SuaraJatim.id - Kemarin sempat viral di media sosial proposal dan surat permintaan bantuan Tunjagan Hari Raya (THR) yang dibuat oleh Kepala Desa Banjarsari, Fatkhul Huda, di Bojonegoro.
Proposal atau surat tersebut dikirim ke para pengusaha setempat di kawasan Banjarsari. Setelah surat ini viral di media sosial dan ramai jadi bahan obrolan warganet, Fatkhul Huda segera meresponsnya.
Menurut dia, proposal THR tersebut awalnya untuk menganggarkan THR bagi perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Badan Perwakilan Desa (BPD).
Namun karena terlanjur viral di media sosial, Fatkhul pun akhirnya menarik kembali proposal pada 26 April lalu dengan nomor 141/501/412.411.2001/2021. Ia juga berkilah baru menjabat sebagai kades, belum genap setahun sehingga belum mengetahui tentang administrasi desa sepenuhnya.
"Sudah saya tarik mas, meskipun nanti ada yang memberi tidak akan saya terima," kata Fatkhul, dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media SuaraJatim.id, Rabu (5/5/2021).
Ditambahkan Fatkhul Huda, bila biasanya perusahaan maupun pelaku usaha di Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, berpatisipasi di desanya saat perayaan hari proklamasi di bulan Agustus, dan tidak dipatok tarif alias seikhlasnya.
"Saya sudah tahu siapa yang mengunggah di Instagram terkait proposal tersebut. Dan toh kalau membantu itu ya hanya Rp 50 ribu, tapi ini sudah saya cabut mas, dan saya juga sudah diingatkan oleh pak camat," paparnya.
Namun atas viralnya surat edaran tersebut, Fatkhul meminta maaf kepada masyarakatnya yang merasa tak nyaman. "Saya mohon maaf pada masyarakat Banjarsari dan hal ini tidak akan terulang lagi" pungkasnya.
Sebagai informasi, isi surat yang sempat heboh dan viral di media sosial instagram. Adapun bunyi surat edaran tersebut sebagai berikut:
Baca Juga: Unik! Rumah Serba Dibungkus Kertas Kado, Penampakannya Bikin Heran
"Sehubungan dengan semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri, untuk itu mari kita hormati dan membangun kebersamaan antara perusahaan di lingkungan Banjarsari dan Pemerintah Desa Banjarsari. Kami memohon kepada perusahaan dan pengusaha yang berada di lingkungan Desa Banjarsari untuk sudi kiranya memberikan bingkisan hari raya atau dapat berupa uang tunai. Dengan jumlah kepala desa, perangkat desa (10 orang), BPD (9 orang), petugas kebersihan (3 orang), Babinsa dan Bhabinkamtibmas (2 orang)."
Berita Terkait
-
Unik! Rumah Serba Dibungkus Kertas Kado, Penampakannya Bikin Heran
-
Buka Segel iPhone X di Toko HP, Pas Mau Bayar Saldonya Bikin Penjual Geram
-
Pemkab Lampung Tengah Siapkan Rp 52 Miliar untuk THR ASN
-
Nyesek! Cewek Merengek Tuntut Kesetiaan, Ternyata Dia yang Malah Selingkuh
-
Viral Video Aksi Nyeleneh Pria Salat Pakai Helm di Masjid
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Lolos ke Final Piala Presiden 2026, Bernardo Tavares Puji Mental Baja Pemain Persebaya
-
Kasus Terduga Pelaku Judi Online Tewas, Lima Personel Polsek Beji Diperiksa Propam
-
Kebakaran Hebat di Blitar, Ibu Luka Bakar Parah Saat Api Tungku Menyambar Bensin
-
Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo Berlanjut, Kejari Isyaratkan Ada Tersangka Baru
-
Bromo Membara di Blok Bantengan: Jalur Jemplang-Senduro Ditutup