SuaraJatim.id - Kabar perwira dan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya diamankan karena pesta narkoba dibenarkan Kapolres Surabaya Kombes Pol Jhonny Edison isir. Kapolres memastikan, ada 8 orang yang diamankan saat pesta narkoba.
"Saya membenarkan adanya penindakan yang dilakukan Bidpropam Polri dan Polda Jatim. Penindakan dilakukan pada Kamis 29 April 2021 pukul 03.00 WIB di Hotel Midtown. Ada delapan orang yang diamankan," tegas Jhonny Edison Isir, Jumat (30/4/2021) malam di Mapolrestabes Surabaya.
Delapan orang yang diamankan tersebut, lanjut Jhonny Isir, lima orang adalah oknum Polisi dan tiga orang warga sipil.
"Delapan yang diamankan, lima oknum polisi. Oknum tersebut adalah Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir S dan Brigadir PS. Sedangkan tiga warga sipil adalah CC, D dan IS," katanya.
Sementara saat penindakan, Bidpropam juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain sabu sekitar 27,4 gram, 8 butir happy five dan ektasi.
"Dalam proses penindakan tersebut ditemukan barang bukti antara lain sabu sekitar 27,4 gram, 8 butir happy five dan ekstasi," bebernya.
Saat ini, Propam masih terus melakukan pendalaman terkait penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oknum. Namun yang pasti, kata Johnny Isir, hasil tes urin empat anggota dinyatakan positif sesangkan satu lagi masih didalami.
"Saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan di Propam Polda Jatim, masih pendalaman lebih lanjut karena akan ditindaklanjuti tentang pelanggaran UU narkotika. Dari hasil tes urine 8 diamankan khususnya lima oknum anggota Polrestabes Surabaya, 4 positif 1 didalami," katanya lagi.
Ditanya sanksi terberat yang diberikan pada oknum anggotanya. Jhonny Isir mengatakan, akan dikenakan pasal 112 dan 124.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kota Surabaya dan Sekitarnya, Sabtu 01 Mei 2021
"Sesuai pasal 112, 124 kedapatan barang bukti di beberapa oknum anggota Polrestabes Surabaya, bisa meminimal 4-15 tahun," ujarnya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Jadwal Imsakiyah Kota Surabaya dan Sekitarnya, Sabtu 01 Mei 2021
-
Viral Penumpang dan Pramugari Kini Jadi Pasutri, Lika-liku Bikin Merinding
-
Mau Jual 1 Kg Sabu, Oknum Polisi di Sumut Diciduk
-
Jawal Buka Puasa Surabaya Ramadhan ke-18, Jumat 30 April 2021
-
Cek Poin Lebaran Sudah Aktif, Warga Surabaya Diminta Stay di Dalam Kota
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
Terkini
-
Dibuang dalam Sarung Bantal: Bayi Ditemukan Terlantar dengan Luka Sunburn di Sawah Kediri
-
Krisis Air, Petugas Damkar Mojokerto Terpaksa 'Impor' Air dari Pacet demi Padamkan Pabrik Ban
-
Aksi Brutal Pria Mabuk di Nguling Pasuruan Berakhir di Ujung Jeruji
-
SPMB Jatim 2026 Dimulai! Ini Cara Ambil PIN Agar Tak Gagal Seleksi
-
Penerbangan Rute Surabaya-Jember Resmi Mengudara Lagi 1 Juni 2026, Cek Jadwalnya