SuaraJatim.id - Kasus pembunuhan bayi di Kabupaten Ponorogo terungkap. Pelakunya perempuan berinisial YS (20), warga Desa Bajang, Kecamatan Mlarak, ibu kandungnya sendiri.
YS sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Reskrim Polres Ponorogo. Setelah membunuh bayi yang baru saja dilahirkannya, pelaku ini kemudian membuang jasad bayi di belakang rumahnya.
Menurut Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi, dari penemuan jasad bayi di belakang rumah pelaku itu, polisi kemudian melakukan rangkaian pengembangan dan penyelidikan.
"Dari hasil pengumpulan barang bukti, kita akhirnya menetapkan YS sebagai tersangka yang merupakan ibu kandung bayi. Alasannya, pelaku mengaku jika bayi tersebut hasil hubungan gelap dan belum siap menerima kelahiran si jabang bayi," katanya dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Rabu (14/04/2021).
Baca Juga: Ya Ampun! Bocah Pelajar 14 Tahun Jadi Pelaku Begal Payudara di Ponorogo
Hendi menambahkan, jasad bayi berjenis kelamin perempuan dengan panjang 51 sentimeter dan berat 4 kilogram ditemukan di belakang rumah pelaku.
Saat ditemukan, jasad bayi masih lengkap dengan ari-ari yang belum dipotong. Pelaku memukul kepala dan tubuh bayi menggunakan benda tumpul di dekat tumpukan kayu yang berada di belakang rumah.
"Karena faktor kondisi kejiwaan, untuk sementara waktu ini pelaku tidak dilakukan penahanan. Selain itu saat menjalani proses penyidikan, pelaku juga kooperatif," kata Hendi.
"Sementara waktu pelaku wajib lapor rutin di Mapolres Ponorogo. Pelaku dikenakan pasal nomor 80 ayat 3 ayat 4 Jo pasal 76C UU RI, nomor 35 tahun 2016 tentang perlindungan anak," katanya menegaskan.
Baca Juga: Miris! Polisi Tangkap Begal Payudara, Pelakunya Masih Pelajar
Berita Terkait
-
Ya Ampun! Bocah Pelajar 14 Tahun Jadi Pelaku Begal Payudara di Ponorogo
-
Miris! Polisi Tangkap Begal Payudara, Pelakunya Masih Pelajar
-
Terekam CCTV, Pria Lampung Maling Puluhan HP dan Laptop di Ponorogo
-
Dua Jenazah Pasien Covid-19 Dikubur dalam Satu Liang Lahat
-
Bapak dan Anak Meninggal Terpapar Covid-19, Dikubur Satu Liang Lahat
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Budget Rp50 Jutaan, Irit Bahan Bakar dan Performa Oke!
Pilihan
-
Jejak Brutal Bek Naturalisasi Malaysia Facundo Garces: Saya Bukan Orang Gila
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Mills Cocok untuk Long Run, Nyaman sampai Finish
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China, Patrick Kluivert Coret 7 Pemain
-
12 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan, Bodi Stylish Sparepart Gampang Dicari
-
Ada Bekas Juara Liga Champions, Ini Daftar Klub Elit Eropa yang Incar Jay Idzes
Terkini
-
Meluruskan Niat Kurban Patungan: Pesan Bijak dari Gus Baha
-
Banyak Beri Kontribusi, BRI Raih Penghargaan Sustainable Impact in Women-Led Urban Agriculture
-
Ribuan Anak di Jatim Menikah Dini, yang Tak Tercatat Lebih Banyak?
-
Jaringan Uang Palsu di Ngawi Dibongkar, Kepala Desa Terlibat
-
Ajukan Kartu Kredit BRI Easy Card Kini Bisa Lewat Website, Cepat dan Praktis!