SuaraJatim.id - Acara seni tradisional di hajatan warga Kabupaten Mojokerto dibubarkan polisi lantaran menyebabkan kerumunan masyarakat. Ini terjadi di Dusun Rungkut, Desa Randuharjo, Kecamatan Pungging, Minggu (23/5/2021)
Di sisi lain, acara pertunjukan tersebut juga tidak mengantongi izin. Dalam acara tersebut, para pengunjung juga nampak tidak memakai masker, artinya melanggar protokol kesehatan. Sehingga polisi kemudian membubarkan acara tersebut.
Pertunjukan kesenian ujung tersebut digelar salah satu warga bernama Suparno (55) warga Dusun Rungkut RT 17 RW 05, Desa Randuharjo dalam sebuah hajatan.
Setelah petugas kepolisian datang, warga yang menonton langsung membubarkan diri. Petugas juga memberikan imbauan di tengah pandemi Covid-19.
Kapolsek Pungging, AKP Margo Sukwandi mengatakan, pertunjukan kesenian tradisional ujung dibubarkan karena tidak mengantongi izin dan menimbulkan kerumunan.
"Kita sampaikan kepada yang punya hajatan, jika kegiatan bentuk hiburan dilarang oleh pemerintah karena masih situasi pandemi," ujarnya, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com.
Masih kata Kapolsek, petugas juga memberikan masker kepada tamu yang datang ke hajatan tersebut karena sebagian tidak memakai masker.
Sementara warga yang menonton pertunjukan juga langsung membubarkan diri. Penyelenggaraan hajatan diminta keterangan terkait hal tersebut.
"Penyelenggaraan hajatan, kita minta keterangannya terkait hal ini. Pembubaran kita lakukan selain penyelenggaraan tidak mengantongi izin dan menimbulkan kerumunan, kita juga mengedepankan pencegahan penyebaran Covid-19," katanya.
Baca Juga: Topi Sobek Lengan Lecet, Petani Mojokerto Tergeletak Tersambar Petir
Berita Terkait
-
Topi Sobek Lengan Lecet, Petani Mojokerto Tergeletak Tersambar Petir
-
Duarr! Warga Mojokerto Tewas Tersambar Petir
-
Rugi Miliaran, Emak-emak Mojokerto Laporkan Penipuan Berkedok Arisan
-
Buntut Penganiayaan Pendekar di Mojokerto, 2 Perguruan Silat Patroli Bareng
-
Warga Mojokerto Tersangka Arisan Fiktif Miliaran Rupiah Diciduk Polisi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan