SuaraJatim.id - Dosen Universitas Jember (UNEJ) berinisial R, resmi menjadi tersangka kasus pencabulan keponakan perempuannya sendiri yang masih di bawah umur, Selasa (13/04/2021).
Polisi menetapkan status tersangka pada R ini setelah sebelumnya memeriksa sejumlah saksi dan alat bukti. Hasilnya ada kesesuaian antara keterangan saksi dengan visum.
"Sudah ada persesuaian antara keterangan saksi dengan surat hasil visum psikiatri," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Jember Inspektur Satu Diah Vitasari.
Menurut Vitasari, ada empat alat bukti, yakni surat hasil psikiatri dokter, keterangan ahli, keterangan saksi, dan rekaman.
Baca Juga: Bejat! Pura-pura Minta Pijat, Guru di Tarakan Tega Cabuli 4 Murid Laki-laki
"Terserah tersangka mau mengakui atau tidak, bukan urusan penyidik. Yang penting kami mengumpulkan barang bukti dan alat bukti," katanya, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Rabu (14/04/2021).
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, peristiwa pencabulan terjadi dua kali, yakni pada akhir Februari dan 26 Maret 2021.
Keponakan itu tinggal di rumah R. Saat itu, si dosen ini mengatakan kalau korban terkena kanker payudara sembari memberikan jurnal dalam jaringan tentang kanker payudara.
R lalu menawarkan terapi. Korban semula menolak. Namun oknum dosen mengikuti korban ke kamar dan memaksa sang keponakan membuka baju.
Tanpa diketahui R, korban merekam suara percakapan dalam kejadian tersebut. Setelah kejadian itu, si keponakan membuat status di Instagram Story yang belakangan diketahui si ibu dan berujung ke kepolisian.
Baca Juga: Dosen Unej Tersangka Pelecehan Seksual Anak Terancam 20 Tahun Penjara
Berita Terkait
-
Pembelaan Dewi Perssik Usai Dinyinyiri Gegara Kasih Beras 5 Kg dan Uang Rp 10 Ribu ke Warga Jember
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Lebaran Duluan! Umat Islam di Jember Salat Ied Hari Ini
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?
-
Motif Pembunuhan Ayah Kandung di Surabaya Terungkap, Fakta Baru Terkuak
-
Profil Dyan Puspito Rini, Sekretaris Asprov PSSI Jatim yang Baru Saja Tutup Usia
-
Pria Pasuruan Ditemukan Tewas Setelah Menggunakan Jasa PSK