SuaraJatim.id - Kasus pembunuhan bayi di Kabupaten Ponorogo terungkap. Pelakunya perempuan berinisial YS (20), warga Desa Bajang, Kecamatan Mlarak, ibu kandungnya sendiri.
YS sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Reskrim Polres Ponorogo. Setelah membunuh bayi yang baru saja dilahirkannya, pelaku ini kemudian membuang jasad bayi di belakang rumahnya.
Menurut Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi, dari penemuan jasad bayi di belakang rumah pelaku itu, polisi kemudian melakukan rangkaian pengembangan dan penyelidikan.
"Dari hasil pengumpulan barang bukti, kita akhirnya menetapkan YS sebagai tersangka yang merupakan ibu kandung bayi. Alasannya, pelaku mengaku jika bayi tersebut hasil hubungan gelap dan belum siap menerima kelahiran si jabang bayi," katanya dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Rabu (14/04/2021).
Hendi menambahkan, jasad bayi berjenis kelamin perempuan dengan panjang 51 sentimeter dan berat 4 kilogram ditemukan di belakang rumah pelaku.
Saat ditemukan, jasad bayi masih lengkap dengan ari-ari yang belum dipotong. Pelaku memukul kepala dan tubuh bayi menggunakan benda tumpul di dekat tumpukan kayu yang berada di belakang rumah.
"Karena faktor kondisi kejiwaan, untuk sementara waktu ini pelaku tidak dilakukan penahanan. Selain itu saat menjalani proses penyidikan, pelaku juga kooperatif," kata Hendi.
"Sementara waktu pelaku wajib lapor rutin di Mapolres Ponorogo. Pelaku dikenakan pasal nomor 80 ayat 3 ayat 4 Jo pasal 76C UU RI, nomor 35 tahun 2016 tentang perlindungan anak," katanya menegaskan.
Baca Juga: Ya Ampun! Bocah Pelajar 14 Tahun Jadi Pelaku Begal Payudara di Ponorogo
Berita Terkait
-
Ya Ampun! Bocah Pelajar 14 Tahun Jadi Pelaku Begal Payudara di Ponorogo
-
Miris! Polisi Tangkap Begal Payudara, Pelakunya Masih Pelajar
-
Terekam CCTV, Pria Lampung Maling Puluhan HP dan Laptop di Ponorogo
-
Dua Jenazah Pasien Covid-19 Dikubur dalam Satu Liang Lahat
-
Bapak dan Anak Meninggal Terpapar Covid-19, Dikubur Satu Liang Lahat
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
Terkini
-
Daftar 21 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Jawa Timur
-
Bakar Perlengkapan Salat, RD Klaim Perempuan Tak Boleh Salat di Masjid
-
Anggota DPR RI Minta Semua Bangunan Pesantren Diaudit
-
Takut Dipukul Kepala Daerah! Ini Alasan Menteri Keuangan Pangkas Dana Transfer ke Daerah
-
Sumpah Allah dan Kerasulan Nabi Muhammad dalam Surat Yasin 1-5