SuaraJatim.id - Anggota DPRD Bangkalan Fraksi Gerindra berinsial H ditetapkan tersangka penembakan. Meski demikian, Partai Gerindra tidak memberikan pendampingan atau bantuan hukum terhadap kadernya yang terlibat kasus pembunuhan tersebut.
Seperti diberitakan, anggota DPRD Bangkalan menembak mati Syafiuddin alias Luddin (35) warga Dusun Lebak Barat, Bangkalan diduga mencuri motor milik karyawannya, pada 28 Maret 2021 lalu.
Semula, tersangka berusaha mengonfirmasi tuduhan tersebut kepada korban. Namun, lantaran terlibat perselisihan, terjadilah penembakan menggunakan senjata api rakitan diduga jenis revolver.
Menyikapi itu, Partai Gerindra menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap kadernya.
"Sesuai arahan pimpinan partai dalam hal ini Ketua Harian DPP Partai Gerindra bahwa tidak ada pembelaan hukum dari Partai Gerindra untuk tersangka H yang disangkakan sebagai pelaku penembakan terhadap warga," terang Plt Ketua DPD Gerindra Jatim Anwar Sadad, Sabtu (22/5/2021).
Partai Gerindra, lanjut Anwar Sadad, menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum. Gerindra akan menghormati prosedur hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
"Partai Gerindra menyerahkan seluruh persoalan ini kepada aparat penegak hukum untuk memprosesnya sesuai dengan prosedur hukum, Gerindra tidak ada atensi sama sekali untuk menghalangi proses hukum terhadap tersangka H," tegasnya.
Anwar Sadad berharap, H untuk melakukan pembelaan diri sebaik-baiknya agar publik mengetahui kejelasan dari kasus ini dengan sebenar-benarnya.
"Saudara H memiliki hak untuk melakukan pembelaan diri. Silahkan gunakan sebaiknya dan publik akan mengetahui kejelasan dari kasus ini dengan sebenar-benarnya," pungkasnya.
Baca Juga: Anak Anggota DPRD Bekasi Jadi Tersangka Pemerkosaan, Ini Reaksi Gerindra
Diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD Bangkalan, Madura berinisial H ditetapkan tersangka kasus penembakan. Korbannya, Syafiuddin alias Luddin (35) warga Dusun Lebak Barat, Bangkalan tewas akibat tertembus peluru.
Kasus penembakan itu terjadi pada Minggu (28/3/2021) lalu. Polisi awalnya mengamankan dua orang terduga pelaku. Namun, setelah melalui proses penyidikan, terungkap eksekutor penembakan adalah Anggota DPRD Bangkalan.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatakan, anggota DPRD Bangkalan berinisial H tersebut masih dalam pemeriksaan penyidik usai ditetapkan tersangka kasus penembakan.
Ia melanjutkan, senjata api yang digunakan tersangka merupakan pemberian kerabat yang menjadi korban pembunuhan di Arosbaya beberapa waktu yang lalu. Meski demikian, motif penembakan terhadap Syafiuddin bukan untuk balas dendam. Namun, korban dituduh telah mencuri motor pegawainya.
“Motifnya murni karena H ingin korban (Luddin) memberikan motornya. Karena korban ini merupakan pelaku kriminal, tersangka juga tidak bermaksud untuk membunuh,” sambungnya.
Diketahui, Luddin tewas terkapar pada Minggu (28/3/2021) dini hari di Dusun Lebak Barat, Sepulu. Ia mengalami luka tembak di bawah ketiaknya dan tewas seketika di lokasi kejadian. Sebelumnya, polisi juga sudah mengamankan dua pelaku lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pura-pura Izin ke Kamar Mandi, Siswa SMK di Situbondo Malah Hantam Wajah Sang Guru
-
Bus Harapan Jaya Angkut 12 Pejabat Pemkab Tulungagung ke Surabaya Usai Diperiksa 12 Jam
-
Badai di Kota Marmer: Drama OTT Bupati dan Malam Mencekam di Mapolres Tulungagung
-
Efek Domino Global Hantam Pasuruan: Harga Bahan Kimia Meroket, Mebel Terancam Gulung Tikar
-
BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Wujud Komitmen Kepada Pemegang Saham