SuaraJatim.id - Imron Rosadi (47), Kepala Dusun Wringinagung, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, menjadi korban penganiayaan seorang pemuda bernama Hizbil Maulana Annasir (23).
Imron dibacok kepalanya oleh Hizbil saat menengahi keributan. Hizbil merupakan kuli bangunan setempat. Ia sebenarnya bertetangga dengan korban Imron. Namun entah, Ia sangat marah saat ditegur oleh korban hingga peristiwa pembacokan tersebut terjadi.
Kasus penganiayaan tersebut sekarang ditangani oleh kepolisian setempat. Korban Imron mendapatkan perawatan di rumah sakit. Sementara pelaku Hizbil harus mempertanggungjawabkan perbuatannya ke kantor polisi.
Kanitreskrim Polsek Jombang Aipda Andrianto Widodo menyatakan, peristiwa ini berawal dari pelaku yang datang ke rumah kakeknya sambil marah-marah. Ia menggedor-gedor pintu rumah kakeknya itu.
"Warga lalu datang melihat. Datanglah Imron si Kasun, untuk melerai. Dan mengingatkan yang bersangkutan, namun malah tidak terima dan akhirnya terjadilah aniaya tersebut," kata Andrianto, dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Kamis (15/04/2021).
Motif pembacokan sendiri karena kesalahpahaman antara pelaku dengan kakeknya, hingga Hizbil tak terkendali emosinya. Pertengkaran ini melebar hingga berujung pembacokan kepada si kasung yang berusaha menengahi pertengkaran tersebut.
"Pelaku sudah kita tangkap dan barang bukti dua buah Clurit sarana buat dirinya aniaya Imron di dalam masjid," katanya.
Akibatnya ulahnya Hizbil terancam dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Undang - Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam.
"Kita jerat pasal berlapis. Ancaman hukumannya lima tahun penjara," tukas Andrianto.
Baca Juga: Niat Melerai Pertikaian, Pak Kasun di Kabupaten Jember Malah Dibacok
Berita Terkait
-
Niat Melerai Pertikaian, Pak Kasun di Kabupaten Jember Malah Dibacok
-
Dosen Unej Tersangka Pelecehan Seksual Siap Kooperatif Hadapi Proses Hukum
-
Kisah Peserta SBMPTN Unej Tetap Semangat Meski Usai Alami Kecelakaan
-
Mahasiswa Unej Minta Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Anak Segera Ditahan
-
Edan! Dosen UNEJ Resmi Jadi Tersangka Pencabulan Keponakan Sendiri
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Bisa Tambah PAD, DPRD Jatim Minta Pemprov Serius Garap Potensi Pajak Tidur
-
Berangkatkan Gowes Bareng 1.000 Km Ride For Palestine, Gubernur Khofifah Serukan Pesan Perdamaian
-
DPRD Jatim Ingatkan APBD Harus Jadi Anggaran Gotong Royong, Bukan Sekadar Dokumen Teknis
-
Menang Wali Kota New York, Bisakah Zohran Mamdani Jadi Capres AS 2028?
-
Sopir Bus Resmi Tersangka Kecelakaan Bus Tulungagung, Satu Korban Tewas di Ngunut!