Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 22 April 2021 | 07:45 WIB
Korban FU mengaku diperkosan biduan dangdut janda di Probolinggo [Foto: Suaraindonesia]

SuaraJatim.id - Kasus di Probolinggo, Jawa Timur, ini agak unik. Seorang biduan dangdut berstatus janda dilaporkan ke polisi karena mencabuli ABG pria berstatus pelajar atau di bawah umur.

Orangtua si pelajar marah kemudian melapor ke polisi setempat. Korban berinisial FU (16), sementara pelakunya berinisial DAP (28), janda anak satu warga Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo.

Kasus ini berawal dari perkenalan FU dan DAP di sebuah acara pernikahan di Kecamatan Tiris. FU ini seorang fotografer, sementara DAP biduan dangdut.

Setelah berkenalan, keduanya lantas bertukar nomor ponsel. Ini dilakukan sebagai bentuk mitra kerja. Sementara pencabulan sendiri, kata FU kepada wartawan, terjadi Sabtu, 10 April 2021.

Baca Juga: Biduan Dangdut Probolinggo Dipolisikan Gegara Cabuli ABG

Saat itu DAP menghubunginya agar pergi ke salon untuk membicarakan proyek kerjaan. Setelah bertemu Ia diajak ke kontrakannya di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih. Di sana Ia mengaku dicekoki minuman sampai mabuk oleh DAP.

Setelah itu DAP memaksanya ke kamar dan melayani nafsunya. Tak berhenti di situ, FU kembali diajak DAP main ke rumah kos DAP di Kelurahan Ketapang. Setelahnya, DAP mengajak dirinya ke sebuah rumah di Kecamatan Kademangan.

Di lokasi tersebut, FU menyebut kembali dicabuli oleh DAP. "Saya dipaksa untuk melayaninya, sehingga tak bisa berbuat apa-apa," katanya saat diwawancarai di Mapolresta Probolinggo, Rabu, 21 April 2021.

Sekadar informasi, kedatangan FU bersama ayahnya, SA, hendak melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. SA mengaku tidak terima atas apa yang dialami anaknya.

"Saya menyesalkan perbuatan DAP kepada FU, bagaimana pengaruhnya terhadap perkembangan anak saya ke depannya. Saya harap pelaku segera diamankan," katanya.

Baca Juga: Membahayakan, Akses Menuju Wisata Bromo Belum Diperbaiki

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono menyebutkan jika pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap korban di Unit 3 Bagian Perlindungan Anak dan Perempuan.

Terkait dugaan kasus pencabulan, saat ini korban masih berstatus saksi. "Saat ini, sudah ditangani unit 3 penyidik. Terlapor perempuan berprofesi sebagai penyanyi segera kita panggil," katanya.

Load More