SuaraJatim.id - Kasus hukum seorang biduan dangdut, janda anak satu di Probolinggo terus menggelinding ke kepolisian. Kasus ini kini ditangani kepolisian.
Biduan dangdut berinisial DAP itu dilaporkan ke kepolisian oleh ayah seorang remaja berinisial FU (16). Sebenarnya, DAP dan FU ini merupakan partener kerja juga.
DAP menjadi biduannya, sementara FU menjadi fotografer acara pernikahannya. Menurut penjelasan FU, kronologis kasus ini bermua dari perkenalan FU dan DAP di sebuah acara pernikahan di Kecamatan Tiris.
Setelah berkenalan itu, keduanya lantas bertukar nomor ponsel. Ini dilakukan sebagai bentuk mitra kerja. Sementara pencabulan sendiri, kata FU kepada wartawan, terjadi Sabtu, 10 April 2021.
Saat itu DAP menghubunginya agar pergi ke salon untuk membicarakan proyek kerjaan. Setelah bertemu Ia diajak ke kontrakannya di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih. Di sana Ia mengaku dicekoki minuman sampai mabuk oleh DAP.
Setelah itu DAP memaksanya ke kamar dan melayani nafsunya. Tak berhenti di situ, FU kembali diajak DAP main ke rumah kos DAP di Kelurahan Ketapang. Setelahnya, DAP mengajak dirinya ke sebuah rumah di Kecamatan Kademangan.
Di lokasi tersebut, FU menyebut kembali dicabuli oleh DAP. "Saya dipaksa untuk melayaninya, sehingga tak bisa berbuat apa-apa," katanya saat diwawancarai di Mapolresta Probolinggo, Rabu, 21 April 2021.
Sekadar informasi, kedatangan FU bersama ayahnya, SA, hendak melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. SA mengaku tidak terima atas apa yang dialami anaknya.
"Saya menyesalkan perbuatan DAP kepada FU, bagaimana pengaruhnya terhadap perkembangan anak saya ke depannya. Saya harap pelaku segera diamankan," katanya, dikutip dari jatimnet.com, jejaring media suara.com.
Baca Juga: Biduan Dangdut Janda Dilaporkan Cabuli ABG Probolinggo, Korban Tak Berkutik
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono menyebutkan jika pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap korban di Unit 3 Bagian Perlindungan Anak dan Perempuan.
Terkait dugaan kasus pencabulan, saat ini korban masih berstatus saksi. "Saat ini, sudah ditangani unit 3 penyidik. Terlapor perempuan berprofesi sebagai penyanyi segera kita panggil," katanya.
Berita Terkait
-
Biduan Dangdut Janda Dilaporkan Cabuli ABG Probolinggo, Korban Tak Berkutik
-
Biduan Dangdut Probolinggo Dipolisikan Gegara Cabuli ABG
-
Membahayakan, Akses Menuju Wisata Bromo Belum Diperbaiki
-
Razia Gede-gedean di Probolinggo Setelah Tawuran Remaja saat Ramadhan
-
Bukan Berbanyak Ibadah Ramadhan, Para Remaja di Probolinggo Malah Tawuran
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Bergerak Cepat, 40 Aksi Tanggap Darurat Salurkan Bantuan untuk 70.000 Korban Bencana Sumatra
-
Prasetya Media Summit 2025 Jadi Kampanye Bersama Pentahelix Perkuat Ekosistem Media di Jawa Timur
-
PLN Siagakan SPKLU dan Layanan Digital Hadapi Lonjakan Kendaraan Listrik saat Nataru 2025-2026
-
BRI Resmi Umumkan Hasil RUPSLB 2025, Kinerja Tetap Solid
-
Dividen Interim BRI 2025 Diumumkan, Saham Berhak Terima Rp137 per Lembar