SuaraJatim.id - Mengungah keluhan yang merugikan pihak tertentu memang tidak dibenarkan. Apalagi keluhan yang diunggah bersifat tuduhan yang merugikan usaha seseorang.
Seperti yang dilakukan perempuan bernama Stella Monica ini. Ia dilaporkan ke polisi oleh Klinik Kecantikan L'Viors. Kekinian, kasusnya sudah masuk ke persidangan di Pengadilan Surabaya.
Stella pun diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui sosial media dan dijerat Undang-Undang ITE.
Meski Stella Monica saat ini sudah berstatus terdakwa dan perkaranya dalam proses persidangan di PN Surabaya, namun ada beberapa hal belum terungkap ke publik tentang perkara ini dan bagaimana cerita sebenarnya.
Baca Juga: Suami Dosennya Kru KRI Nanggala 402, UNUSA Gelar Salat Gaib
Adalah dr. Irene Christilia Lee dan dr. Maria Shintya Dewi, dua dokter kecantikan yang bertugas di Klinik Kecantikan L'Viors. Ia mengungkapnya ke publik, didampingi penasehat hukumnya H.K Kosasih, SH dari kantor hukum H.K. Kosasih.
Hal pertama yang diungkap dr. Irene Christilia adalah tentang kedatangan Stella Monica di Klinik Kecantikan L'Viors. Lebih lanjut dr. Irene mengatakan, Stella Monica sudah bukan lagi konsumen di Klinik L’VIORS Surabaya.
"Stella Monica menjalani perawatan wajahnya di Klinik Kecantikan L'Viors sejak Februari 2020. Pertama kali datang, wajah Stella Monica dalam kondisi penuh jerawat," ungkap Irene, Senin (26/4/2021).
Dengan kondisi wajah yang penuh jerawat itu, lanjut Irene, Stella Monica kemudian melakukan konsultasi terlebih dahulu tentang kondisi wajahnya itu.
"Wajah Stella banyak jerawat yang merah-merah. Setelah itu dokter di L'Viors memberikan solusi dan solusinya adalah dengan memberikan terapi wajah secara berkala dan harus intens," kata Irene.
Baca Juga: Anak Korban KRI Nanggala 402 Dapat Beasiswa Pemkot Surabaya Sampai Kuliah
Wajah Stella pun mulai di treatment, sambung Stella, dengan menggunakan obat-obatan yang sudah teruji secara klinis dan memenuhi standart kesehatan.
Berita Terkait
-
Profil Jaiden Law, Winger Keturunan Surabaya Kelahiran Sydney yang Bakal Trial di Klub Spanyol
-
Rayhan Hanan Buka-bukaan Soal PR Besar Persija Jakarta, Optimis Bangkit?
-
BRI Liga 1: Imbangi Persija, Misi Persebaya Surabaya Masih Belum Tuntas?
-
Wawali Surabaya Dilaporkan Polisi! Gara-Gara Bela Pekerja yang Ijazahnya Ditahan?
-
Siapa Miles de Vries? Winger FC Utrecht Keturunan Surabaya OTW Bela Timnas Indonesia di Piala Dunia
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan