-
Keras! Luluk Sentil Ada Proyek yang Tabrak Tata Ruang di Pesisir Surabaya