Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 17 Mei 2021 | 10:52 WIB
Warga Tuban ngamuk rusak kantor kelurahan [Foto: BlokTuban.com]

SuaraJatim.id - Sejumlah warga di Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mengamuk di kantor balai desa. Mereka melakukan perusakan kantor desa tersebut, Minggu (16/04/2021).

Amuk warga ini buntut dari dugaan kasus perselingkuhan. Peristiwa sendiri terjadi malam pukul 20.00 WIB. Terduga pasangan selingkuh ini merupakan pegawai kelurahan, berinisial SR dan EN.

Warga tidak terima dengan sanksi yang diberikan lurah setempat terhadap dua terduga pelaku perselingkuhan yang hanya dibina saja. Warga menuntut ada sanksi lebih diberikan kepada keduanya.

Kronologisnya, kasus ini mencuat setelah warga melapor kepada kepala desa setempat terkait dugaan perselingkuhan SR dan EN. Kepala desa lantas melakukan mediasi dan berjanji menyelesaikan masalah tersebut.

Baca Juga: Polisi Tuban Bubarkan Kopdar Komunitas di Tengah Pandemi Covid-19

Satu jam setengah berlalu, penyelesaian indikasi perselingkuhan tersebut telah selesai. Sekitar pukul 21.30 WIB, terduga selingkuh membuat surat pernyataan yang ditandatangani Kades Ngimbang, Yayik Ahmad Wijaya dan kedua belah pihak.

Namun surat pernyataan yang dibuat oleh kedua belah pihak tersebut, dianggap warga tidak menimbulkan efek jera sehingga sekitar sejak pukul 22.00 hingga 22.30 WIB mereka tidak terima dan mulai membuat kericuhan.

Kades Yayik mengatakan, kemarahan warganya di kantor desa merupakan pelampiasan kasus dugaan perselingkuhan karena selama ini EN sering datang ke rumah SR padahal keduanya tidak ada hubungan suami istri.

"Kalau kita tanya pengakuannya sebatas hubungan kerja. Padahal di masa pandemi kerja bisa lewat Handphone jadi tidak harus sering ke rumahnya. Selama ini tidak ada penggerebekan oleh warga," ujar Yayik, dikutip dari bloktuban.com, jejaring media suara.com, Senin (17/5/2021).

Kasus ini sampai ke desa karena keluarga SR yang melapor ke desa. Laporan tidak hanya dari pihak SR tapi juga pihak saudara EN yang mengaku mau dianiaya oleh keluarga SR.

Baca Juga: Belasan Pekerja Migran Asal Tuban Positif Covid-19

Setelah diklarifikasi dijelaskan bahwa pihak SR hanya ingin meminta kunci rumah yang dibawa EN karena dinilai tidak ada hubungan apa-apa.

Warga geram karena awalnya mengira EN dan SR bakal diberi sanksi tegas. Namun ternyata keduanya dipanggil hanya untuk membuat surat pernyataan.

"Warga ngamuk dan merusak kantor desa. Sasarannya tembok, genteng, atap plafon, kaca jendela, monitor kumputer dan printer. Fasilitas tersebut dilempari batu dan perangkat desa ketakutan dengan meninggalkan kantor desa," jelasnya.

Menyikapi aksi ricuh di Kantor Desa Ngimbang, Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono menjelaskan polisi menerima laporan awal dari masyarakat adanya laki-laki dan perempuan bukan suami istri yang meresahkan. Keduanya diduga melakukan perselingkuhan.

"Masyarakat setelah dijelaskan akhirnya paham dan kembali pulang ke rumahnya masing-masing," ujarnya.

Lanjut Kapolres Ruruh, kericuhan di Kantor Desa Ngimbang dapat diredam oleh anggota Koramil dan Polsek Palang sekitar pukul 01.45 WIB.

Sembari warga pulang, SR, EN juga dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Untuk kerusakan kantor desa, polisi juga meminta keterangan dari Kades dan Perangkat Desa Ngimbang. Polisi menyelidiki kasus perselingkuhan dan kasus perusakan.

Load More