SuaraJatim.id - Dosen Universitas Jember (UNEJ) berinisial R, resmi menjadi tersangka kasus pencabulan keponakan perempuannya sendiri yang masih di bawah umur, Selasa (13/04/2021).
Polisi menetapkan status tersangka pada R ini setelah sebelumnya memeriksa sejumlah saksi dan alat bukti. Hasilnya ada kesesuaian antara keterangan saksi dengan visum.
"Sudah ada persesuaian antara keterangan saksi dengan surat hasil visum psikiatri," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Jember Inspektur Satu Diah Vitasari.
Menurut Vitasari, ada empat alat bukti, yakni surat hasil psikiatri dokter, keterangan ahli, keterangan saksi, dan rekaman.
"Terserah tersangka mau mengakui atau tidak, bukan urusan penyidik. Yang penting kami mengumpulkan barang bukti dan alat bukti," katanya, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Rabu (14/04/2021).
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, peristiwa pencabulan terjadi dua kali, yakni pada akhir Februari dan 26 Maret 2021.
Keponakan itu tinggal di rumah R. Saat itu, si dosen ini mengatakan kalau korban terkena kanker payudara sembari memberikan jurnal dalam jaringan tentang kanker payudara.
R lalu menawarkan terapi. Korban semula menolak. Namun oknum dosen mengikuti korban ke kamar dan memaksa sang keponakan membuka baju.
Tanpa diketahui R, korban merekam suara percakapan dalam kejadian tersebut. Setelah kejadian itu, si keponakan membuat status di Instagram Story yang belakangan diketahui si ibu dan berujung ke kepolisian.
Baca Juga: Bejat! Pura-pura Minta Pijat, Guru di Tarakan Tega Cabuli 4 Murid Laki-laki
Tag
Berita Terkait
-
Bejat! Pura-pura Minta Pijat, Guru di Tarakan Tega Cabuli 4 Murid Laki-laki
-
Dosen Unej Tersangka Pelecehan Seksual Anak Terancam 20 Tahun Penjara
-
Kasus Dosen UNEJ Diduga Cabuli Keponakan Sendiri, 5 Saksi Sudah Diperiksa
-
Terseret Ombak, Jasad Bocah Tenggelam Ditemukan Mengapung di Laut
-
Dosen Unej Pencabul Anak di Bawah Umur Ditetapkan Jadi Tersangka
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dapat Cuan Kilat dari DANA Kaget: Klik Link Saldo Gratis Rp 333.000 Hari Ini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan
-
Hotel Dekat Island Hospital Penang yang Nyaman untuk Keluarga
-
Nelayan Jatim Terjepit Harga Solar: Pemprov Harus Segera Bertindak