SuaraJatim.id - Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) termasuk TNI dan Polri bakal turun pada H-10 jelang Lebaran.
Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu RI), Sri Mulyani Indrawati. Menurut dia, THR itu sudah bisa dibagikan mulai H-10 hingga H-5 Lebaran 2021.
Sri Mulyani menjelaskan, kebijakan THR ini berlaku untuk pekerja yang dikelola oleh negara. Uang THR itu akan ditransfer langsung secara otomatis ke masing-masing rekening yang bersangkutan.
Untuk pencairan THR PNS 2021 dan para abdi negara lainnya tersebut, negara mengalokasikan dana sebesar Rp 30,6 triliun, yang terdiri atas THR PNS instansi pusat dan PNS di pemerintah daerah.
"THR ini akan dibayarkan pada H-10 sampai H-5, karena biasanya ini bertahap," kata Sri Mulyani, dikutip dari Antara, Rabu (28/4/2021).
Kebijakan ini, masih belum final karena masih proses pengajuan Peraturan Pemerintah (PP) yang harus ditandatangani oleh Presiden Jokowi. Sri Mulyani memastikan akan segera rampung dan bisa dilaksanakan.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut mengatakan, dana THR PNS 2021 sebesar Rp 30,6 triliun tersebut akan dibelanjakan untuk pusat dengan jumlah Rp 15,8 triliun dan Rp 14,8 triliun untuk daerah.
"Saat ini PP-nya sedang dalam proses untuk kemudian di tanda tangani Bapak Presiden. Kita targetkan tepat waktu, pemerintah komitmen beri contoh kepada pihak swasta," ujarnya.
Sebagai Informasi, THR kepada pekerja swasta sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah kembali mengingatkan kalangan pengusaha untuk segera membayarkan THR kepada pekerja atau buruh selambat-lambatnya H-7 perayaan Idul Fitri 1442 H.
Menkeu RI Sri Mulyani mengimbau besaran THR tahun ini dibayarkan secara utuh kepada karyawan.
Baca Juga: Alur Pencairan THR PNS, Perhatikan Aturan yang Berlaku
Berita Terkait
-
Alur Pencairan THR PNS, Perhatikan Aturan yang Berlaku
-
Dua Minggu Jelang Lebaran 2021, Kapan THR PNS Cair? Ini Kata Kemenkeu
-
Cara Lapor THR Belum Cair, Manfaatkan Posko Kemnaker
-
Buka Posko THR di Kabupaten dan Kota, Disnakertrans: Pekerja Bisa Melapor
-
Sosialisasi Pemberian THR, Haryadi Ingatkan Pengusaha Jangan "Owel"
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
3 Fakta Ayah dan Anak Terseret Lahar Semeru, Siswi SD Hanyut 5 Meter di Sungai Regoyo
-
5 Fakta Begal Sadis di Pasuruan Bacok Dua Remaja, Yamaha N-Max Dibawa Kabur
-
Gubernur Jatim Dukung RSUD Dr Soetomo Ikuti Konferensi ACGME di Amerika Serikat
-
Jembatan Penghubunh 2 Desa di Ngawi Roboh Diterjang Banjir, Akses Warga dan PDAM Putus Total
-
Jadwal Buka Puasa Blitar Hari Ini, Selasa 24 Februari 2026