SuaraJatim.id - Kabar perwira dan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya diamankan karena pesta narkoba dibenarkan Kapolres Surabaya Kombes Pol Jhonny Edison isir. Kapolres memastikan, ada 8 orang yang diamankan saat pesta narkoba.
"Saya membenarkan adanya penindakan yang dilakukan Bidpropam Polri dan Polda Jatim. Penindakan dilakukan pada Kamis 29 April 2021 pukul 03.00 WIB di Hotel Midtown. Ada delapan orang yang diamankan," tegas Jhonny Edison Isir, Jumat (30/4/2021) malam di Mapolrestabes Surabaya.
Delapan orang yang diamankan tersebut, lanjut Jhonny Isir, lima orang adalah oknum Polisi dan tiga orang warga sipil.
"Delapan yang diamankan, lima oknum polisi. Oknum tersebut adalah Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir S dan Brigadir PS. Sedangkan tiga warga sipil adalah CC, D dan IS," katanya.
Sementara saat penindakan, Bidpropam juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain sabu sekitar 27,4 gram, 8 butir happy five dan ektasi.
"Dalam proses penindakan tersebut ditemukan barang bukti antara lain sabu sekitar 27,4 gram, 8 butir happy five dan ekstasi," bebernya.
Saat ini, Propam masih terus melakukan pendalaman terkait penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oknum. Namun yang pasti, kata Johnny Isir, hasil tes urin empat anggota dinyatakan positif sesangkan satu lagi masih didalami.
"Saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan di Propam Polda Jatim, masih pendalaman lebih lanjut karena akan ditindaklanjuti tentang pelanggaran UU narkotika. Dari hasil tes urine 8 diamankan khususnya lima oknum anggota Polrestabes Surabaya, 4 positif 1 didalami," katanya lagi.
Ditanya sanksi terberat yang diberikan pada oknum anggotanya. Jhonny Isir mengatakan, akan dikenakan pasal 112 dan 124.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kota Surabaya dan Sekitarnya, Sabtu 01 Mei 2021
"Sesuai pasal 112, 124 kedapatan barang bukti di beberapa oknum anggota Polrestabes Surabaya, bisa meminimal 4-15 tahun," ujarnya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Jadwal Imsakiyah Kota Surabaya dan Sekitarnya, Sabtu 01 Mei 2021
-
Viral Penumpang dan Pramugari Kini Jadi Pasutri, Lika-liku Bikin Merinding
-
Mau Jual 1 Kg Sabu, Oknum Polisi di Sumut Diciduk
-
Jawal Buka Puasa Surabaya Ramadhan ke-18, Jumat 30 April 2021
-
Cek Poin Lebaran Sudah Aktif, Warga Surabaya Diminta Stay di Dalam Kota
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Dapat Cuan Kilat dari DANA Kaget: Klik Link Saldo Gratis Rp 333.000 Hari Ini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan
-
Hotel Dekat Island Hospital Penang yang Nyaman untuk Keluarga
-
Nelayan Jatim Terjepit Harga Solar: Pemprov Harus Segera Bertindak