SuaraJatim.id - Beberapa waktu lalu Polda Jatim meringkus dua pemuda asal Jawa Timur terlibat kejahatan antar negara yang memanfaatkan situasi Pandemi Covid-19.
Namanya Shofiansyah Fahrur Rozi dan Michael Zeboth Melki Sedek Boas Purnomo. Keduanya membuat website palsu atau scampage pemerintah Amerika Serikat. Keduanya diringkus Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.
Lewat website palsu ini, keduanya juga mencuri data warga Amerika. Korban kejahatan dua remaja ini semuanya berada di luar negeri.
"Tindak pidana yang dilakukan ada tiga. Pertama pelaku membuat website palsu, kedua menyebarkan website palsu ini, dan yang ketiga mengambil data orang lain secara ilegal," kata Nico saat rilis di Polda Jatim, Kamis (15/4/2021).
Lebih lanjut Nico menjelaskan, saat melakukan aksinya para pelaku mengirim SMS blast agar para warga Amerika mengklik tautan tersebut. Setelah diklik, warga yang tertipu kemudian mengisi identitasnya. Ada 14 website palsu yang dibuat pelaku.
"Jumlah website palsu yang dibuat ada 14. Lalu disebar melalui SMS, dan SMS ini disebar menggunakan software atau SMS blast. Setelah diterima orang-orang ada yang tertipu dan ada yang tidak. Yang tertipu membuka link website dan mengisi data datanya," papar Nico.
Dari data palsu ini, lanjut Nico, digunakan untuk mendapatkan bantuan pandemi COVID-19 dari pemerintah Amerika Serikat.
"Pengisian data itu dibuat tersangka untuk mengambil sejumlah uang. Yang mengisi data dan yang tertipu sebagian besar warga negara AS. Ini orang-orang yang kena tipu mengisi data bantuan COVID-19, apa bila sesuai mendapat 2000 USD," tambah Nico.
Ada sekira 30 ribu data dari 14 negara bagian AS yang berhasil diambil tersangka. Dari jumlah data yang ada, keuntungan yang didapat pelaku mencapai USD 30 ribu dolar AS atau setara Rp 435 juta.
Baca Juga: DPRD Banyuwangi Usul ke Wagub Jatim Tentang Spesialis Perancang Perda
Untuk bisa membongkar kasus ini, kata Nico, pihaknya berkeja sama dengan FBI melalui hubungan internasional (Hubinter) Mabes Polri.
"Kasus ini diungkap Ditreskrimsus dan bekerja sama dengan FBI yang dikomunikasikan lebih dulu dengan Hubinter Mabes Polri. Tim cyber menyidik ada dua orang tersangka yang ditangkap. Keduanya adalah warga negara Indonesia," tegasnya.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari laptop, handphone hingga beberapa kartu ATM milik pelaku.
Sedangkan tersangka melanggar pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 32 ayat (2) Jo Pasal 48 ayat (2) Undang-Undang RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
DPRD Banyuwangi Usul ke Wagub Jatim Tentang Spesialis Perancang Perda
-
Pemprov Jatim Minta RT dan RW Turun Tangan Validasi Data Terdampak Gempa
-
YouTube Adik Atta Halilintar Diretas, Netizen: Terimakasih Hacker Rusia
-
Buka Posko Pengaduan THR, Pemprov Jatim: Pandemi Gak Boleh Jadi Alasan
-
Hacker di Indonesia Bobol Data Pemohon Bansos AS, Dapat Duit Banyak
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Geger Ekstasi Logo WhatsApp di Surabaya, Kurir Diupah Rp5 Ribu per Butir
-
Diduga Hilang Fokus, Honda Scoopy Oleng Hantam Pikap L300 di JLS Sampang: Perempuan Tewas
-
Modus Licik Istri Polisi di Surabaya: Kuras Tabungan Teman hingga Kambinghitamkan Orang Lain
-
Kisah Korban KMP Virgo Transport 8: Kapal Miring Mirip Titanic, Sopir Kediri Bertahan Pakai Galon
-
Nikmati Sensasi Nonton Istimewa, Ada Promo The Premiere Khusus Nasabah BRI