SuaraJatim.id - Seorang aktivis perempuan, Rani (nama samaran) warga Kabupaten Jombang, Jawa Timur jadi korban penganiayaan sekelompok pria, Minggu (9/5/2021) lalu. Selain dianiaya, keluarga korban juga mendapatkan intimidasi dan teror.
Kuat dugaan penganiayaan itu terkait kegiatannya melakukan advokasi (pendamingan hukum) korban kasus pelecehan seksual putra kiai ternama di Jombang yang telah berstatus tersangka, yakni M. Subchi Azal Tsani.
Direktur Woman Crisis Centre (WCC) Jombang, Ana Abdilah mengatakan, Rani (23) merupakan mahasiswi di Jombang yang juga salah satu aktivis perempuan yang aktif mengadvokasi korban kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh tersangka M. Subchi Azal Tsani.
Kejadian bermula pada siang hari, saat korban sedang mengikuti kegiatan pengajian di rumah salah satu warga Ploso, Jombang. Kemudian segerombolan orang berbondong-bondong masuk ke dalam rumah dan menghampiri korban. Tanpa banyak bicara, gerombolan terduga pelaku merampas paksa handphone korban. Kemudian membenturkan kepala korban ke tembok disertai ancaman 'korban tidak akan selamat'.
Baca Juga: Anak Kiai di Jombang Terduga Pelaku Cabul Tak Penuhi Panggilan Polda Jatim
"Pelaku penganiayaan terdiri dari enam laki-laki dewasa, yang diduga merupakan jemaah organisasi Shiddiqiyah, Ploso, Jombang," kata Ana melalui keterangan tertulisnya, Senin (10/5/2021).
Akibat kejadian tersebut, lanjut dia, korban menderita sakit di kepala dan trauma. Korban didampingi temannya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ploso dan telah menjalani visum.
Namun, teror ternyata masih berlanjut. Malamnya, rumah korban didatangi oleh gerombolan lain yang diduga juga dari jemaah organisasi Shiddiqiyah. Hal itu membuat keluarga korban merasa terintimidasi. Beruntung warga sekitar turut membantu untuk mengusir gerombolan orang tersebut.
"Dugaan sementara, penganiayaan ini berkaitan dengan kasus kekerasan seksual yang menyeret tersangka M. Subchi Azal Tsani yang saat ini ditangani oleh Polda Jatim. Kasus dilaporkan sejak 29 Oktober 2019 lalu dengan laporan polisi Nomor Laporan Polisi Nomor : LP/329/X/RES.1.24./2019/JATIM/RES JOMBANG," urainya.
Baca Juga: Anak Kiai Tersangka Kasus Pencabulan di Jombang, Terancam Dijemput Paksa
Berita Terkait
-
Viral Aniaya Korban Gegara Dituduh Rebut Pacar, Begini Nasib 3 ABG di Tambora usai Ditangkap Polisi
-
Bukan Sekali, Dokter dan Istri Diduga Berulang Kali Aniaya ART, Polisi Dalami Motif Kejiwaan
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
-
Disekap di Kamar Kos, Bocah di Penjaringan Jakut Babak Belur Dianiaya Pacar Ibunya
-
Gegara Tegur Pria Pakai Knalpot Brong di Area IGD, Satpam RS di Bekasi Dianiaya Hingga Kejang
Terpopuler
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
- Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
Pilihan
-
Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Pertandingan Liga Italia Ditunda
-
Prabowo Ugal-ugalan Buat Kebijakan, Para Taipan RI Ramai-ramai Larikan Kekayaan ke Luar Negeri
-
Jordi Amat dan Saddil Ramdani Main di Persib? Ini Prediksi Pemain yang Bakal Tergusur
-
Singgung Prabowo Subianto, Ini Respon Jokowi Soal Isu Matahari Kembar
-
Jamaah Haji Indonesia Jadi Panutan, Disebut Paling Tertib di Dunia
Terkini
-
Dokter di Malang Diduga Cabuli Pasiennya, Polisi Turun Tangan
-
Gubernur Khofifah : Perempuan Harus Jadi Pilar Ketangguhan Bangsa di Tengah Krisis Global
-
Rizki Sadig Kembali Pimpin PAN Jawa Timur
-
Pemprov Jatim Siap Urus Penerbitan Ulang Ijazah Pekerja Ditahan, Gubernur Khofifah: Solusi Konkret
-
Penyelenggara Barati Cup International 2025 Buka Suara Perihal Kisruh Jadwal Pertandingan