SuaraJatim.id - Acara seni tradisional di hajatan warga Kabupaten Mojokerto dibubarkan polisi lantaran menyebabkan kerumunan masyarakat. Ini terjadi di Dusun Rungkut, Desa Randuharjo, Kecamatan Pungging, Minggu (23/5/2021)
Di sisi lain, acara pertunjukan tersebut juga tidak mengantongi izin. Dalam acara tersebut, para pengunjung juga nampak tidak memakai masker, artinya melanggar protokol kesehatan. Sehingga polisi kemudian membubarkan acara tersebut.
Pertunjukan kesenian ujung tersebut digelar salah satu warga bernama Suparno (55) warga Dusun Rungkut RT 17 RW 05, Desa Randuharjo dalam sebuah hajatan.
Setelah petugas kepolisian datang, warga yang menonton langsung membubarkan diri. Petugas juga memberikan imbauan di tengah pandemi Covid-19.
Kapolsek Pungging, AKP Margo Sukwandi mengatakan, pertunjukan kesenian tradisional ujung dibubarkan karena tidak mengantongi izin dan menimbulkan kerumunan.
"Kita sampaikan kepada yang punya hajatan, jika kegiatan bentuk hiburan dilarang oleh pemerintah karena masih situasi pandemi," ujarnya, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com.
Masih kata Kapolsek, petugas juga memberikan masker kepada tamu yang datang ke hajatan tersebut karena sebagian tidak memakai masker.
Sementara warga yang menonton pertunjukan juga langsung membubarkan diri. Penyelenggaraan hajatan diminta keterangan terkait hal tersebut.
"Penyelenggaraan hajatan, kita minta keterangannya terkait hal ini. Pembubaran kita lakukan selain penyelenggaraan tidak mengantongi izin dan menimbulkan kerumunan, kita juga mengedepankan pencegahan penyebaran Covid-19," katanya.
Baca Juga: Topi Sobek Lengan Lecet, Petani Mojokerto Tergeletak Tersambar Petir
Berita Terkait
-
Topi Sobek Lengan Lecet, Petani Mojokerto Tergeletak Tersambar Petir
-
Duarr! Warga Mojokerto Tewas Tersambar Petir
-
Rugi Miliaran, Emak-emak Mojokerto Laporkan Penipuan Berkedok Arisan
-
Buntut Penganiayaan Pendekar di Mojokerto, 2 Perguruan Silat Patroli Bareng
-
Warga Mojokerto Tersangka Arisan Fiktif Miliaran Rupiah Diciduk Polisi
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Safari Ramadan, Momen Kaesang Pangarep Disuguhi Sate di Ponpes Nurul Qadim Probolinggo
-
CEK FAKTA: BLT Desa 2026 Rp 300 Ribu per Bulan untuk Warga yang Belum Dapat Bantuan, Benarkah?
-
Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Beredar di Magetan, Pengedarnya Diduga Pria Asal Bojonegoro
-
Jatim Resmi Buka Mudik Gratis Lebaran 2026, 7.000 Kuota Bus dan Kapal Laut Disiapkan ke 20 Daerah
-
Drama Kejar-kejaran Begal di Pasuruan, Wanita Bercelurit Tertangkap Usai Dikepung Polisi