SuaraJatim.id - Seorang pria berinisial R (18) di Jember, Jawa Timur, tidak terima diputuskan oleh kekasihnya. Warga Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, Jawa Timur, itu bahkan mengancam sang kekasih bakal menyebarkan video hubungan badan mereka berdua.
Seperti diberitakan beritajatim.com - jaringan Suara.com, hubungan badan itu terjadi enam kali dan dilakukan suka sama suka. Selain itu R mengancam akan memberitahu orang tua si kekasih soal hal ini.
“Dengan ancaman itu, harapannya R tidak diputus,” kata Kepala Unit Reserse dan Kriminalitas Kepolisian Sektor Sumberbaru Ajun Inspektur Satu Susanto, Kamis (15/4/2021).
Ancaman ini tak bertahan lama. Sang perempuan yang masih berusia di bawah 17 tahun ini mengaku sendiri kepada sang ibu soal hubungan mereka.
Baca Juga: Bantu Promosi Ijazah Palsu, Herjunot Diburu Polisi
“Si perempuan didesak-desak, mengaku bahwa sudah beberapa kali melakukan hubungan badan. Akhirnya dilaporkanlah ke polsek,” kata Susanto.
Kikinian pihak kepolisian masih melakukan pengjaran terhadap R. Dia bakal dijerat pasal Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.
Bagaimana dengan video rekaman asusila R dan kekasihnya? “Sempat katanya ada rekaman. Cuma saya belum pernah mendapatkan rekaman itu,” kata Susanto. Polisi masih menyelidiki keberadaan rekaman video itu.
Berita Terkait
-
Cabuli Bocah Lalu Jual Video ke Australia, Janggalnya Kekayaan LHKPN Kapolres Ngada Cuma Rp14 Juta?
-
Ditangkap! Nyambi Kelola Puluhan Situs Bokep, Pegawai Honorer di Jabar Raup Cuan Belasan Juta Rupiah
-
Duduk Perkara Gadis Remaja di Padangsidimpuan Jadi Tersangka Gegara Video Asusila
-
Gadis Remaja di Padangsidimpuan Jadi Tersangka Gegara Video Asusila, Ahmad Sahroni Colek Kapolri
-
Viral Ayah di Padangsidimpuan Minta Bantuan Prabowo, Anaknya Jadi Tersangka Gegara Terima Video Asusila
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
-
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya
-
Terungkap Korban Oknum Guru Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Lebih Banyak
-
Berkat Program BRI, Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Sukses Bangkit dan Berdayakan Kaum Wanita
-
UMKM Binaan BRI Ikuti Pameran Internasional FHA-Food & Beverage 2025 di Singapura