SuaraJatim.id - Lebih dari 4.900 Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Sidoarjo menumpuk di kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur. KTP ini milik warga yang terjaring operasi yustisi karena melanggar protokol kesehatan beberapa waktu lalu.
KTP mereka disita sebagai bentuk sanksi. Masalah baru muncul, lebih dari 4.900 KTP yang disita tersebut tidak kunjung diambil oleh para pemiliknya. Akibatnya menumpuk di kantor kejaksaan sampai sekarang.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidoarjo Arief Zahrulyani, mengatakan sebanyak 16 ribu orang terjaring operasi protokol kesehatan tersebut selama pandemi Covid-19. Dalam operasi itu, KTP pelanggar disita. Bagi yang tak bawa KTP, SIM dan STNK disita.
KTP dan barang bukti lain yang disita petugas bisa diambil pemiliknya lewat sidang tipiring dengan jadwal dan tempat yang sudah ditentukan oleh Pemkab Sidoarjo di kawasan Stadion Gor Delta Sidoarjo.
"Usai sidang tipiring jika pelanggar tidak datang maka barang bukti seperti KTP, SIM atau STNK kendaraan bisa diambil di Kantor Kejari Sidoarjo," kat Arief Zahrulyani, dikutip dari Suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Selasa (13/4/2021).
Arief menambahkan, bagi yang menghadiri sidang maka dendanya rata-rata Rp100 ribu. Namun apabila tidak menghadiri sidang, uang denda dinaikkan menjadi Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu.
"Uang denda dari para pelanggar prokes baik warga maupun pemilik tempat usaha hingga saat ini mencapai Rp 1,6 miliar. Uang denda tersebut sudah disetor ke kas daerah Pemkab Sidoarjo," katanya.
Arief menegaskan jika Kejari Sidoarjo saat ini sedang mencari solusi agar warga mau mengambil KTP-nya, karena mereka pasti sangat membutuhkan kartu identitasnya.
"Kami akan berkomunikasi dengan kepala Desa sesuai alamat warga di kartu identitas yang nantinya pihak perangkat desa yang akan memanggil warganya untuk mengambil KTP atau barang bukti lain yang disita di Kejari Sidoarjo. Sementara untuk tempat pengambilan akan dilakukan di pelayanan Kejari Sidoarjo di Mal Pelayanan Publik," ujarnya.
Baca Juga: Dugaan Korupsi di Damkar Depok Kini Digarap Kejari
Berita Terkait
-
Dugaan Korupsi di Damkar Depok Kini Digarap Kejari
-
Sabu Anak Wakil Wali Kota Tangerang dan Barbuk Jhon Kei CS Dimusnahkan
-
Titik Gempa Malang Ada di Laut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
-
Dugaan Korupsi Bedah Rumah, Kejari Karangasem Bali Tetapkan 5 Tersangka
-
Kepala Dishub Batam Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Gunung Semeru Ditutup Total Usai Erupsi, Ratusan Pendaki Bertahan di Ranu Kumbolo!
-
Status Gunung Semeru Level Awas! Warga Diminta Jauhi Zona Berbahaya
-
Gunung Semeru Meletus, Kolom Abu Capai 2.000 Meter!
-
CEK FAKTA: Puan Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Benarkah?
-
Imigrasi Jawa Timur Luncurkan QR Code De Imej, Ini Manfaatnya