SuaraJatim.id - Satreskrim Polrestabes Surabaya terus lakukan penyelidikan atas kasus tawuran antara dua kelompok yang berbeda di ruko Jalan Buntaran, Tandes, Surabaya. Saat ini polisi sudah menetapkan sebanyak 12 tersangka.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian, mengatakan tujuh orang yang terlibat dari kedua kubu, yang ternyata petugas keamanan dan kelompok pencak silat, ditetapkan sebagai tersangka dengan tiga kasus berbeda.
Untuk Kholil, yakni penjaga ruko di Jalan Buntaran, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pembacokan terhadap korban Jarum dan Didik.
Sementara, M Nur Azuri alias Ceng (28), warga Bojonegoro dan dua lainnya MAP (17) dan AR, (17), warga Tanjungsari, ditetapkan sebagai tersangka perusakan.
Baca Juga: Maling Bobol Toko Buku Legendaris di Surabaya, Uang dan Ponsel Digasak
Tiga tersangka lagi Kukuh Tandane, (23) warga Buntaran, Andy Kurniawan alias Cipok (19) yang tercatat sebagai warga Bojonegoro dan Joni Irawan (19) tinggal di Jalan Karangpoh, ditangkap karena pengeroyokan terhadap Kholil.
Setelah menetapkan tujuh tersangka, polisi kembali menetapkan lima orang tersangka karena membawa senjata tajam (sajam).
Lima orang ini Moh Malik (38), warga Jalan Sawahpulo SR, Suli (50) warga Bangkalan, Ananda (19), Manan (63), dan Moh Wifa (20), ketiganya warga Grogol Kauman. Jadi total ada 12 tersangka.
"Kami tidak tebang pilih, kami berkomitmen untuk mengusut tuntas semua kasus pidana yang terjadi pada bentrok tersebut," kata Oki Ahadian, Senin (17/5/2021).
Hampir semua orang yang terlibat ditetapkan tersangka, karena kasus membawa sajam. Mereka membawa pisau penghabisan saat kejadian. "Semua sudah kami sita sajamnya sebagai barang bukti," ujarnya.
Baca Juga: Hitungan Jam, Terjadi Dua Peristiwa Kebakaran di Kota Surabaya
Oki mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan akhirnya diketahui, sebelum Kholil menganiaya dan membacok kedua korban, ternyata tersangka Kholil lebih dulu dikeroyok oleh teman korban.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Lawan Persebaya, Laga 'Hidup-Mati' Persik Demi Bertahan di Brawijaya
-
Viral CV Sentosa Seal Diduga Ngotot Beroperasi Meski Dilarang, Ini Ancaman Hukumannya
-
Tawuran Kelompok Remaja Pecah di Tanjung Priok, Warga Dibacok saat Hendak Tangkap Pelaku
-
Langganan Timnas Belanda, Pemain Keturunan Surabaya Ini Diprediksi Jadi Next Tijjani Reijnders
-
Paul Munster Kritik Lini Depan Persebaya Surabaya, Kurang Kejam Saat Hadapi Arema FC
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Selamat Datang Pascal Struijk di Timnas Indonesia, Ini Bisa Bikin China Ketar-ketir
- 25 Kode Redeem FF Terbaru 2 Mei 2025: Klaim Token SG2 hingga Skin Senjata Menarik
- Kapan Pinjol Legal Hadir di Indonesia? Jumlahnya Makin Menjamur, Galbay Bisa Dipenjara!
- Hercules Minta Maaf ke Jenderal Sutiyoso, Tapi Tidak ke Gatot Nurmantyo: Saya Tak Takut Sama Anda!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Menang Dramatis, Zona Degradasi Makin Panas
-
Kapten PSM Makassar Murka: Sebut Sepak Bola Indonesia Penuh Korupsi
-
Yuran Fernandes Olok-olok Sepak Bola Indonesia: Level dan Korupsinya Sama!
-
Kumpulan Catatan Buruk Maarten Paes Jelang Lawan China dan Jepang
-
LENGKAP! Ini Cerita Penemuan Mayat Wanita Dicor di Wonogiri, Semua Bermula dari....
Terkini
-
Evakuasi Pendaki Jember yang Hilang di Gunung Saeng Berjalan Alot: 2 Anggota Tim SAR Terluka
-
Pertandingan Persik Vs Persebaya Dibayangi Lampu Padam, Panpel Beri Jawaban
-
Kabar Baik! Pemprov Jatim Hapus Syarat Usia di Lowongan Kerja, Buka Peluang untuk Semua
-
Manfaatkan Tren Sehat, BRI Bantu UMKM Gula Aren Tembus Pasar Lebih Luas
-
Alasan Wali Kota Surabaya Larang Buang Sampah ke Sungai, Bisa Bikin Air PDAM Naik Tajam