SuaraJatim.id - Seorang aktivis perempuan, Rani (nama samaran) warga Kabupaten Jombang, Jawa Timur jadi korban penganiayaan sekelompok pria, Minggu (9/5/2021) lalu. Selain dianiaya, keluarga korban juga mendapatkan intimidasi dan teror.
Kuat dugaan penganiayaan itu terkait kegiatannya melakukan advokasi (pendamingan hukum) korban kasus pelecehan seksual putra kiai ternama di Jombang yang telah berstatus tersangka, yakni M. Subchi Azal Tsani.
Direktur Woman Crisis Centre (WCC) Jombang, Ana Abdilah mengatakan, Rani (23) merupakan mahasiswi di Jombang yang juga salah satu aktivis perempuan yang aktif mengadvokasi korban kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh tersangka M. Subchi Azal Tsani.
Kejadian bermula pada siang hari, saat korban sedang mengikuti kegiatan pengajian di rumah salah satu warga Ploso, Jombang. Kemudian segerombolan orang berbondong-bondong masuk ke dalam rumah dan menghampiri korban. Tanpa banyak bicara, gerombolan terduga pelaku merampas paksa handphone korban. Kemudian membenturkan kepala korban ke tembok disertai ancaman 'korban tidak akan selamat'.
Baca Juga: Anak Kiai di Jombang Terduga Pelaku Cabul Tak Penuhi Panggilan Polda Jatim
"Pelaku penganiayaan terdiri dari enam laki-laki dewasa, yang diduga merupakan jemaah organisasi Shiddiqiyah, Ploso, Jombang," kata Ana melalui keterangan tertulisnya, Senin (10/5/2021).
Akibat kejadian tersebut, lanjut dia, korban menderita sakit di kepala dan trauma. Korban didampingi temannya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ploso dan telah menjalani visum.
Namun, teror ternyata masih berlanjut. Malamnya, rumah korban didatangi oleh gerombolan lain yang diduga juga dari jemaah organisasi Shiddiqiyah. Hal itu membuat keluarga korban merasa terintimidasi. Beruntung warga sekitar turut membantu untuk mengusir gerombolan orang tersebut.
"Dugaan sementara, penganiayaan ini berkaitan dengan kasus kekerasan seksual yang menyeret tersangka M. Subchi Azal Tsani yang saat ini ditangani oleh Polda Jatim. Kasus dilaporkan sejak 29 Oktober 2019 lalu dengan laporan polisi Nomor Laporan Polisi Nomor : LP/329/X/RES.1.24./2019/JATIM/RES JOMBANG," urainya.
Baca Juga: Anak Kiai Tersangka Kasus Pencabulan di Jombang, Terancam Dijemput Paksa
Berita Terkait
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
-
Update Bentrok TNI dan Warga Sibiru-biru: 45 Prajurit Diperiksa dan Berpotensi Jadi Tersangka
-
IDI Kecam Keras Penganiayaan Dokter di Papua, Tuntut Jaminan Keamanan Nakes
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Terungkap Penyebab Kebakaran di UIN SATU Tulungagung
-
Kampung Narkoba di Surabaya Digerebek, 25 Orang Diciduk
-
Hari Kesehatan Nasional Ke-60, Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Tim Yankes Bergerak Layani 1.067 Masyarakat Pulau Kangean
-
Redaktur Eksekutif Suara.com Bagi Tips ke Siswa SMK Gresik Kembangkan Industri Kreatif
-
Survei Pilgub Jatim Versi Poltracking: Makin Mengerucut Jelang Detik-detik Akhir