SuaraJatim.id - Satreskrim Polrestabes Surabaya terus lakukan penyelidikan atas kasus tawuran antara dua kelompok yang berbeda di ruko Jalan Buntaran, Tandes, Surabaya. Saat ini polisi sudah menetapkan sebanyak 12 tersangka.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian, mengatakan tujuh orang yang terlibat dari kedua kubu, yang ternyata petugas keamanan dan kelompok pencak silat, ditetapkan sebagai tersangka dengan tiga kasus berbeda.
Untuk Kholil, yakni penjaga ruko di Jalan Buntaran, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pembacokan terhadap korban Jarum dan Didik.
Sementara, M Nur Azuri alias Ceng (28), warga Bojonegoro dan dua lainnya MAP (17) dan AR, (17), warga Tanjungsari, ditetapkan sebagai tersangka perusakan.
Tiga tersangka lagi Kukuh Tandane, (23) warga Buntaran, Andy Kurniawan alias Cipok (19) yang tercatat sebagai warga Bojonegoro dan Joni Irawan (19) tinggal di Jalan Karangpoh, ditangkap karena pengeroyokan terhadap Kholil.
Setelah menetapkan tujuh tersangka, polisi kembali menetapkan lima orang tersangka karena membawa senjata tajam (sajam).
Lima orang ini Moh Malik (38), warga Jalan Sawahpulo SR, Suli (50) warga Bangkalan, Ananda (19), Manan (63), dan Moh Wifa (20), ketiganya warga Grogol Kauman. Jadi total ada 12 tersangka.
"Kami tidak tebang pilih, kami berkomitmen untuk mengusut tuntas semua kasus pidana yang terjadi pada bentrok tersebut," kata Oki Ahadian, Senin (17/5/2021).
Hampir semua orang yang terlibat ditetapkan tersangka, karena kasus membawa sajam. Mereka membawa pisau penghabisan saat kejadian. "Semua sudah kami sita sajamnya sebagai barang bukti," ujarnya.
Baca Juga: Maling Bobol Toko Buku Legendaris di Surabaya, Uang dan Ponsel Digasak
Oki mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan akhirnya diketahui, sebelum Kholil menganiaya dan membacok kedua korban, ternyata tersangka Kholil lebih dulu dikeroyok oleh teman korban.
Mereka tidak terima diusir oleh Malik, teman Kholil saat pesta minuman keras (miras) di ruko. Mereka kembali mencari Malik namun tidak ditemukan, Kholil akhirnya menjadi sasaran. "Hingga akhirnya Kholil mengambil sajam dan menyabetkan ke Jarum dan Didik," katanya.
Mendengar Kholil dikeroyok kelima temannya datang dengan membawa sajam berupa pisau penghabisan. Melihat kalah jumlah mereka akhirnya bersembunyi di ruko hingga akhirnya diamankan pihak kepolisian.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Maling Bobol Toko Buku Legendaris di Surabaya, Uang dan Ponsel Digasak
-
Hitungan Jam, Terjadi Dua Peristiwa Kebakaran di Kota Surabaya
-
Bunga Tabebuya di Surabaya Sedang Bermekaran Tepat Saat Libur Lebaran
-
Ini Sanksi Bagi Tukang Becak Nyelonong Masuk Tol Surabaya-Gresik
-
Angel Tuturane! Viral Tukang Becak Nyelonong Masuk Tol Surabaya-Gresik
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Drama OTT Tulungagung: Tak Hanya Bupati, Sang Adik Kandung Legislator PDIP Ikut Diboyong KPK
-
Detik-Detik Sopir Truk Sampah di Gresik Larikan Kendaraan yang Terbakar ke Pos Damkar
-
7 Fakta Profil dan Kekayaan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang Kena OTT KPK
-
KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Ini 7 Fakta Lengkapnya
-
Rekor Tangkapan Sabu Terbesar di Ponorogo Pecah, Polisi Ungkap Pengendali Bisnis dari Balik Lapas