SuaraJatim.id - Seorang aktivis perempuan, Rani (nama samaran) warga Kabupaten Jombang, Jawa Timur jadi korban penganiayaan sekelompok pria, Minggu (9/5/2021) lalu. Selain dianiaya, keluarga korban juga mendapatkan intimidasi dan teror.
Kuat dugaan penganiayaan itu terkait kegiatannya melakukan advokasi (pendamingan hukum) korban kasus pelecehan seksual putra kiai ternama di Jombang yang telah berstatus tersangka, yakni M. Subchi Azal Tsani.
Direktur Woman Crisis Centre (WCC) Jombang, Ana Abdilah mengatakan, Rani (23) merupakan mahasiswi di Jombang yang juga salah satu aktivis perempuan yang aktif mengadvokasi korban kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh tersangka M. Subchi Azal Tsani.
Kejadian bermula pada siang hari, saat korban sedang mengikuti kegiatan pengajian di rumah salah satu warga Ploso, Jombang. Kemudian segerombolan orang berbondong-bondong masuk ke dalam rumah dan menghampiri korban. Tanpa banyak bicara, gerombolan terduga pelaku merampas paksa handphone korban. Kemudian membenturkan kepala korban ke tembok disertai ancaman 'korban tidak akan selamat'.
Baca Juga: Anak Kiai di Jombang Terduga Pelaku Cabul Tak Penuhi Panggilan Polda Jatim
"Pelaku penganiayaan terdiri dari enam laki-laki dewasa, yang diduga merupakan jemaah organisasi Shiddiqiyah, Ploso, Jombang," kata Ana melalui keterangan tertulisnya, Senin (10/5/2021).
Akibat kejadian tersebut, lanjut dia, korban menderita sakit di kepala dan trauma. Korban didampingi temannya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ploso dan telah menjalani visum.
Namun, teror ternyata masih berlanjut. Malamnya, rumah korban didatangi oleh gerombolan lain yang diduga juga dari jemaah organisasi Shiddiqiyah. Hal itu membuat keluarga korban merasa terintimidasi. Beruntung warga sekitar turut membantu untuk mengusir gerombolan orang tersebut.
"Dugaan sementara, penganiayaan ini berkaitan dengan kasus kekerasan seksual yang menyeret tersangka M. Subchi Azal Tsani yang saat ini ditangani oleh Polda Jatim. Kasus dilaporkan sejak 29 Oktober 2019 lalu dengan laporan polisi Nomor Laporan Polisi Nomor : LP/329/X/RES.1.24./2019/JATIM/RES JOMBANG," urainya.
Baca Juga: Anak Kiai Tersangka Kasus Pencabulan di Jombang, Terancam Dijemput Paksa
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Gubernur Khofifah Apresiasi KTH dan Penyuluh Kehutanan se-Jatim: NTE Tertinggi Nasional
-
Usai Wukuf, Gubernur Khofifah akan Lempar Jumrah Aqobah di Mina dan Thowaf Ifadhah
-
Said Abdullah: Idul Adha Pengorbaan Sebagai Puncak Penghambaan
-
Gubernur Khofifah Ajak Semua Pihak Kelola Sampah, Jatim Jadi Provinsi dengan Bank Sampah Terbanyak
-
Gubernur Khofifah Ibadah Haji: Tata Kelola Masjidil Haram Tahun Ini Sangat Bagus