SuaraJatim.id - Puluhan penumpang Kapal Motor (KM) Niki Sejahtera, jurusan Ende - Surabaya melenggang masuk Kota Surabaya melalui pelabuhan Gapura Surya dengan santainya meskipun sudah memasuki larangan mudik.
Tepat pada pukul 16.47, Kamis (6/5/2021) sore, KM Niki Sejahtera sandar di Pelabuhan Gapura Surya Nusantara. Para penumpang nampak berjalan memasuki kota tanpa ada screening atau pemeriksaan kesehatan.
Penumpang yang turun bersama keluarganya sambil membawa perbekalan seperti layaknya orang mudik. "Kita dari NTT, mau pulang ini," kata salah satu penumpang, Ali.
Dari pantauan SuaraJatim.id, mereka turun tidak ada pemeriksaan sama sekali. Bahkan, ketika keluar dari pelabuhan juga tidak ada pemeriksaan sekalipun.
Dikonfirmasi terpisah, Kasatpol PP Surabaya Eddy Christijanto menjelaskan, seharusnya penumpang yang datang diperlakukan seperti Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Pamekasan.
"Seharusnya, mereka yang datang diperlakukan sama halnya dengan PMI kemarin, harus ada pemeriksaan dan juga karantina," ujar Eddy pada SuaraJatim.id
Selain itu, berkaca pada Pemerintah telah secara resmi melarang mudik Lebaran 2021 selama 6 Mei 2021 atau pekan depan hingga 17 Mei 2021. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah penularan virus corona, yang kasusnya umum naik saat libur panjang.
Adapun, larangan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Selain itu, sesuai dengan ketentuan di Surat Edaran Satgas No 13 tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perhubungan No 13 tahun 2021, dalam masa pelarangan mudik masih ada masyarakat yang dapat melakukan perjalanan non-mudik.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Surabaya Ramadhan ke-25, Jumat 07 Mei 2021
Artinya, bepergian untuk keperluan mendesak menggunakan bus masih diperbolehkan. Terdapat sejumlah kriteria perjalanan mendesak yang ditetapkan. Dijelaskan, perjalanan non-mudik misalnya ketika seseorang harus bepergian untuk kepentingan bekerja atau perjalanan dinas.
Berbeda dengan hal yang terjadi pada KM Niki Sejahtera, karena mereka kemungkinan besar melakukan mudik, karena tak sedikit penumpang membawa serta anaknya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Tag
Berita Terkait
-
Jadwal Imsakiyah Surabaya Ramadhan ke-25, Jumat 07 Mei 2021
-
Tidak Mudik Demi Selamatkan Keluarga di Kampung
-
Jokowi Resmikan Pengolahan Sampah Energi Listrik di TPA Benowo Surabaya
-
Pelarangan Mudik Pelabuhan Merak, Kendaraan Ini Tetap Boleh Melintas
-
Dampak Penyekatan Mudik, Ruas Tol Cikupa Jakarta-Merak Macet 3 Km
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Jeritan UMKM Probolinggo di Tengah Pemadaman Listrik Bergilir
-
Sembunyikan Sabu di Area Vital, Wanita Ini Tak Berkutik di Tangan Petugas Lapas Surabaya
-
Gara-gara Beda Baju, 2 Pemuda di Surabaya Dikeroyok Kelompok Perguruan Silat
-
KADIN Surabaya Geram Listrik Byar Pet Sudah 2 Minggu: UMKM Rugi Besar
-
Bayang-Bayang Badai PHK Massal Menghantui Raksasa Otomotif di Mojokerto, Apa Kata Disnaker?