Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 30 April 2021 | 04:35 WIB
Gus Miftah.

SuaraJatim.id - Tentu ada banyak pertanyaan terkait fiqih puasa Ramadhan. Termasuk salah satunya pertanyaan menyangkut hal-hal yang membatalkan puasa.

Salah satunya pertanyaan hukum mimpi basah bagi pria yang sedang berpuasa. Menurut Gus Miftah, dalam hukum Islam, mimpi basah saat berpuasa sama sekali tidak membatalkan puasa seseorang.

Hal ini disampaikan pengelola pesantren Ora Aji tersebut dalam unggahan video terbarunya di media sosial Instagram.

Di situ, pendakwah yang memualafkan eks ilusionis Deddy Corbuzier dan Dj Katty Butterfly ini memastikan hukum mimpi basah saat berpuasa menurut Islam.

Baca Juga: Obat Rindu Kapten PSS Bagus Nirwanto di Bulan Ramadhan: Masakan Istri

"Suatu saat ada yang bertanya 'Gus saya tadi malam mimpi basah. Habis Subuh saya baru bangun. Apakah membatalkan puasa Gus?' Ya nggak. Jangankan mimpi basahnya malam, siang hari loh, kalau kamu mimpi basah itu tidak membatalkan puasa," kata Gus Miftah.

Selanjutnya, mimpi basah bisa saja membatalkan puasa seseorang dengan satu alasan. 

"Terus dia ngomong, 'Kan saya malam mimpi basah Gus. karena saya belum puas, saya tambain sendiri! Nah itu yang batalin. Kalau mimpinya nggak batal. Batal tuh karena kamu tambahin sendiri," lanjut Gus Miftah, dikutip dari matamata.com, jejaring media suara.com.

Malah, Gus Miftah sebut mimpi basah yang dialami seseorang sata berpuasa justru sebuah anugerah dari Allah Subhanallahu Wataalla.

"Kalau siang siang mimpi basah itu tidak membatalkan puasa, itu anugerah," kata Gus Miftah menegaskan.

Baca Juga: Yuk Berbagi Rezeki di Bulan Suci Ramadhan Biar Makin Berkah

Load More