SuaraJatim.id - Kabar perwira dan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya diamankan karena pesta narkoba dibenarkan Kapolres Surabaya Kombes Pol Jhonny Edison isir. Kapolres memastikan, ada 8 orang yang diamankan saat pesta narkoba.
"Saya membenarkan adanya penindakan yang dilakukan Bidpropam Polri dan Polda Jatim. Penindakan dilakukan pada Kamis 29 April 2021 pukul 03.00 WIB di Hotel Midtown. Ada delapan orang yang diamankan," tegas Jhonny Edison Isir, Jumat (30/4/2021) malam di Mapolrestabes Surabaya.
Delapan orang yang diamankan tersebut, lanjut Jhonny Isir, lima orang adalah oknum Polisi dan tiga orang warga sipil.
"Delapan yang diamankan, lima oknum polisi. Oknum tersebut adalah Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir S dan Brigadir PS. Sedangkan tiga warga sipil adalah CC, D dan IS," katanya.
Sementara saat penindakan, Bidpropam juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain sabu sekitar 27,4 gram, 8 butir happy five dan ektasi.
"Dalam proses penindakan tersebut ditemukan barang bukti antara lain sabu sekitar 27,4 gram, 8 butir happy five dan ekstasi," bebernya.
Saat ini, Propam masih terus melakukan pendalaman terkait penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oknum. Namun yang pasti, kata Johnny Isir, hasil tes urin empat anggota dinyatakan positif sesangkan satu lagi masih didalami.
"Saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan di Propam Polda Jatim, masih pendalaman lebih lanjut karena akan ditindaklanjuti tentang pelanggaran UU narkotika. Dari hasil tes urine 8 diamankan khususnya lima oknum anggota Polrestabes Surabaya, 4 positif 1 didalami," katanya lagi.
Ditanya sanksi terberat yang diberikan pada oknum anggotanya. Jhonny Isir mengatakan, akan dikenakan pasal 112 dan 124.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kota Surabaya dan Sekitarnya, Sabtu 01 Mei 2021
"Sesuai pasal 112, 124 kedapatan barang bukti di beberapa oknum anggota Polrestabes Surabaya, bisa meminimal 4-15 tahun," ujarnya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Jadwal Imsakiyah Kota Surabaya dan Sekitarnya, Sabtu 01 Mei 2021
-
Viral Penumpang dan Pramugari Kini Jadi Pasutri, Lika-liku Bikin Merinding
-
Mau Jual 1 Kg Sabu, Oknum Polisi di Sumut Diciduk
-
Jawal Buka Puasa Surabaya Ramadhan ke-18, Jumat 30 April 2021
-
Cek Poin Lebaran Sudah Aktif, Warga Surabaya Diminta Stay di Dalam Kota
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak