SuaraJatim.id - Praktik prostitusi berkedok warung kopi di Kabupaten Lamongan Jawa Timur masih marak terjadi. Sebanyak 11 wanita pernghibur diamankan Satpol PP setempat, Kamis (29/04/2021) malam.
Adapun operasi gabungan itu menyasar beberapa tempat, antara lain di Desa Telaga Sadang, Kecamatan Paciran, Desa Sidomukti, Kecamatan Brondong dan Desa Bulu, Kecamatan Sekaran. Operasi ini juga menurunkan 16 personil gabungan.
Kepala Satpol PP Lamongan Umar Sahid mengatakan, belasan wanita penghibur itu terdiri dari 4 PSK dan 7 wanita pemandu lagu. Mereka yang terjaring langsung diamankan di kantor dan diberikan pembinaan.
"Rata-rata diantaranya memang berasal dari luar kabupaten. Kita langsung amankan untuk memberikan pembinaan," kata Sahid saat dikonfirmasi, Jumat (30/42021).
Selain menjaring wanita penghibur, petugas gabungan itu juga mengamankan belasan miras. Minuman haram itu didapatkan di beberapa tempat. Seperti, di Desa Sidomukti, petugas berhasil membawa 7 bir bintang dan 8 botol Guiness.
Sedang di Desa Bulu, Kecamatan Sekaran, petugas juga berhasil mengamankan 4 bitol bir bintang, satu botol Guiness, 2 botol anggur merah dan setengah jurigen toax.
"Kegiatan penertiban ini bertujuan agar situasi dan kondisi di kabupaten Lamongan ini semakin kondusif dan tetap aman, apalagi di saat bulan suci Ramadan," jelasnya.
Selanjutnya, dari kegiatan operasi ini, dilakukan pembinaan dan pengarahan terhadap semua wanita yang telah diamankan. Kemudian, bagi pemilik warung diimbau untuk tidak menyediakan wanita penghibur dan menjual minuman keras dalam bentuk apapun.
"Kami juga sudah membuatkan surat pernyataan kesanggupan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," terangnya.
Baca Juga: 5 Tips agar Tetap Sehat Selama Bulan Ramadan di Tengah Pandemi
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
-
5 Tips agar Tetap Sehat Selama Bulan Ramadan di Tengah Pandemi
-
Hukum Mimpi Basah Saat Puasa Ramadhan, Gus Miftah: Itu Anugerah!
-
Jawal Buka Puasa Surabaya Ramadhan ke-18, Jumat 30 April 2021
-
Jadwal Imsakiyah Kota Surabaya dan Sekitarnya, Jumat 30 April 2021
-
Kabur dari Sel, Tahanan Titipan Polsek Lamongan Ditangkap di Dalam Kamar
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Datang ke Pendopo Ingin Menghadap Plt Bupati Tulungagung, Kadis Damkar Kaget Disambut Tim KPK
-
Batu Raksasa Terjang Fortuner di Jalur Trenggalek-Ponorogo, Jalur Nasional Lumpuh Total
-
Akhir Pelarian Ratu Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Asal Surabaya: 6 Tahun Sembunyi Diciduk di Jaksel
-
Bocah 3 Tahun di Kediri Tewas dengan Tubuh Penuh Lebam: Ayah, Ibu, dan Nenek Dibawa Polisi
-
Mencekam! Detik-Detik Kades di Lumajang Dibantai Belasan Pria Misterius di Rumah Sendiri