Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 19 April 2021 | 21:56 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (Foto: Arry Saputra)

“Banyak insentif yang sudah kita luncurkan. Asumsi kita wajib pajak yang akan memanfaatkan diskon ini mencapai 2.999.046 obyek pajak yang belum membayar maupun yang akan membayar sebelum jatuh tempo. Dengan jumlah tersebut, Pemprov akan mengucurkan Rp 107,67 miliar insentif pajak untuk warga Jatim,” katanya.

Selain pemotongan insentif pajak, Gubernur Khofifah juga akan memberikan hadiah spesial di akhir Ramadhan bagi wajib pajak yang patuh membayar.

Hadiahnya berupa tabungan umroh Rp 30 juta yang akan diberikan bagi 15 wajib pajak melalui undian.

“Tahun ini kita perbesar lagi hadiah umrohnya dari tahun lalu, dari 20 orang penerima menjadi 30 orang penerima. Yang 15 penerima lainnya akan kita undi saat momentum Hari Jadi Jatim bulan Oktober 2021. Nilai tabungannya pun ditingkatkan dari Rp 25 juta menjadi Rp 30 juta."

Baca Juga: Pendaftaran Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Dilakukan Online

Load More