SuaraJatim.id - Lebih dari 4.900 Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Sidoarjo menumpuk di kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur. KTP ini milik warga yang terjaring operasi yustisi karena melanggar protokol kesehatan beberapa waktu lalu.
KTP mereka disita sebagai bentuk sanksi. Masalah baru muncul, lebih dari 4.900 KTP yang disita tersebut tidak kunjung diambil oleh para pemiliknya. Akibatnya menumpuk di kantor kejaksaan sampai sekarang.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidoarjo Arief Zahrulyani, mengatakan sebanyak 16 ribu orang terjaring operasi protokol kesehatan tersebut selama pandemi Covid-19. Dalam operasi itu, KTP pelanggar disita. Bagi yang tak bawa KTP, SIM dan STNK disita.
KTP dan barang bukti lain yang disita petugas bisa diambil pemiliknya lewat sidang tipiring dengan jadwal dan tempat yang sudah ditentukan oleh Pemkab Sidoarjo di kawasan Stadion Gor Delta Sidoarjo.
"Usai sidang tipiring jika pelanggar tidak datang maka barang bukti seperti KTP, SIM atau STNK kendaraan bisa diambil di Kantor Kejari Sidoarjo," kat Arief Zahrulyani, dikutip dari Suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Selasa (13/4/2021).
Arief menambahkan, bagi yang menghadiri sidang maka dendanya rata-rata Rp100 ribu. Namun apabila tidak menghadiri sidang, uang denda dinaikkan menjadi Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu.
"Uang denda dari para pelanggar prokes baik warga maupun pemilik tempat usaha hingga saat ini mencapai Rp 1,6 miliar. Uang denda tersebut sudah disetor ke kas daerah Pemkab Sidoarjo," katanya.
Arief menegaskan jika Kejari Sidoarjo saat ini sedang mencari solusi agar warga mau mengambil KTP-nya, karena mereka pasti sangat membutuhkan kartu identitasnya.
"Kami akan berkomunikasi dengan kepala Desa sesuai alamat warga di kartu identitas yang nantinya pihak perangkat desa yang akan memanggil warganya untuk mengambil KTP atau barang bukti lain yang disita di Kejari Sidoarjo. Sementara untuk tempat pengambilan akan dilakukan di pelayanan Kejari Sidoarjo di Mal Pelayanan Publik," ujarnya.
Baca Juga: Dugaan Korupsi di Damkar Depok Kini Digarap Kejari
Berita Terkait
-
Dugaan Korupsi di Damkar Depok Kini Digarap Kejari
-
Sabu Anak Wakil Wali Kota Tangerang dan Barbuk Jhon Kei CS Dimusnahkan
-
Titik Gempa Malang Ada di Laut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
-
Dugaan Korupsi Bedah Rumah, Kejari Karangasem Bali Tetapkan 5 Tersangka
-
Kepala Dishub Batam Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak