SuaraJatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya akan memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para buruh dibayarkan tepat waktu.
Oleh sebab itu disnaker setempat membentuk satgas hingga posko aduan. Seperti disampaikan Plt Kadisnaker setempat Achmad Zaini mengutip Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, bahwa waktu pembayaran THR telah ditentukan.
Di dalam SE Menaker, meminta perusahaan agar tepat waktu pembayaran THR Keagamaan dilakukan paling lama tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.
"Sesuai SE tersebut, tanggal pembayaran (THR) sudah ditentukan. Sepekan sebelum lebaran," kata Zaini mengutip bunyi SE, Kamis (15/4/2021)
Apabila masih ada pengusaha yang belum membayar, maka pemkot menyiapkan dua hal. Pertama dengan membentuk satgas, kedua dengan menyiapkan Posko.
"Ini sebagai upaya Pemkot dalam jemput bola bagi buruh yang mungkin belum mendapat THR hingga batas waktu yang ditentukan," kata Zaini.
Selain itu, dinasker akan menjembatani buruh bertemu dengan para pengusaha, bahkan disnaker juga menerima aduan jika mendapatkan hal itu. "Kami akan membantu mencari solusinya," katanya.
Sebagai bentuk sosialisasi SE Menaker, pihaknya telah menemui asosiasi pengusaha dan serikat buruh. Menurut Zaini, masing-masing pihak sepakat untuk menjalankan regulasi yang telah ditentukan.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Surabaya dan Sekitarnya, Kamis 15 April 2021
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Kota Surabaya dan Sekitarnya, Kamis 15 April 2021
-
Viral Perang Pakai Sarung Bocah Surabaya di Underpass Mayjend Sungkono
-
Banjir Terjang Sejumlah Desa di Madiun Setelah Hujan Berjam-jam
-
Pastikan Buruh Terima THR, Ridwan Kamil Siapkan Tim Pengawas
-
Awas! Ridwan Kamil Punya Ancaman Jika Perusahaan Tak Kasih THR Lebaran 2021
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
CEK FAKTA: Bahlil Ancam Mundur Jika Harga BBM Diturunkan Menkeu Purbaya, Benarkah?
-
5 Fakta Mayat Pria Mengambang di Jombang, Luka di Pelipis dan Mulut Berbusa
-
Suara.com Gelar Workshop AI Tools for Journalists di Surabaya, Dorong Jurnalis Adaptif Era Digital
-
7 Fakta Lansia Diduga Ditusuk Anak Kandung di Kunjang Kediri, Ditemukan Bersimbah Darah
-
CEK FAKTA: Helikopter Sahroni Jatuh di Lumajang Saat Kunjungi Bencana Semeru, Benarkah?