Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 07 Mei 2021 | 10:50 WIB
Haninah mengadu ke Polresta Banyuwangi [Foto: Suaraindonesia]

"Karena kita ada dua reserse, tentunya yang kita lakukan adalah menghentikan kendaraan, menunjukkan surat perintah, dan membawanya ke kantor polisi," terangnya.

Nurmansyah melanjutkan, setelah ditindak lanjuti ternyata benar muncul dua STNK, dimana yang satu mengklaim pemilik asli, yang satunya juga mengklaim pemilik asli.

"Pemilik mobil yang membuat pengaduan akan datang ke Polresta, nanti akan ketahuan mana yang salah dan benar," tandasnya.

Baca Juga: Nyamar Jadi Kernet Truk Ikan Gagal, Pemudik Diusir dari Bali

Load More