Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 13 Mei 2021 | 17:45 WIB
Narapidana terorisme menerima remisi lebaran. Umar Patek saat memberikan keterangan di Lapas Porong Sidoarjo. [Suara.com/Achmad Ali]

Sekadar informasi, sebanyak 1371 napi di Lapas Porong juga mendapat remisi khusus hari Raya Idul Fitri tahun ini. 1 napi langsung bebas, 1350 Napi mendapat Remisi Khusus (RK) II. Dari jumlah tersebut 72 persen atau 988 orang kasus narkoba. Pidana Umum 379 orang, Tipikor 3 orang dan teroris 1 orang.

Load More