SuaraJatim.id - Masyarakat Desa Berondong, Lamongan, konon disebut-sebut banyak yang melihat langsung proses tenggelemnya kapal Van Der Wijck pada 1936. Mereka bahkan ikut membantu evakuasi para korban tenggelam.
Dalam evakuasi itu, juga disebutkan banyak penumpang selamat dari peristiwa nahas tersebut. Kendati demikian, Pegiat Kebudayaan Lamongan Deni Kuswoyo belum bisa mengkonfirmasi kebenarannya. Karena dokumen dari rumah sakit juga belum ditemukan.
"Menurut sumber dari masyarakat banyak yang selamat, tapi bukti dari rumah sakit belum kita temukan. Mestinya itu dokumen yang lama," kata Deni saat ditemui SuaraJatim.id, Jumat (30/4/2021).
Kapal yang pernah ditumpangi Wakil Presiden Pertama RI Mohammad Hatta saat pembuangan di Boven Digoel itu sebenarnya merupakan kapal penumpang. Namun belakangan diketahui kapal itu juga mengangkat barang berat seperti besi dan barang lainnya.
Sedangkan Arkeolog BPCB Jatim Wicaksono Dwi Nugroho mengatakan, tenggelamnya kapal Van Der Wijck pada 1936 menjadi pengingat kemanusiaan bangsa indonesia. Sebab meski dalam kondisi penjajahan kolonial atau perang, nelayan Berondong masih sempat melakukan pertolongan.
"Itu kan kondisi perang, sebelum kemerdekaan. Mereka sempat-sempatnya menolong kapal tenggelam yang ditumpangi mayoritas orang Belanda. Kan ini yang luar biasa," katanya menegaskan.
Wicaksono lalu menjelaskan, titik tenggelamnya kapal sebenarnya lebih dekat di Desa Keranji. Namun kenapa malah nelayan Berondong yang menolong? Salah satu penyebabnya, kata dia, karena nelayan setempat dalam mencari ikan jangkuannya sangat luas. Sehingga ketika ada kapal tenggelam mereka langsung bergerak menolong.
"Informasi dari nelayan lokal peristiwa itu memang ada. Kebetulan saksi yang melihat proses evakuasi tenggelamnya kapal baru meninggal setahun kemarin. Jadi tinggal bukti kongrit yang harus ditelurusi," katanya menegaskan.
Adapun Proses pencarian bangkai kapal Van Der Wijck masih terus dilakukan. Diduga titik tenggelmanya berada di 17 mil dari Desa Berondong, Kecamatan Berondong. Pencarian bangkai kapal legendaris itu melibatkan tim dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim.
Baca Juga: Bangkai Kapal Van Der Wijck Dipastikan Masih Utuh, Tenggelam di Lamongan
Dalam proses pencarian Kamis (29/4/2021) kemarin, tim BPCB sempat menyisir area tenggelamnya kapal. Saat dideteksi ke alat sonar, terpantau seperti ada banguanan yang diduga kapal Van Der Wicjk. Dipastiakn kapal yang disebut termegah di zamannya itu masih utuh di dasar laut.
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
-
Bangkai Kapal Van Der Wijck Dipastikan Masih Utuh, Tenggelam di Lamongan
-
Razia Warung Esek-esek di Lamongan, 11 Kupu-Kupu Malam Diamankan
-
Kabur dari Sel, Tahanan Titipan Polsek Lamongan Ditangkap di Dalam Kamar
-
5 Potret Katherine, Gadis Berwajah Bule yang Jadi Model Jersey Persela
-
Persela Kenalkan Jersey Spesial Ulang Tahun, Warganet Soroti Modelnya
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Tinjau Pembibitan Sapi Perah, Khofifah Dorong UPT Jadi Penggerak Peternakan Jatim
-
Korupsi Miliaran hanya Dipenjara 2 Tahun, Gus Muhdlor Kini Asyik Mancing dan Naik Gunung
-
Lolos dari Maut Masalembo: Kisah Koki KM Virgo Bertahan 9 Jam Sambil Menelan Air Laut Campur Solar
-
Tok! Dua Terdakwa Penipuan Investasi Rp5 Miliar Divonis Penjara
-
30 Tahun Berlalu, Penyintas Kudatuli Minta Komnas HAM Usut Dugaan Penyiksaan