SuaraJatim.id - PNS Mojokerto wajib shareLoc atau share location, berbagi lokasi secara langsung untuk memastikan mereka tidak mudik lebaran. Sebab ada larangan mudik lebaran 2021.
Hal itu dikatakan Wali Kota Mojokerto. Dia memastikan layanan publik selama pemberlakukan larangan mudik Lebaran, yakni mulai 22 April sampai 24 Mei 2021, tetap jalan dan tidak libur sama sekali.
ShareLoc untuk memastikan keberadaan ASN yang bersangkutan. Sedangkan pada saat Hari Raya Idul Fitri 1442 H, ASN piket di lingkungan masing-masing membantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam monitor protokol kesehatan. Kebijakan larangan mudik lebaran yang dikeluarkan pemerintah pusat, masih dilakukan sosialisasi secara masif.
“Layanan publik (selama perbelakuan larangan mudik Lebaran) tetap jalan dan tidak libur sama sekali. Setiap ASN di Pemerintahan Kota Mojokerto diwajibkan share location untuk mengetahui posisi ASN yang bersangkutan,” ungkap Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari seperti dilansir BeritaJatim.com, Kamis (22/4/2021).
Baca Juga: Apa Itu e-HAC yang Jadi Syarat Perjalanan Udara dan Laut Mudik 2021?
“Pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran tahun ini. Tujuannya, mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 seperti yang terjadi sebelumnya, yakni pada beberapa kali masa libur panjang, termasuk saat libur Natal dan Tahun Baru 2021. Langkah ini diambil untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19 akibat mobilitas masyarakat yang terjadi saat mudik,” lanjutnya.
Masih kata Ning Ita (sapaa akrab, red), berdasarkan data Satgas Covid-19, selama ada libur panjang, kasus Covid-19 hampir selalu bertambah secara signifikan.
Wali Kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini pun menghimbau masyarakat agar tidak mudik atau melakukan pergerakan atau aktivitas kegiatan yang berpotensi menaikkan angka kasus penularan dan keterpaparan Covid-19.
“Kita akan sampaikan terkait lonjakan kasus Covid-19 di berbagai negara akibat mobilitas dan kegiatan masyarakat. Juga pelarangan mudik untuk menekan penyebaran Covid-19. PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro yang merupakan kebijakan lanjutan untuk membatasi mobilitas masyarakat di tengah pandemi guna menekan laju penularan virus corona membuatkan statistik positif,” katanya.
PPKM Mikro yang sudah berlangsung mulai 9 Pebruari sampai dengan 19 April 2021 lalu, lanjut orang nomor satu di Kota Mojokerto ini, membuahkan statistik positif.
Baca Juga: Ini Dua Titik Penyekatan Jalan Larangan Mudik 2021 di Probolinggo
Kasus positif Covid-19 di Kota Mojokerto cenderung menurun dan kasus kematian juga mengalami penurunan pada saat PPKM mikro diterapkan.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
Terkini
-
Pendaftaran Tanah Elektronik: Khofifah Dorong Notaris & PPAT Jatim Lebih Efisien!
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney