SuaraJatim.id - Lebih dari 4.900 Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Sidoarjo menumpuk di kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur. KTP ini milik warga yang terjaring operasi yustisi karena melanggar protokol kesehatan beberapa waktu lalu.
KTP mereka disita sebagai bentuk sanksi. Masalah baru muncul, lebih dari 4.900 KTP yang disita tersebut tidak kunjung diambil oleh para pemiliknya. Akibatnya menumpuk di kantor kejaksaan sampai sekarang.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidoarjo Arief Zahrulyani, mengatakan sebanyak 16 ribu orang terjaring operasi protokol kesehatan tersebut selama pandemi Covid-19. Dalam operasi itu, KTP pelanggar disita. Bagi yang tak bawa KTP, SIM dan STNK disita.
KTP dan barang bukti lain yang disita petugas bisa diambil pemiliknya lewat sidang tipiring dengan jadwal dan tempat yang sudah ditentukan oleh Pemkab Sidoarjo di kawasan Stadion Gor Delta Sidoarjo.
"Usai sidang tipiring jika pelanggar tidak datang maka barang bukti seperti KTP, SIM atau STNK kendaraan bisa diambil di Kantor Kejari Sidoarjo," kat Arief Zahrulyani, dikutip dari Suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Selasa (13/4/2021).
Arief menambahkan, bagi yang menghadiri sidang maka dendanya rata-rata Rp100 ribu. Namun apabila tidak menghadiri sidang, uang denda dinaikkan menjadi Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu.
"Uang denda dari para pelanggar prokes baik warga maupun pemilik tempat usaha hingga saat ini mencapai Rp 1,6 miliar. Uang denda tersebut sudah disetor ke kas daerah Pemkab Sidoarjo," katanya.
Arief menegaskan jika Kejari Sidoarjo saat ini sedang mencari solusi agar warga mau mengambil KTP-nya, karena mereka pasti sangat membutuhkan kartu identitasnya.
"Kami akan berkomunikasi dengan kepala Desa sesuai alamat warga di kartu identitas yang nantinya pihak perangkat desa yang akan memanggil warganya untuk mengambil KTP atau barang bukti lain yang disita di Kejari Sidoarjo. Sementara untuk tempat pengambilan akan dilakukan di pelayanan Kejari Sidoarjo di Mal Pelayanan Publik," ujarnya.
Baca Juga: Dugaan Korupsi di Damkar Depok Kini Digarap Kejari
Berita Terkait
-
Dugaan Korupsi di Damkar Depok Kini Digarap Kejari
-
Sabu Anak Wakil Wali Kota Tangerang dan Barbuk Jhon Kei CS Dimusnahkan
-
Titik Gempa Malang Ada di Laut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
-
Dugaan Korupsi Bedah Rumah, Kejari Karangasem Bali Tetapkan 5 Tersangka
-
Kepala Dishub Batam Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Main Borgol Berujung Apes, Tangan Remaja di Bondowoso Terkunci hingga Dievakuasi Damkar!
-
Tawuran Sahur Patrol di Gresik Berujung Pembacokan, Dua Pemuda Luka Parah
-
Longsor Putus Jalur Utama PacitanPonorogo, Lalu Lintas Kini Buka Tutup
-
Jadwal Buka Puasa Kota Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026