SuaraJatim.id - Tragis benar nasib yang dialami Amin Jakfar (27), warga Dusun Nyangkreng, Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep.
Amin kini cacar permanen seumur hidup setelah kakinya putus ditebas pedang Mudahrin (38), warga Desa Kalikatak, Kecamatan Arjasa, kabupaten setempat.
Peristiwa ini sebenarnya terjadi sudah lama, sekitar delapan tahun lalu. Waktu itu Januari 2014, Amin memblayer-blayer sepeda motornya di depan Mudahrin.
Lokasi persisnya di sebelah selatan pertigaan SDN Kalikatak III. Mudahrin merasa tersinggung, lalu menebas kaki Amin Jakfar menggunakan pedang.
"Karena terbakar emosi, tersangka Mudahrin langsung membacok Amin Jakfar menggunakan sebilah pedang. Tersangka menyabetkan pedang satu kali, mengenai kaki kiri korban," kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Rabu (19/05/2021).
"Akibatnya kaki kiri korban mengalami luka bacok yang cukup parah hingga harus diamputasi," kata Widiarti.
Usai membacok korban, tersangka kabur. Polisi terus melakukan pengejaran. Tersangka Mudahrin pun ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) sejak 2014.
"Baru hari ini, tim gabungan Polsek Kangean Polres Sumenep, Unit Resmob dan Tim Jokotole berhasil menangkap tersangka. Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa ia telah membacok korban," ujar Widiarti.
Tersangka saat ini ditahan di Mapolsek Kangean, dijerat pasal 354 ayat (1) KUH Pidana subsider pasal 351 ayat (2) KUH Pidana tentang tindak pidana penganiayaan berat atau penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.
Baca Juga: Tiap Pagi Mandi di Pantai Kangean Obati Pusing, Ibu Ini Meninggal Mendadak
Berita Terkait
-
Tiap Pagi Mandi di Pantai Kangean Obati Pusing, Ibu Ini Meninggal Mendadak
-
Dituduh Punya Ilmu Santet, Bunabi Tewas Dihajar Pakai Bambu
-
Dituduh Jadi Dukun Santet, Nabi Warga Sumenep Tewas Dianiaya 3 Orang
-
Cerita Musa Saat Dibacok 7 Kali Masih Hidup
-
4 Fakta Kejamnya Tante Bunuh Keponakannya, Bocah 4 Tahun di Sumenep Madura
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sego Sambel Lovers Wajib Merapat, 5 Warung Bersih, Murah, dan Bikin Nagih di Surabaya
-
Jumat Berkah, Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Sekarang Juga Masih Ada Rp 217 Ribu Menunggu Diklaim
-
Saldo Rp 380 Ribu dari DANA Kaget Untuk Anda Sudah Siap Diambil, Hanya Sekali Klik
-
Trauma Sidoarjo, Kementerian PU Sidak Pesantren Lirboyo Kediri! Apa Hasilnya?
-
DVI Ungkap Identitas 8 Korban Baru Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya!