SuaraJatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya akan memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para buruh dibayarkan tepat waktu.
Oleh sebab itu disnaker setempat membentuk satgas hingga posko aduan. Seperti disampaikan Plt Kadisnaker setempat Achmad Zaini mengutip Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, bahwa waktu pembayaran THR telah ditentukan.
Di dalam SE Menaker, meminta perusahaan agar tepat waktu pembayaran THR Keagamaan dilakukan paling lama tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.
"Sesuai SE tersebut, tanggal pembayaran (THR) sudah ditentukan. Sepekan sebelum lebaran," kata Zaini mengutip bunyi SE, Kamis (15/4/2021)
Apabila masih ada pengusaha yang belum membayar, maka pemkot menyiapkan dua hal. Pertama dengan membentuk satgas, kedua dengan menyiapkan Posko.
"Ini sebagai upaya Pemkot dalam jemput bola bagi buruh yang mungkin belum mendapat THR hingga batas waktu yang ditentukan," kata Zaini.
Selain itu, dinasker akan menjembatani buruh bertemu dengan para pengusaha, bahkan disnaker juga menerima aduan jika mendapatkan hal itu. "Kami akan membantu mencari solusinya," katanya.
Sebagai bentuk sosialisasi SE Menaker, pihaknya telah menemui asosiasi pengusaha dan serikat buruh. Menurut Zaini, masing-masing pihak sepakat untuk menjalankan regulasi yang telah ditentukan.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Surabaya dan Sekitarnya, Kamis 15 April 2021
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Kota Surabaya dan Sekitarnya, Kamis 15 April 2021
-
Viral Perang Pakai Sarung Bocah Surabaya di Underpass Mayjend Sungkono
-
Banjir Terjang Sejumlah Desa di Madiun Setelah Hujan Berjam-jam
-
Pastikan Buruh Terima THR, Ridwan Kamil Siapkan Tim Pengawas
-
Awas! Ridwan Kamil Punya Ancaman Jika Perusahaan Tak Kasih THR Lebaran 2021
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Tragedi Subuh di Pasuruan: Truk Muatan Kertas Raksasa Tewaskan 4 Orang
-
Panggung BDD 2026 Tampilkan Joget Tidak Pantas, Bupati Bondowoso Minta Maaf
-
Siasat Lemparan 920 Butir Dobel L ke Lapas Blitar Gagal Total
-
Misteri Bayi Berbalut Jilbab yang Ditinggalkan di Depan Panti Asuhan di Ngawi
-
Gubernur Jatim & Deputi Bank Indonesia Lepas Gowes Nusantara 2026 HUT ke-73 BI, Apresiasi Sinergitas