SuaraJatim.id - Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) termasuk TNI dan Polri bakal turun pada H-10 jelang Lebaran.
Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu RI), Sri Mulyani Indrawati. Menurut dia, THR itu sudah bisa dibagikan mulai H-10 hingga H-5 Lebaran 2021.
Sri Mulyani menjelaskan, kebijakan THR ini berlaku untuk pekerja yang dikelola oleh negara. Uang THR itu akan ditransfer langsung secara otomatis ke masing-masing rekening yang bersangkutan.
Untuk pencairan THR PNS 2021 dan para abdi negara lainnya tersebut, negara mengalokasikan dana sebesar Rp 30,6 triliun, yang terdiri atas THR PNS instansi pusat dan PNS di pemerintah daerah.
"THR ini akan dibayarkan pada H-10 sampai H-5, karena biasanya ini bertahap," kata Sri Mulyani, dikutip dari Antara, Rabu (28/4/2021).
Kebijakan ini, masih belum final karena masih proses pengajuan Peraturan Pemerintah (PP) yang harus ditandatangani oleh Presiden Jokowi. Sri Mulyani memastikan akan segera rampung dan bisa dilaksanakan.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut mengatakan, dana THR PNS 2021 sebesar Rp 30,6 triliun tersebut akan dibelanjakan untuk pusat dengan jumlah Rp 15,8 triliun dan Rp 14,8 triliun untuk daerah.
"Saat ini PP-nya sedang dalam proses untuk kemudian di tanda tangani Bapak Presiden. Kita targetkan tepat waktu, pemerintah komitmen beri contoh kepada pihak swasta," ujarnya.
Sebagai Informasi, THR kepada pekerja swasta sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah kembali mengingatkan kalangan pengusaha untuk segera membayarkan THR kepada pekerja atau buruh selambat-lambatnya H-7 perayaan Idul Fitri 1442 H.
Menkeu RI Sri Mulyani mengimbau besaran THR tahun ini dibayarkan secara utuh kepada karyawan.
Baca Juga: Alur Pencairan THR PNS, Perhatikan Aturan yang Berlaku
Berita Terkait
-
Alur Pencairan THR PNS, Perhatikan Aturan yang Berlaku
-
Dua Minggu Jelang Lebaran 2021, Kapan THR PNS Cair? Ini Kata Kemenkeu
-
Cara Lapor THR Belum Cair, Manfaatkan Posko Kemnaker
-
Buka Posko THR di Kabupaten dan Kota, Disnakertrans: Pekerja Bisa Melapor
-
Sosialisasi Pemberian THR, Haryadi Ingatkan Pengusaha Jangan "Owel"
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
BRI Visa Infinite, Layanan Premium bagi Nasabah Prioritas
-
Semeru Membara Selasa Malam! Letusan 800 Meter Disertai Lontaran Lava Pijar Terlihat Jelas
-
Banjir Awal Tahun, 28 Hektare Padi Puso di Ponorogo
-
Kronologi Gudang BBM Solar Terbakar di Bojonegoro, Kantor Proyek Irigasi Hangus Dilalap Api
-
Pemain Putra Jaya Hilmi Gimnastiar Dilarang Main Bola Seumur Hidup, Ini Penjelasan Komdis PSSI Jatim