SuaraJatim.id - Setelah enam bulan sejak penemuan jasad bayi perempuan mungil di kandang ayam seorang warga di Desa Bajang Kecamatan Mlarak Kabupaten Ponorogo, polisi akhirnya menetapkan seorang tersangka.
Tidak lain dan tidak bukan, tersangkanya adalah ibu kandung bayi berinisial YS (21), warga setempat. Jasad bayi di kandang ayam itu penuh dengan luka lebam di sekujur tubuhnya. Penetapan tersangka ini cukup lama mengingat polisi butuh waktu mengumpulkan bukti-bukti.
"Proses pengumpulan alat buktia, kan ada bukti yang dikumpulkan cepat juga ada bukti yang lambat," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (15/4/2021).
Tersangka YS mengaku membunuh bayi itu sesaat setelah bayi tersebut dilahirkan. Menurut dia, dalam proses persalinan bayinya tersebut tidak meminta bantuan kepada siapapun. Ia merasa malu dan takut ketahuan karena melahirkan di luar nikah.
Baca Juga: Mengapa Memakamkan Jenazah di Ponorogo Sekarang Biayanya Rp5 Juta?
"Jadi bayi itu hasil hubungan di luar nikah antara tersangka dengan pacarnya. Dan selama hamil tidak ada orang lain yang mengetahuinya termasuk keluarganya," katanya menegaskan.
Atas perbuatan keji tersebut, tersangka YS dijerat dengan undangan-undang tentang perlindungan anak, pasal 80 ayat 3. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 200 miliar.
"Kami jerat dengan undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun atau denda Rp 200 miliar," ujarnya menegaskan.
Sebelumnya, kasus ini terjadi pada 29 Desember 2020 lalu. Saat itu ada penemuan jasad bayi, diduga meninggal tidak wajar sebab penuh dengan luka di kandang ayam di Dusun Saru Desa Bajang Kecamatan Mlarak Ponorogo.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter, ada luka lebam di jasad bayi tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi.
Baca Juga: Terkuak! Jasad Bayi Mengenaskan di Ponorogo Dibunuh Ibu Kandungnya Sendiri
Polisi lalu melakukan penyelidikan dan hasilnya mengerucut kepada YS, ibu kandung bayi itu dengan seorang pria yang diketahui sebagai pacarnya. Menurut informasi dari nenek YS, awalnya YS mengeluh sakit pada pukul 01.00 dini hari.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Belajar dari Kasus di Ponorogo, Kenali Tanda-tanda Keracunan Makanan Sejak Dini
-
Reog Ponorogo Masuk Daftar UNESCO, Lindungi Budaya Indonesia dari Klaim Asing!
-
Siapa KH Hasan Besari? Tokoh Agama Ponorogo Disebut-sebut Leluhur Gus Miftah
-
Bangga! Kebaya Diakui UNESCO Jadi Warisan Dunia dari Indonesia
-
Jadwal Gus Iqdam Oktober 2024: Samarinda, Solo, Tenggalek, Kediri, Ponorogo Hingga Lamongan
Terpopuler
- 1 Detik Setelah Pascal Struijk Naturalisasi, Harga Pasar Timnas Indonesia Termahal ke-4 di Asia
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan Mei 2025: Mesin Tak Merepotkan, Irit Bensin, Pajak Murah
- Selamat Tinggal Persib, Nick Kuipers Hengkang ke Eropa Musim Depan?
- Petinggi Venezia Ucapkan Terima Kasih ke Inter Milan, Resmi Lepas Jay Idzes?
- Pemain Keturunan Bandung Mauro Zijlstra Resmi Salaman
Pilihan
-
Butuh Dana Cepat? Kenali Pinjol Aman dan Hindari Risiko Bunga Tinggi
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Indah Ramadhan Sananta Bawa Persis Kalahkan PSBS Biak
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Mei 2025. Awet Lebih dari Sehari
-
Kabar Duka! Pendaki Asal Bandung Meninggal Dunia di Gunung Lawu
-
Juru Parkir Liar di Masjid Raya Sheikh Zayed, Dua Remaja Diamankan Tim Resmob
Terkini
-
Ini Sosok yang Gantikan Sarmuji Pimpin Golkar Jatim 5 Tahun ke Depan
-
Pertemuan Prabowo - Megawati Makin Dekat, Bahlil: Sudah Seyogyanya
-
Jasad Siswa SMK Mojokerto Ditemukan di Sungai Brantas, Keluarga Sebut Ada Kejanggalan
-
Daftar 5 Link DANA Kaget Terbaru Pekan Kedua Mei 2025, Akhir Pekan Full Senyum
-
Patok Tanpa Izin, Pengadilan dan BPN Turun Ukur Ulang Lahan Perusahaan di Lamongan