SuaraJatim.id - Trainer pelaku pembunuhan rekan kerjanya di Araya Family Club Gym (sebelumnya ditulis member) di Jalan Arif Rahman Hakim, Sukolilo, Kota Surabaya, diamankan di kantor polisi.
Pelaku berinisial AT (39) itu menjalani pemeriksaan maraton setelah menusuk-nusuk leher korbannya, Fardy Candra atau FA (45). Pelaku sudah setahun ini bekerja sebaga trainer di Araya Family Club Gym.
Selama setahun itu, pelaku yang berbadan kekar menjadi primadona di sana. Hanya saja, meski menjadi primadona namun pria ini tergolong lelaki nekat dan membahayakan.
Dalam kasus pembunuhan yang terjadi Senin (26/04/2021) kemarin, AT menusuk leher rekannya itu sebanyak tujuh kali dengan keji. Menurut warga sekitar, penusukan itu terjadi pada Senin (26/4/2021) sekitar pukul 08.30 WIB.
Saat itu para pelatih senam dan gym siap-siap melayani kebugaran. Namun, pelaku dan korban diduga sedang memperebutkan sesuatu sehingga keduanya terlibat perselisihan dan cekcok di tempat kerja.
"Katanya berebut sesuatu, tapi saya gak tahu. Saat itu korban keluar dan dirangkul dia (pelaku.red) hingga akhirnya ditusuk," kata warga yang tak berani disebutkan namanya itu, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (27/04/2021).
Lebih lanjut ia menjelaskan, usai menusuk korban beberapa kali, lelaki berperawakan kekar mengenakan kaos kuning ini tidak melarikan diri. Bahkan petugas keamanan club dan kepolisian tidak mengenakan borgol saat membekuknya.
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Surabaya Iptu Abidin tidak menjawab saat ditanya apakah pelaku ini menyerahkan diri atau ditangkap. "Benar korban (berkacamata.red) dan pelaku yang memakai celana panjang," katanya.
Sementara itu dari data kepolisian pelaku akan disangkakan perbuatan kekerasan berujung kematian dengan pasal 338 dan atau 351 ayat 3 KUHP. Untuk sementara petugas sudah memeriksa 4 saksi yang tidak lain adalah petugas keamanan dan pegawai club tersebut.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Surabaya Ramadhan ke-15, Selasa 27 April 2021
Sebelumnya, peristiwa tragis terjadi di pusat kebugaran Arayaa Club House. Pria berinisial F yang diidentifikasi sebagai Fardy Candra tewas mengenaskan dengan banyak luka tusuk di lehernya, Senin (26/04/2021) pagi.
Pelaku penusukan berinisial A, seorang trainer di tempat fitnes itu--rekan korban. Saksi mata kejadian mengatakan, F dan A cekcok lebih dulu. Pertengkaran ini cukup lama sejak di dalam tempat fitnes.
Ujungnya, korban ditikam lehernya, ditusuk-tusuk memakai pisu di depan tempat fitnes tersebut. Terlihat korban yang mengenakan kaus merah dengan celana pendek sport putih serta sepatu jenis sneakers merah tewas tengkurap memegangi wajahnya.
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Surabaya Ramadhan ke-15, Selasa 27 April 2021
-
Trainer Fitnes Tusuk Leher Member Pusat Kebugaran Arayaa Club di Surabaya
-
Intensi Khusus KRI Nanggala-402 dalam Misa Gereja Santo Yusup Surabaya
-
Gegara Duit 10 Ribu, Agus Tega Bunuh Rekannya Sesama Penjaga Pintu KA
-
Jadwal Imsakiyah Wilayah Surabaya dan Sekitarnya, Selasa 27 April 2021
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Shin Tae-yong Kasih Kode Rotasi Skuad Persija, Shayne Pattynama Bisa Unjuk Gigi di League Cup
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi
-
Dwi Bagus Jagal Sadis Madiun: Si Pintar Lulusan ITB Diburu Korporasi Asing dengan Gaji 9 Juta/Hari
-
Detik-detik Honda CR-V Membara di Tol Jomo: Pengemudi 61 Tahun Lolos dari Kepungan Api
-
PG Jatiroto Buka Suara soal Dugaan Penggelapan 75 Ton Gula, Kerugian Pembeli Capai Rp1,2 Miliar
-
Ada 102 Perusahaan: Simak Jadwal, Syarat, dan Link Daftar Job Fair Jatim 2026