SuaraJatim.id - Acara seni tradisional di hajatan warga Kabupaten Mojokerto dibubarkan polisi lantaran menyebabkan kerumunan masyarakat. Ini terjadi di Dusun Rungkut, Desa Randuharjo, Kecamatan Pungging, Minggu (23/5/2021)
Di sisi lain, acara pertunjukan tersebut juga tidak mengantongi izin. Dalam acara tersebut, para pengunjung juga nampak tidak memakai masker, artinya melanggar protokol kesehatan. Sehingga polisi kemudian membubarkan acara tersebut.
Pertunjukan kesenian ujung tersebut digelar salah satu warga bernama Suparno (55) warga Dusun Rungkut RT 17 RW 05, Desa Randuharjo dalam sebuah hajatan.
Setelah petugas kepolisian datang, warga yang menonton langsung membubarkan diri. Petugas juga memberikan imbauan di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Topi Sobek Lengan Lecet, Petani Mojokerto Tergeletak Tersambar Petir
Kapolsek Pungging, AKP Margo Sukwandi mengatakan, pertunjukan kesenian tradisional ujung dibubarkan karena tidak mengantongi izin dan menimbulkan kerumunan.
"Kita sampaikan kepada yang punya hajatan, jika kegiatan bentuk hiburan dilarang oleh pemerintah karena masih situasi pandemi," ujarnya, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com.
Masih kata Kapolsek, petugas juga memberikan masker kepada tamu yang datang ke hajatan tersebut karena sebagian tidak memakai masker.
Sementara warga yang menonton pertunjukan juga langsung membubarkan diri. Penyelenggaraan hajatan diminta keterangan terkait hal tersebut.
"Penyelenggaraan hajatan, kita minta keterangannya terkait hal ini. Pembubaran kita lakukan selain penyelenggaraan tidak mengantongi izin dan menimbulkan kerumunan, kita juga mengedepankan pencegahan penyebaran Covid-19," katanya.
Baca Juga: Duarr! Warga Mojokerto Tewas Tersambar Petir
Berita Terkait
-
Topi Sobek Lengan Lecet, Petani Mojokerto Tergeletak Tersambar Petir
-
Duarr! Warga Mojokerto Tewas Tersambar Petir
-
Rugi Miliaran, Emak-emak Mojokerto Laporkan Penipuan Berkedok Arisan
-
Buntut Penganiayaan Pendekar di Mojokerto, 2 Perguruan Silat Patroli Bareng
-
Warga Mojokerto Tersangka Arisan Fiktif Miliaran Rupiah Diciduk Polisi
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
Tak Pernah Terima Surat, Kuasa Hukum Heran Dahlan Iskan Jadi Tersangka
-
Pembiayaan ESG BBRI Tembus Rp796 Triliun per Triwulan I 2025
-
Polda Jatim Tetapkan Dahlan Iskan Tersangka, Dugaan Kasus Penggelapan?
-
5 Benda Penangkal dan Penghancur Santet Paling Ampuh, Mitos atau Fakta?
-
Harga Seragam Siswa Baru di Sekolah Dikeluhkan, DPRD Jatim Kasih Saran untuk Dinas Pendidikan