SuaraJatim.id - Kasus pembunuhan bayi di Kabupaten Ponorogo terungkap. Pelakunya perempuan berinisial YS (20), warga Desa Bajang, Kecamatan Mlarak, ibu kandungnya sendiri.
YS sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Reskrim Polres Ponorogo. Setelah membunuh bayi yang baru saja dilahirkannya, pelaku ini kemudian membuang jasad bayi di belakang rumahnya.
Menurut Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi, dari penemuan jasad bayi di belakang rumah pelaku itu, polisi kemudian melakukan rangkaian pengembangan dan penyelidikan.
"Dari hasil pengumpulan barang bukti, kita akhirnya menetapkan YS sebagai tersangka yang merupakan ibu kandung bayi. Alasannya, pelaku mengaku jika bayi tersebut hasil hubungan gelap dan belum siap menerima kelahiran si jabang bayi," katanya dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Rabu (14/04/2021).
Hendi menambahkan, jasad bayi berjenis kelamin perempuan dengan panjang 51 sentimeter dan berat 4 kilogram ditemukan di belakang rumah pelaku.
Saat ditemukan, jasad bayi masih lengkap dengan ari-ari yang belum dipotong. Pelaku memukul kepala dan tubuh bayi menggunakan benda tumpul di dekat tumpukan kayu yang berada di belakang rumah.
"Karena faktor kondisi kejiwaan, untuk sementara waktu ini pelaku tidak dilakukan penahanan. Selain itu saat menjalani proses penyidikan, pelaku juga kooperatif," kata Hendi.
"Sementara waktu pelaku wajib lapor rutin di Mapolres Ponorogo. Pelaku dikenakan pasal nomor 80 ayat 3 ayat 4 Jo pasal 76C UU RI, nomor 35 tahun 2016 tentang perlindungan anak," katanya menegaskan.
Baca Juga: Ya Ampun! Bocah Pelajar 14 Tahun Jadi Pelaku Begal Payudara di Ponorogo
Berita Terkait
-
Ya Ampun! Bocah Pelajar 14 Tahun Jadi Pelaku Begal Payudara di Ponorogo
-
Miris! Polisi Tangkap Begal Payudara, Pelakunya Masih Pelajar
-
Terekam CCTV, Pria Lampung Maling Puluhan HP dan Laptop di Ponorogo
-
Dua Jenazah Pasien Covid-19 Dikubur dalam Satu Liang Lahat
-
Bapak dan Anak Meninggal Terpapar Covid-19, Dikubur Satu Liang Lahat
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Jelang Iduladha, Khofifah Gelar Pasar Murah di Kediri Pastikan Sembako Terjangkau
-
Tragedi Halal Bihalal di Musala Mojokerto: Tiga Jemaah Tersengat Listrik, Satu Tewas
-
Petani Tua Tewas Seketika Usai Vario Ngebut Hantam Suzuki Smash di Bojonegoro
-
Rahasia di Balik Sukses Jatim Tekan Pengangguran Hingga Level Terendah
-
Kisah Pilu Anak Kembar di Surabaya yang Diperkosa Ayah Sambung Selama Bertahun-tahun