SuaraJatim.id - Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) termasuk TNI dan Polri bakal turun pada H-10 jelang Lebaran.
Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu RI), Sri Mulyani Indrawati. Menurut dia, THR itu sudah bisa dibagikan mulai H-10 hingga H-5 Lebaran 2021.
Sri Mulyani menjelaskan, kebijakan THR ini berlaku untuk pekerja yang dikelola oleh negara. Uang THR itu akan ditransfer langsung secara otomatis ke masing-masing rekening yang bersangkutan.
Untuk pencairan THR PNS 2021 dan para abdi negara lainnya tersebut, negara mengalokasikan dana sebesar Rp 30,6 triliun, yang terdiri atas THR PNS instansi pusat dan PNS di pemerintah daerah.
"THR ini akan dibayarkan pada H-10 sampai H-5, karena biasanya ini bertahap," kata Sri Mulyani, dikutip dari Antara, Rabu (28/4/2021).
Kebijakan ini, masih belum final karena masih proses pengajuan Peraturan Pemerintah (PP) yang harus ditandatangani oleh Presiden Jokowi. Sri Mulyani memastikan akan segera rampung dan bisa dilaksanakan.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut mengatakan, dana THR PNS 2021 sebesar Rp 30,6 triliun tersebut akan dibelanjakan untuk pusat dengan jumlah Rp 15,8 triliun dan Rp 14,8 triliun untuk daerah.
"Saat ini PP-nya sedang dalam proses untuk kemudian di tanda tangani Bapak Presiden. Kita targetkan tepat waktu, pemerintah komitmen beri contoh kepada pihak swasta," ujarnya.
Sebagai Informasi, THR kepada pekerja swasta sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah kembali mengingatkan kalangan pengusaha untuk segera membayarkan THR kepada pekerja atau buruh selambat-lambatnya H-7 perayaan Idul Fitri 1442 H.
Menkeu RI Sri Mulyani mengimbau besaran THR tahun ini dibayarkan secara utuh kepada karyawan.
Baca Juga: Alur Pencairan THR PNS, Perhatikan Aturan yang Berlaku
Berita Terkait
-
Alur Pencairan THR PNS, Perhatikan Aturan yang Berlaku
-
Dua Minggu Jelang Lebaran 2021, Kapan THR PNS Cair? Ini Kata Kemenkeu
-
Cara Lapor THR Belum Cair, Manfaatkan Posko Kemnaker
-
Buka Posko THR di Kabupaten dan Kota, Disnakertrans: Pekerja Bisa Melapor
-
Sosialisasi Pemberian THR, Haryadi Ingatkan Pengusaha Jangan "Owel"
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Tragedi Subuh di Pasuruan: Truk Muatan Kertas Raksasa Tewaskan 4 Orang
-
Panggung BDD 2026 Tampilkan Joget Tidak Pantas, Bupati Bondowoso Minta Maaf
-
Siasat Lemparan 920 Butir Dobel L ke Lapas Blitar Gagal Total
-
Misteri Bayi Berbalut Jilbab yang Ditinggalkan di Depan Panti Asuhan di Ngawi
-
Gubernur Jatim & Deputi Bank Indonesia Lepas Gowes Nusantara 2026 HUT ke-73 BI, Apresiasi Sinergitas