Sejumlah prajurit TNI-AL awak kapal selam KRI Nanggala-402 berada di atas lambung kapal setibanya di Dermaga Koarmatim, Ujung, Surabaya, Jatim, Senin (6/2/2012). Kapal selam tersebut kembali bergabung dengan TNI AL usai menjalani perbaikan menyeluruh di galangan kapal Daewoo Shipbuilding & Marine Engineering, Okpo, Korea Selatan. [Antara/M Risyal Hidayat]
Andaipun beberapa waktu lalu sempat ditemukan gaya magnetik kuat, kata Wisnu bisa saja diselidiki. Namun, belum tentu juga kalau itu adalah KRI Nanggala. Bisa jadi itu merupakan kapal-kapal kuno yang dahulu karam.
Sebenarnya kapal selam KRI Nanggala hanya didesain mampu untuk menyelam maksimal 300 meter di bawah laut. Angka itu pun berlaku ketika tahun 1979, saat awal peluncuran. Namun kini, usai 42 tahun dipergunakan oleh TNI AL, Wisnu bilang kalau kemampuan menyelamnya cuma tinggal 200 meter saja.
Tag
Berita Terkait
-
Pemuda Tulis Komentar Cabul soal KRI Nanggala, Publik Murka: Kurang Ajar!!!
-
Miris! Demi Konten, Pria Ini Joget di TikTok Saat KRI Nanggala Tenggelam
-
Komandan KRI Nanggala Letkol Heri Ternyata Anak Pensiunan Polisi di Lampung
-
Doa Khusus Jenderal Gatot ke 53 Kru Nanggala: Semoga Allah Berikan Mukjizat
-
5 Fakta Penting Tenggelamnya Kapal KRI Nanggala-402
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
KADIN Surabaya Geram Listrik Byar Pet Sudah 2 Minggu: UMKM Rugi Besar
-
Bayang-Bayang Badai PHK Massal Menghantui Raksasa Otomotif di Mojokerto, Apa Kata Disnaker?
-
Munas dan Konbes NU di Ponpes Al-Falah Ploso Berlangsung Tegang, Aksi Saling Dorong Terjadi
-
Dosen Unair Ikut Demo Bersama Aliansi Rakyat Surabaya Menggugat, Tuntut Prabowo-Gibran Mundur
-
RSUD Dr Soetomo Peringkat Pertama Nasional SCImago International Rankings 2026 Sektor Kesehatan