SuaraJatim.id - Kemarin sempat viral di media sosial proposal dan surat permintaan bantuan Tunjagan Hari Raya (THR) yang dibuat oleh Kepala Desa Banjarsari, Fatkhul Huda, di Bojonegoro.
Proposal atau surat tersebut dikirim ke para pengusaha setempat di kawasan Banjarsari. Setelah surat ini viral di media sosial dan ramai jadi bahan obrolan warganet, Fatkhul Huda segera meresponsnya.
Menurut dia, proposal THR tersebut awalnya untuk menganggarkan THR bagi perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Badan Perwakilan Desa (BPD).
Namun karena terlanjur viral di media sosial, Fatkhul pun akhirnya menarik kembali proposal pada 26 April lalu dengan nomor 141/501/412.411.2001/2021. Ia juga berkilah baru menjabat sebagai kades, belum genap setahun sehingga belum mengetahui tentang administrasi desa sepenuhnya.
"Sudah saya tarik mas, meskipun nanti ada yang memberi tidak akan saya terima," kata Fatkhul, dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media SuaraJatim.id, Rabu (5/5/2021).
Ditambahkan Fatkhul Huda, bila biasanya perusahaan maupun pelaku usaha di Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, berpatisipasi di desanya saat perayaan hari proklamasi di bulan Agustus, dan tidak dipatok tarif alias seikhlasnya.
"Saya sudah tahu siapa yang mengunggah di Instagram terkait proposal tersebut. Dan toh kalau membantu itu ya hanya Rp 50 ribu, tapi ini sudah saya cabut mas, dan saya juga sudah diingatkan oleh pak camat," paparnya.
Namun atas viralnya surat edaran tersebut, Fatkhul meminta maaf kepada masyarakatnya yang merasa tak nyaman. "Saya mohon maaf pada masyarakat Banjarsari dan hal ini tidak akan terulang lagi" pungkasnya.
Sebagai informasi, isi surat yang sempat heboh dan viral di media sosial instagram. Adapun bunyi surat edaran tersebut sebagai berikut:
Baca Juga: Unik! Rumah Serba Dibungkus Kertas Kado, Penampakannya Bikin Heran
"Sehubungan dengan semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri, untuk itu mari kita hormati dan membangun kebersamaan antara perusahaan di lingkungan Banjarsari dan Pemerintah Desa Banjarsari. Kami memohon kepada perusahaan dan pengusaha yang berada di lingkungan Desa Banjarsari untuk sudi kiranya memberikan bingkisan hari raya atau dapat berupa uang tunai. Dengan jumlah kepala desa, perangkat desa (10 orang), BPD (9 orang), petugas kebersihan (3 orang), Babinsa dan Bhabinkamtibmas (2 orang)."
Berita Terkait
-
Unik! Rumah Serba Dibungkus Kertas Kado, Penampakannya Bikin Heran
-
Buka Segel iPhone X di Toko HP, Pas Mau Bayar Saldonya Bikin Penjual Geram
-
Pemkab Lampung Tengah Siapkan Rp 52 Miliar untuk THR ASN
-
Nyesek! Cewek Merengek Tuntut Kesetiaan, Ternyata Dia yang Malah Selingkuh
-
Viral Video Aksi Nyeleneh Pria Salat Pakai Helm di Masjid
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Tuban, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Peserta Tongklek
-
Rebutan Lahan Lap Kaca Berujung Berdarah: Pengamen Kemoceng di Lamongan Tikam Rekan Sendiri
-
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Pekerja Aspal Terguling Hantam Rumah di Ngawi: 1 Tewas, 7 Terpental
-
Tragedi KM Virgo Transport 8: Tim DVI Polda Jatim Kantongi 76 Data Ante Mortem
-
Tak Kapok Masuk Bui, Wanita 34 Tahun Diciduk Edarkan Narkotika di Surabaya